Jakarta – Perbankan terbesar di Amerika Serikat berdasarkan aset, JPMorgan berencana untuk menawarkan klien perdagangan dan manajemen kekayaannya untuk menggunakan aset kripto sebagai agunan pinjaman.
Mengutip Cointelegraph, Minggu (7/6/2025) JPMorgan dilaporkan akan mengizinkan pembiayaan terhadap dana yang diperdagangkan di bursa kripto (ETF) dalam beberapa pekan mendatang.
Laporan Bloomberg menyebut, JPMorgan akan memulai dengan iShares Bitcoin Trust milik BlackRock, yang menurut Sosovalue.com merupakan ETF Bitcoin spot AS terbesar dengan aset bersih sebesar USD 70,1 miliar atau Rp1,1 kuadriliun.
Bank tersebut juga berencana mempertimbangkan kepemilikan kripto klien saat menilai kekayaan bersih, memperlakukan aset digital sama seperti aset tradisional saat menentukan berapa banyak klien dapat meminjam aset.
JPMorgan kini menjadi salah satu bank di AS yang bertaruh pada inisiatif kripto untuk beberapa kliennya. Pada tahun 2020, bank tersebut meluncurkan JPM Coin, Stablecoin yang dipatok dalam dolar dan pada tahun 2024.
JPMorgan juga melaporkan kepemilikan saham dari berbagai ETF Bitcoin spot.
CEO JPMorgan Jamie Dimon pada Mei 2025 mengatakan bahwa bank akan segera mengizinkan klien untuk membeli Bitcoin.
Dimon juga menegaskan kembali skeptisismenya tentang kelas aset tersebut.
“Saya tidak berpikir Anda harus merokok, tetapi saya membela hak Anda untuk merokok. Saya juga membela hak Anda untuk membeli Bitcoin,” ujar Dimon.