Jakarta – Pemerintah Jepang mengambil langkah besar dalam regulasi aset digital dengan mengklasifikasikan kripto sebagai produk keuangan. Kebijakan ini muncul setelah persetujuan tingkat kabinet terhadap revisi aturan dalam sistem keuangan nasional.
Melalui perubahan pada Undang-Undang Instrumen Keuangan dan Bursa, aset kripto kini tidak lagi dipandang sekadar alat pembayaran, melainkan sebagai instrumen keuangan yang masuk dalam kerangka regulasi yang lebih ketat.
BACA JUGA:Pria Jepang Sembunyikan Jenazah Ayah Selama 2 Tahun, Alasannya Biaya Pemakaman
BACA JUGA:Bursa Saham Asia Pasifik Dibuka Melesat Hari ini
BACA JUGA:Kalahkan Wakil Jepang, Jonatan Christie Amankan Tiket 8 Besar BAC 2026
Langkah ini menandai perubahan signifikan dalam pendekatan pengawasan sektor kripto. Pelaku pasar kini diperkirakan akan menghadapi standar kepatuhan yang lebih tinggi, namun di sisi lain dapat meningkatkan kepercayaan investor institusi.
Kebijakan ini juga sejalan dengan tren global yang mendorong integrasi aset digital ke dalam sistem keuangan yang lebih terstruktur dan diawasi.
Disclaimer: Setiap keputusan investasi ada di tangan pembaca. Pelajari dan analisis sebelum membeli dan menjual Kripto. www.wmhg.org tidak bertanggung jawab atas keuntungan dan kerugian yang timbul dari keputusan investasi.

/2026/02/14/83493240.jpg)
/2026/02/14/692664697.jpg)
/2018/09/27/32774489.jpg)
:strip_icc()/kly-media-production/medias/4659718/original/012191600_1700712502-kanchanara-3ESepqQ5Yf0-unsplash.jpg)
/2024/11/02/85377258.jpg)
:strip_icc()/kly-media-production/medias/1650980/original/058211100_1500289004-20170717-Kinerja-Ekspor-dan-Impor-RI-Jeblok-Angga-7.jpg)
:strip_icc()/kly-media-production/medias/3458470/original/028995200_1621321945-20210518-Harga-Emas-Antam-2.jpg)
:strip_icc()/kly-media-production/medias/5497595/original/070518800_1770638545-1.jpg)




:strip_icc()/kly-media-production/medias/4089307/original/075313700_1657837181-Harga_Emas_Hari_Ini.jpeg)
:strip_icc()/kly-media-production/medias/3146805/original/023865600_1591608597-Foto_01.jpg)
:strip_icc()/kly-media-production/medias/4805340/original/093907000_1713432001-20240418-Kenaikan_Harga_Emas-HER_2.jpg)
:strip_icc()/kly-media-production/medias/5493433/original/072755900_1770214249-1000225263.jpg)
:strip_icc()/kly-media-production/medias/5552537/original/018807500_1775812494-Menteri_Pekerjaan_Umum__PU___Dody_Hanggodo-10_April_2026a.jpeg)
:strip_icc()/kly-media-production/medias/5551637/original/043590500_1775732047-Pedagang_di_Pasar_Senen-9_April_2026a.jpeg)