• Disclaimer
  • Kontak Kami
  • Pedoman Media Siber
  • Privacy Policy
  • Peta Situs
Jumat, Oktober 31, 2025
  • Login
Berita Keuangan Indonesia
  • Home
  • News
    • NASIONAL
    • INTERNASIONAL
  • EKONOMI
    • BISNIS
    • KEUANGAN
  • CRYPTO
    • BLOCKCHAIN
  • INVESTASI
    • KEUANGAN PRIBADI
    • INVESTASI SAHAM
  • ANALISIS KEUANGAN
    SKK Migas Catat 919,35 Juta Barel Temuan Migas Baru hingga Agustus 2025

    SKK Migas Catat 919,35 Juta Barel Temuan Migas Baru hingga Agustus 2025

    Cek Daftar Lengkap Direksi Terbaru Vale Indonesia (INCO)

    Cek Daftar Lengkap Direksi Terbaru Vale Indonesia (INCO)

    Penjualan Kendaraan Lesu, Astra Otoparts (AUTO) Makin Getol Diversifikasi Usaha

    Penjualan Kendaraan Lesu, Astra Otoparts (AUTO) Makin Getol Diversifikasi Usaha

    Bidik Pasar Konstruksi RI, IIDA Grup Hadirkan Teknologi Tahan Gempa

    Bidik Pasar Konstruksi RI, IIDA Grup Hadirkan Teknologi Tahan Gempa

No Result
View All Result
  • Home
  • News
    • NASIONAL
    • INTERNASIONAL
  • EKONOMI
    • BISNIS
    • KEUANGAN
  • CRYPTO
    • BLOCKCHAIN
  • INVESTASI
    • KEUANGAN PRIBADI
    • INVESTASI SAHAM
  • ANALISIS KEUANGAN
    SKK Migas Catat 919,35 Juta Barel Temuan Migas Baru hingga Agustus 2025

    SKK Migas Catat 919,35 Juta Barel Temuan Migas Baru hingga Agustus 2025

    Cek Daftar Lengkap Direksi Terbaru Vale Indonesia (INCO)

    Cek Daftar Lengkap Direksi Terbaru Vale Indonesia (INCO)

    Penjualan Kendaraan Lesu, Astra Otoparts (AUTO) Makin Getol Diversifikasi Usaha

    Penjualan Kendaraan Lesu, Astra Otoparts (AUTO) Makin Getol Diversifikasi Usaha

    Bidik Pasar Konstruksi RI, IIDA Grup Hadirkan Teknologi Tahan Gempa

    Bidik Pasar Konstruksi RI, IIDA Grup Hadirkan Teknologi Tahan Gempa

No Result
View All Result
Berita Keuangan Indonesia
No Result
View All Result

HOME » CRYPTO » Indodax Pastikan Patuhi Aturan Pajak Terbaru

Indodax Pastikan Patuhi Aturan Pajak Terbaru

Indonesia Financial News by Indonesia Financial News
2025-01-05
0

Indodax Pastikan Patuhi Aturan Pajak Terbaru

Jakarta – INDODAX telah menyesuaikan tarif Pajak Pertambahan Nilai (PPN) yang berlaku efektif mulai 1 Januari 2025.Penyesuaian ini sesuai dengan Peraturan Menteri Keuangan (PMK) Nomor (No) 131 Tahun 2024 dan PMK No. 81 Tahun 2024, yang mengatur tarif PPN untuk transaksi aset kripto dan barang tertentu lainnya.

Kini, tarif PPN untuk transaksi pembelian aset kripto melalui Pedagang Fisik Aset Kripto (PFAK) yang ditetapkan sebesar 0,12% (1% x 12%) dari nilai transaksi. Sementara itu, transaksi lainnya, seperti biaya deposit, biaya penarikan rupiah, dan biaya trading, dikenakan tarif PPN efektif sebesar 11%, sesuai dengan PMK No. 131 Tahun 2024 Pasal 3.

Penting untuk dicatat, PPN ini dikenakan atas biaya transaksi tersebut, bukan atas jumlah uang yang didepositkan atau ditarik. Ketentuan ini merupakan bagian dari upaya pemerintah memberikan perlakuan pajak khusus terhadap aset kripto, mengingat sifatnya yang unik dan berbeda dengan barang atau jasa konvensional, demikian seperti dikutip dari keterangan resmi, Sabtu (4/1/2025).

CEO INDODAX, Oscar Darmawan menuturkan, sebagai pelaku industri, INDODAX memastikan kepatuhan penuh terhadap peraturan yang berlaku dengan berkonsultasi secara intensif bersama otoritas terkait, termasuk kantor pajak.

Ia mengatakan, penyesuaian tarif PPN ini adalah langkah penting dalam mendukung transparansi perpajakan di Indonesia sekaligus memastikan keamanan dan kenyamanan transaksi bagi pengguna Indodax.

Oscar juga menekankan pentingnya regulasi yang jelas untuk mendorong kepercayaan di sektor aset kripto.

“Kami memahami bahwa interpretasi terhadap peraturan perpajakan seringkali menghadirkan tantangan. Namun, melalui kerja sama dengan otoritas terkait, kami yakin langkah ini akan memberikan manfaat jangka panjang bagi ekosistem kripto di Indonesia,” ia menambahkan.

Oscar menjelaskan, terkait pajak, para member INDODAX tidak perlu khawatir, karena semua biaya di INDODAX sudah termasuk komponen pajak, biaya CFX, dan sebagainya.

Dengan demikian, semua biaya sudah otomatis dibayarkan, sehingga penggunaan platform INDODAX menjadi lebih simpel dan mudah bagi para member, kata dia.

Indonesia Financial News

Indonesia Financial News

Next Post
Penjualan NFT Capai Rp 143 Triliun Sepanjang 2024

Penjualan NFT Capai Rp 143 Triliun Sepanjang 2024

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

  • POPULER
  • TOPIK POPULER
  • TERBARU
Bahlil Lahadalia Sudah Beri Rekomendasi Ekspor Konsentrat Tembaga Buat Amman Mineral

Bahlil Lahadalia Sudah Beri Rekomendasi Ekspor Konsentrat Tembaga Buat Amman Mineral

2025-10-30
Asuransi Sinar Mas Gandeng BASE Kembangkan Energy Saving Insurance di Indonesia

Asuransi Sinar Mas Gandeng BASE Kembangkan Energy Saving Insurance di Indonesia

2025-10-29
Janji  Purbaya, Tak Naikan Tarif Pajak Sebelum Ekonomi Indonesia Tumbuh 6%

Janji  Purbaya, Tak Naikan Tarif Pajak Sebelum Ekonomi Indonesia Tumbuh 6%

2025-10-30
Purbaya Kasih Sinyal Bakal Turunkan Tarif Pajak PPN

Purbaya Kasih Sinyal Bakal Turunkan Tarif Pajak PPN

2025-10-30
Energi Mega Persada Bayar Utang dengan Konversi Saham

Energi Mega Persada Bayar Utang dengan Konversi Saham

Pasokan Meningkat Tingkat Okupansi Perkantoran Turun 2017

Pasokan Meningkat Tingkat Okupansi Perkantoran Turun 2017

Kenaikan Harga Minyak Mulai Bayangi Investor, IHSG Terkoreksi

Kenaikan Harga Minyak Mulai Bayangi Investor, IHSG Terkoreksi

Harga Minyak Membumbung, Saham Migas Diburu Investor

Harga Minyak Membumbung, Saham Migas Diburu Investor

BRI Tuntas Salurkan Rp 55 Triliun Dana Pemerintah

BRI Tuntas Salurkan Rp 55 Triliun Dana Pemerintah

2025-10-31
Bos BI Pede Indonesia Siap Jadi Negara Digital Tercepat di Dunia

Bos BI Pede Indonesia Siap Jadi Negara Digital Tercepat di Dunia

2025-10-31
Bos OJK Usulkan Hapus Buku dan Hapus Tagih Diberlakukan Lagi

Bos OJK Usulkan Hapus Buku dan Hapus Tagih Diberlakukan Lagi

2025-10-31
BRI Torehkan Laba Rp41,2 Triliun, Perkuat Peran sebagai Pendorong Ekonomi Kerakyatan

BRI Torehkan Laba Rp41,2 Triliun, Perkuat Peran sebagai Pendorong Ekonomi Kerakyatan

2025-10-31

TERPOPULER

  • EKONOMI
  • CRYPTO
Mau Kerja di Bank BUMN? BTN Buka Lowongan Kerja, Cek Posisi di Sini

Mau Kerja di Bank BUMN? BTN Buka Lowongan Kerja, Cek Posisi di Sini

2025-10-31
0
Harga Emas Merosot ke Level Terendah Hari Ini 29 Oktober 2025

Harga Emas Merosot ke Level Terendah Hari Ini 29 Oktober 2025

2025-10-31
0
Harga Emas Pegadaian Hari Ini 29 Oktober 2025, Termurah Cuma Segini

Harga Emas Pegadaian Hari Ini 29 Oktober 2025, Termurah Cuma Segini

2025-10-31
0
Harga Emas Antam Hari ini 29 Oktober 2025, Anjlok Lagi

Harga Emas Antam Hari ini 29 Oktober 2025, Anjlok Lagi

2025-10-31
0
Harga Emas 24 Karat Hari Ini 29 Oktober 2025 di Pegadaian hingga Antam, Termurah Sentuh Level Segini

Harga Emas 24 Karat Hari Ini 29 Oktober 2025 di Pegadaian hingga Antam, Termurah Sentuh Level Segini

2025-10-31
0
Load More
Berita Keuangan Indonesia

Kita menggunakan cookies untuk membuat website ini lebih baik. Info Selengkapnya!

WMHG INDONESIA

Lkuti Kami

Jelajahi berdasarkan Kategori

  • ANALISIS KEUANGAN
  • BISNIS
  • BLOCKCHAIN
  • CRYPTO
  • EKONOMI
  • INTERNASIONAL
  • INVESTASI
  • INVESTASI SAHAM
  • KEUANGAN
  • KEUANGAN PRIBADI
  • NASIONAL
  • News
  • Tak Berkategori

Berita Terbaru

BRI Tuntas Salurkan Rp 55 Triliun Dana Pemerintah

BRI Tuntas Salurkan Rp 55 Triliun Dana Pemerintah

2025-10-31
Bos BI Pede Indonesia Siap Jadi Negara Digital Tercepat di Dunia

Bos BI Pede Indonesia Siap Jadi Negara Digital Tercepat di Dunia

2025-10-31

Copyright - @ 2024 wmhg.org All right Reserved. Keuangan News.

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In
No Result
View All Result
  • Home
  • News
    • INTERNASIONAL
    • NASIONAL
  • EKONOMI
    • BISNIS
    • KEUANGAN
  • CRYPTO
    • BLOCKCHAIN
  • INVESTASI
    • INVESTASI SAHAM
    • KEUANGAN PRIBADI
  • ANALISIS KEUANGAN

Copyright - @ 2024 wmhg.org All right Reserved. Keuangan News.