Jakarta Bitcoin (BTC-USD) mencapai titik tertinggi intraday di atas USD 109.500 pada Rabu, 21 Mei 2025. Naiknya harga Bitcoin berkat dorongan kuat dari sentimen pasar yang bullish serta kabar positif terkait regulasi aset digital di Amerika Serikat.
Melansir Yahoo Finance, Kamis (22/5/2025), lonjakan harga Bitcoin ini mewakili kenaikan lebih dari 40% sejak anjlok ke kisaran USD 76.000 pada awal April. Pemulihan pasar secara keseluruhan, terutama setelah Presiden Donald Trump mencabut sebagian kebijakan tarif perdagangan, turut mendorong rebound kripto.
“Saya pikir pasar sekarang dalam mode beli saat harga sedang turun, sedangkan beberapa bulan yang lalu, pasar jelas dalam mode jual saat harga sedang naik,” kata Sean Farrell, kepala strategi aset digital di Fundstrat, dalam catatan klien pada Senin.
Kabar Regulasi Stablecoin Jadi Katalis Tambahan
Kenaikan Bitcoin juga bertepatan dengan kemenangan prosedural penting di Senat AS terkait Rancangan Undang-Undang (RUU) untuk regulasi stablecoin aset kripto yang nilainya dipatok pada mata uang seperti dolar AS.
RUU ini dapat segera dibawa ke tahap pemungutan suara final secepat minggu ini, menandai langkah maju besar dalam perkembangan regulasi kripto.
“RUU stablecoin penting karena berfungsi sebagai barometer yang baik untuk kemajuan legislatif yang lebih luas dalam kripto,” kata Farrell,
Farrel menambahkan pengesahannya dapat meningkatkan peluang legislasi tambahan yang mencakup altcoin dan bahkan pembentukan cadangan bitcoin strategis.