Jakarta – Regulator keuangan terkemuka Jepang berniat mengklasifikasikan ulang 105 aset kripto, termasuk Bitcoin dan Ethereum, sebagai produk keuangan.
Hal ini menurut Asahi Shinmun, yang mengutip sumber dari Badan Layanan Keuangan yang menyatakan koin-koin tersebut akan tunduk pada pengawasan berdasarkan ketentuan Undang-Undang Transaksi Produk Keuangan. Demikian mengutip Yahoo Finance, Senin (17/11/2025).
BACA JUGA:Harga Bitcoin Masih Tertekan Terseret Aksi Jual
BACA JUGA:El Salvador Beli 1.098 Bitcoin saat Pasar Turun, Segini Nilainya
BACA JUGA:SEC Tak Lagi Fokus Awasi Sektor Kripto pada 2026
BACA JUGA:Analis Sebut Ethereum Masuki Era Supercycle, Pasar Kripto Berdebat Sengit
FSA (Financial Service Authority-red) juga akan meminta pemerintah untuk memberlakukan pengurangan tarif pajak menjelang tahun fiskal berikutnya, tulis Asahi.
Ini akan serupa dengan yang digunakan dalam perdagangan saham.
Jika FSA berhasil, hal ini secara efektif dapat mengakhiri sistem pajak kripto Jepang yang banyak dikritik bagi para pedagang beberapa token dengan kapitalisasi tertinggi di dunia.
Aturan keuntungan modal akan diterapkan
Saat ini, penduduk Jepang harus melaporkan keuntungan terkait kripto mereka sebagai penghasilan lain-lain dalam SPT tahunan.
Ini berarti pedagang kripto di tingkat pajak tertinggi di negara tersebut harus membayar pajak sebesar 55% atas penghasilan mereka. Di banyak negara lain, keuntungan kripto dikenakan pajak secara terpisah sebagai keuntungan modal.
Langkah FSA akan mengubah hal tersebut, yang berarti keuntungan yang diperoleh dari 105 koin ini akan dikenakan tarif tetap sebesar 20%.
Disclaimer: Setiap keputusan investasi ada di tangan pembaca. Pelajari dan analisis sebelum membeli dan menjual Kripto. www.wmhg.org tidak bertanggung jawab atas keuntungan dan kerugian yang timbul dari keputusan investasi.




:strip_icc()/kly-media-production/medias/5416893/original/042515400_1763474853-Chief_Operating_Officer__COO__Danantara__Dony_Oskarina-1.jpg)

:strip_icc()/kly-media-production/medias/5415069/original/076666700_1763359336-1000154558.jpg)
:strip_icc()/kly-media-production/medias/5355962/original/087526300_1758388524-Untitled.jpg)





:strip_icc()/kly-media-production/medias/4089307/original/075313700_1657837181-Harga_Emas_Hari_Ini.jpeg)
:strip_icc()/kly-media-production/medias/3172730/original/061289100_1594117388-20200707-Harga-Emas-Pegadaian-Naik-Rp-4.000-5.jpg)
:strip_icc()/kly-media-production/medias/5318362/original/017009900_1755481582-Gemini_Generated_Image_vl13nyvl13nyvl13.jpg)
:strip_icc()/kly-media-production/medias/1071006/original/007793200_1448870952-20151130-Harga-Emas-Kembali-Buyback-AY3.jpg)
:strip_icc()/kly-media-production/medias/4038066/original/026572200_1653958351-WhatsApp_Image_2022-05-31_at_7.49.56_AM.jpeg)
:strip_icc()/kly-media-production/medias/5279722/original/072388300_1752154240-20250710-KUR-ANG_7.jpg)
:strip_icc()/kly-media-production/medias/5415674/original/032365600_1763388980-KitKat_Gold-2.jpg)
:strip_icc()/kly-media-production/medias/4415626/original/066722200_1683210359-Ilustrasi_Insurance2.jpg)
:strip_icc()/kly-media-production/medias/5415628/original/053327000_1763383764-publikasi_1763371461_691ae9c5ddfbd.jpeg)