Jakarta – Otoritas Jasa Keuangan (OJK) terus memperkuat pengaturan terkait aset keuangan digital, termasuk kripto. Kepala Eksekutif Pengawas Inovasi Teknologi Sektor Keuangan, Aset Keuangan Digital, dan Aset Kripto (IAKD) OJK, Hasan Fawzi menyampaikan pihaknya telah menyiapkan aturan lanjutan yang lebih komprehensif, termasuk untuk instrumen turunan (derivatif) dan penawaran aset digital.
Hasan menturtukan, rencana finalisasi regulasi untuk securities token hingga utility token ditargetkan rampung tahun ini. Aturan tersebut diharapkan menjadi landasan hukum bagi pengembangan aset digital yang semakin beragam di Indonesia.
BACA JUGA:SEC Ingatkan Perusahaan Terkait Kepatuhan Token Sekuritas
Baca Juga
-
OJK Kaji Tokenisasi Aset Kripto: Emas, SBN, hingga Properti
-
Melihat Potensi Tokenisasi di Indonesia
-
Harga XRP Melambung Selama Sepekan, Ini Pemicunya
Memang pengaturan untuk aset keuangan digital secara keseluruhan termasuk aset kripto ini mungkin kalau bisa dibilang belum terlalu lama kita lakukan. Dan setidaknya sekarang sudah hadir pengaturan yang kita harapkan cukup komprehensif untuk aspek penyelenggaraan perdagangannya terhadap aset keuang digital termasuk aset kripto, ujar Hasan dalam acara CFX Crypto Conference 2025, Kamis (21/8/2025), di Tabanan, Bali.
Ia menjelaskan, penguatan aturan ini nantinya akan mencakup tokenisasi berbagai aset nyata (real world asset). Beberapa proyek sudah masuk ke regulatory sandbox OJK, mulai dari tokenisasi emas, surat berharga negara, hingga properti. Menurut Hasan, konsep sandbox ini memungkinkan uji coba langsung di lingkungan bisnis nyata sambil menunggu regulasi final.
Untuk saat ini di sandbox OJK saja hal-hal yang tadi ditanyakan sudah ada. Jadi bentuk-bentuk inovasi tokenisasi dari real world asset atau product atau project sudah masuk di sandbox itu. Ada yang underlyingnya adalah real world itu berupa komoditas fisik, jelasnya.
Ia mencontohkan, terdapat tokenisasi emas yang sudah berjalan lebih dari satu tahun, hingga inovasi tokenisasi surat berharga negara dalam denominasi valuta asing yang difragmentasi agar lebih terjangkau oleh masyarakat. Selain itu, ada pula tokenisasi properti yang memungkinkan kepemilikan bersama maupun berbagi hasil dari pemanfaatan aset seperti hotel.