Jakarta – Tiga tahun setelah melegalkan bitcoin sebagai alat pembayaran yang sah untuk menarik pengguna ritel ke dalam ekosistem kripto, El Salvador menciptakan jalur terpisah untuk investor institusional dan berkekayaan tinggi.
Mengutip Yahoo Finance, ditulis Senin (11/8/2025), The Legislative Assembly atau Undang-Undang Perbankan Investasi yang baru saja disetujui oleh majelis legislatif mengizinkan lembaga berlisensi dengan modal minimal USD 50 juta atau Rp 812,52 miliar (asumsi kurs dolar AS terhadap rupiah di kisaran 16.250) untuk menawarkan bitcoin dan layanan aset digital lainnya. Namun, tidak semua orang akan mendapatkan akses tersebut.
BACA JUGA:Pendiri Cardano Tolak Ajakan El Salvador karena Dugaan Terkait Geng Kriminal
Baca Juga
-
El Salvador Siap Luncurkan Bank Bitcoin Pertama di Dunia
-
Bolivia Gandeng El Salvador untuk Adopsi Kripto
-
IMF Sebut El Salvador Belum Beli Bitcoin Sejak Februari 2025
Akses akan dibatasi secara eksklusif untuk apa yang disebut “investor canggih”, mereka yang memiliki dana bebas minimal USD 250.000 atau Rp 4,06 miliar serta memiliki pengetahuan keuangan terakreditasi.
Bank investasi yang memenuhi ambang batas akan diberi wewenang untuk menerbitkan obligasi, mengatur kemitraan publik-swasta dan menyediakan atau menerbitkan aset digital termasuk bitcoin.
Tujuannya adalah untuk menarik modal swasta internasional dan memungkinkan dana dan seseorang berkekayaan tinggi untuk beroperasi di negara ini atau menggunakan entitas kami sebagai platform regional,” ujar anggota parlemen Dania Gonzalez.
Ia menambahkan, reformasi tersebut akan membantu membentuk El Salvador menjadi pusat keuangan khusus untuk kawasan tersebut.
Perebutan Kekuasaan Bukele
Pergeseran ini terjadi seiring Presiden Nayib Bukele mengkonsolidasikan kekuasaan di dalam negeri.
Awal bulan ini, anggota parlemen menyetujui perubahan konstitusi yang memperpanjang masa jabatan presiden dari lima menjadi enam tahun dan menghapuskan batasan masa jabatan.
Langkah ini secara teoretis dapat mempertahankan jabatan yang menyebutkan dirinya sebagai pendukung bitcoin tersebut selama beberapa dekade.
Pemerintahan Bukele juga terus memperluas kepemilikan bitcoin yang dilaporkan negara tersebut meskipun telah setuju menghentikan pembelian publik berdasarkan kesepakatan pinjaman USD 1,4 miliar atau Rp 22,72 triliun dengan Dana Moneter Internasional atau International Monetary Fund (IMF).
Dalam konsultasi Pasal IV pada Juli, Dana Moneter Internasional menyatakan negara tersebut mematuhi persyaratan program untuk tidak melakukan akumulasi Bitcoin oleh sektor publik.
Namun, data blockchain dari Arkham Intelligence menunjukkan pemerintah sekarang mengendalikan sekitar 6.264 Bitcoin, senilai sekitar USD 739 juta atau Rp 12 triliun dengan harga saat ini, naik dari sekitar 6.160 pada April.
Beberapa analis berpendapat kenaikan terbaru mungkin hanya mencerminkan koin yang berpindah-pindah antar dompet alih-alih pembelian baru sejak perjanjian IMF ditandatangani pada Desember.