Jakarta – Presiden Donald Trump mengumumkan ingin rancangan undang-undang (RUU) stablecoin sampai ke mejanya sebelum Agustus 2025. Donald Trump meminta anggota parlemen untuk segera meloloskan regulasi terkait stablecoin dan struktur pasar aset digital.
Hal ini disampaikan dalam pertemuan puncak kripto di Gedung Putih yang dihadiri oleh para pemimpin industri dan pejabat tinggi pemerintahan.
Pertemuan Puncak Kripto Gedung Putih
Pertemuan tersebut mempertemukan berbagai tokoh penting di industri kripto, seperti CEO Coinbase Brian Armstrong, co-CEO Kraken Arjun Sethi, serta Ketua Mayoritas DPR Tom Emmer.
Selain itu, hadir pula pejabat tinggi pemerintahan, termasuk Menteri Perdagangan Howard Lutnick, Menteri Keuangan Scott Bessent, Komisaris SEC Hester Peirce, dan Ketua Sementara CFTC Caroline Pham. Acara ini dirancang dengan masukan dari AI Gedung Putih serta Crypto Czar David Sacks dan Bo Hines, yang bertanggung jawab dalam kebijakan aset digital pemerintahan Trump.
Diskusi dalam pertemuan ini mencakup regulasi aset digital, akses perbankan untuk perusahaan kripto, dan bagaimana peran aset digital dalam sistem keuangan masa depan. Trump menegaskan menjaga kekuatan dolar AS tetap menjadi prioritas utama pemerintahannya.
Trump Kecam “Debanking” dan Janji Lindungi Industri Kripto
Dalam pertemuan tersebut, Trump juga menyoroti masalah debanking yang membuat perusahaan kripto kesulitan dalam mengakses layanan perbankan.
Ia menuduh pemerintahan Biden telah menggunakan kebijakan yang disebut Operation Choke Point 2.0 untuk menekan bank agar tidak melayani bisnis kripto. Menurut Trump, kebijakan ini telah mempersulit perusahaan kripto dalam mengelola akun dan melakukan transaksi.
Trump berjanji akan membalikkan kebijakan ini dan memastikan industri kripto memiliki akses perbankan yang adil.
Kami tidak akan membiarkan regulasi berlebihan menghambat inovasi di sektor ini, kata Trump, dalam pertemuan tersebut dikutip dari Coinmarketcap, Senin (10/3/2025).