Jakarta Dinas Rahasia Amerika Serikat (US Secret Service) melalui unit elitnya, Global Investigative Operations Center (GIOC), berhasil membongkar jaringan penipuan kripto lintas negara dengan total aset digital yang disita hampir mencapai USD 400 juta atau setara Rp 6,4 triliun (asumsi kurs Rp 16.192 per dolar AS) selama satu dekade terakhir.
Melansir Coinmarketcap, Minggu (6/7/2025), unit yang selama ini jarang disorot ini menjadi salah satu ujung tombak penegakan hukum di dunia kripto, memburu pelaku kejahatan finansial digital dari balik layar dan di lintas benua.
Salah satu kasus bermula dari interaksi online yang tampak wajar. Seorang korban yang terhubung dengan orang asing yang ramah diarahkan untuk berinvestasi di platform mata uang kripto yang tampak meyakinkan, lengkap dengan grafik performa, antarmuka profesional, dan layanan pelanggan aktif.
Setelah mencicipi keuntungan awal, korban tergoda untuk menginvestasikan lebih banyak bahkan sampai berutang. Namun, semua sirna saat platform mendadak hilang, saldo rekening lenyap.
Begitulah cara mereka melakukannya. Mereka akan mengirimi Anda foto seorang pria atau wanita yang sangat tampan. Tapi itu mungkin seorang pria tua di Rusia, kata Jamie Lam, analis investigasi di Dinas Rahasia AS, dalam lokakarya dengan aparat penegak hukum di Bermuda bulan lalu.
Menggunakan alat pelacakan sumber terbuka dan kecanggihan digital lainnya, tim GIOC mampu melacak operasi penipuan ini melalui nama domain, dompet kripto, dan berkat gangguan VPN sesaat alamat IP para pelaku.