Jakarta – Seorang pensiunan berusia 66 tahun di Hong Kong kehilangan sekitar USD 840.000 atau setara Rp 14,2 miliar (asumsi kurs Rp 16.956 per dolar AS) setelah menjadi korban tiga penipuan investasi kripto.
Melansir Coinmarketcap, Minggu (22/3/2026), kasus ini terjadi karena korban berulang kali mempercayai orang yang mengaku sebagai “pakar mata uang virtual” yang menghubunginya melalui WhatsApp, menurut unit CyberDefender kepolisian Hong Kong.
BACA JUGA:Tingkat Kesulitan Menambang Bitcoin Turun, Ini Penjelasan dan Dampaknya
BACA JUGA:Menteri Keuangan Brasil Tunda Konsultasi Pajak Kripto
BACA JUGA:Harga Kripto 22 Maret 2026: Bitcoin hingga Dogecoin Kompak Melemah
Berdasarkan unggahan polisi pada 20 Maret, kasus bermula pada September 2025 saat korban pertama kali dihubungi oleh seseorang yang mengaku sebagai ahli investasi kripto. Pelaku menjanjikan keuntungan stabil jika korban mengikuti arahannya.
Korban kemudian mentransfer sekitar USD 180.000 serta mengirim aset kripto ke dompet yang dikendalikan pelaku. Namun setelah itu, pelaku menghilang dan korban melaporkan kejadian tersebut ke polisi.
Kasus ini memperlihatkan bagaimana pelaku penipuan dapat kembali menargetkan korban yang sama melalui skema berulang. Modusnya dimulai dari janji “keuntungan pasti”, lalu berlanjut ke tawaran bantuan untuk memulihkan dana yang sudah hilang.
“Hidup tidak memiliki kesempatan kedua; tetapi penipuan dapat memiliki kesempatan ketiga,” tulis tim CyberDefender, memperingatkan bahwa para profesional sejati tidak mengandalkan pendekatan acak dan bahwa frasa seperti pengembalian terjamin dan informasi orang dalam adalah tanda bahaya klasik.
/2026/01/20/883161196.jpg)
/2023/08/22/326576934.jpg)
/2026/01/20/1078598350.jpg)
/2026/01/05/369835760.jpg)
:strip_icc()/kly-media-production/medias/5302026/original/078434200_1753969683-Gemini_Generated_Image_wwcdvlwwcdvlwwcd.jpg)
:strip_icc():format(webp)/kly-media-production/medias/4931532/original/090545100_1724925587-IMG-20240829-WA0029.jpg)







:strip_icc()/kly-media-production/medias/4089307/original/075313700_1657837181-Harga_Emas_Hari_Ini.jpeg)
:strip_icc()/kly-media-production/medias/5472766/original/082116700_1768375313-1.jpg)
:strip_icc()/kly-media-production/medias/3172730/original/061289100_1594117388-20200707-Harga-Emas-Pegadaian-Naik-Rp-4.000-5.jpg)
:strip_icc()/kly-media-production/medias/5535863/original/060254700_1774160228-0dc7e705-7c71-4ad3-a8ab-2e70a1d5a61a.jpeg)
:strip_icc()/kly-media-production/medias/4013697/original/070218700_1651632437-000_329D9UW.jpg)
:strip_icc()/kly-media-production/medias/5523301/original/058794000_1772800726-IMG_0761.jpeg)
:strip_icc()/kly-media-production/medias/5535727/original/090736300_1774097311-PT_Kereta_Api_Logistik_atau_KAI_Logistik_kembali_mengangkut_dua_lokomotif_hidrolik-_21_Maret_2026.jpg)
:strip_icc()/kly-media-production/medias/5535730/original/073491700_1774100404-Menko_Bidang_Perekonomian_Airlangga_Hartarto-21_Maret_2026a.jpg)
:strip_icc()/kly-media-production/medias/4401674/original/056918100_1681909694-20230419-Mudik-Jalur-Pantura-Angga-3.jpg)