Jakarta – Perusahaan stablecoin Circle mengajukan permohonan untuk mendirikan bank perwalian nasional di Amerika Serikat (AS) . Hal ini setelah nilai penawaran umum perdana saham atau initial public offering (IPO) blockbuster Perseroan hampir USD 18 miliar atau Rp 290,87 triliun (asumsi kurs dolar AS terhadap rupiah 16.159) awal bulan ini.
Jika hal itu diberikan oleh Kantor Pengawas Mata Uang AS atau the US Office of the Comptroller of the Currency, Circle akan dapat bertindak sebagai kustodian untuk cadangannya sendiri dan menyimpat kripto atas nama klien institusional.
Baca Juga
-
Saham Penerbit USDC Melonjak Usai Senat AS Sahkan RUU Stablecoin
-
CEO Circle: Stablecoin Bakal Segera Punya ‘Momen iPhone’
-
IPO, Perusahaan Kripto Circle Berhasil Himpun Dana Rp 17,9 Triliun
Tak seperti bank tradisional, lisensi itu tidak akan memungkinkan Circle untuk menerima simpanan tunai dan memberikan pinjaman.
Circle telah lama berupaya mencapai standar kepercayaan, transparansi, tata kelola dan kepatuhan tertinggi,” ujar CEO Jeremy Allaire, demikian dikutip dari Channel News Asia, Selasa (1/7/2025).
“Menjadi perusahaan yang diperdagangkan secara publik adalah bagian penting dari itu, menjadi perusahaan perwalian nasional lagi-lagi merupakan kelanjutan dari itu,” ia menambahkan.
Entitas bank perwalian nasional antara lain Circle akan disebut First National Digital Currency Bank, N.A.
Platform kripto Anchorage Digital saat ini merupakan satu-satunya perusahaan aset digital dengan piagam bank perwalian nasional.
Circle menerbitkan stablecoin yang dipatok dolar USDC. Stablecoin, jenis mata uang kripto yang dirancang untuk mempertahankan nilai yang konstan, biasanya patokan dolar 1:1, umumnya digunakan oleh pedagang kripto untuk memindahkan dana antar token.
Penggunaannya telah berkembang pesat dalam beberapa tahun terakhir, dan para pendukungnya mengatakan bahwa mata uang ini dapat digunakan untuk mengirim pembayaran secara instan.