Jakarta Klinik Kesehatan Haji Indonesia (KKHI) Mekkah mengimbau seluruh jemaah agar mengonsumsi makanan kotak saji sesuai dengan waktu yang telah ditentukan. Hal ini penting dilakukan untuk mencegah keracunan makanan.
Imbauan ini disampaikan oleh Sanitarian KKHI Makkah, Dedy Kurniawan, SKM, MKM, saat melakukan inspeksi kesehatan lingkungan di salah satu pemondokan jemaah di sektor 6 Daerah Kerja Makkah pada Rabu, 15 Mei 2025.
BACA JUGA:Mencermati Kasus Keracunan MBG, Pakar Ingatkan Cek Ciri Makanan Basi Sebelum Konsumsi
BACA JUGA:Cegah Keracunan Makanan di Program MBG, Pengamat Kesehatan Desak Pengetatan Sistem Keamanan Pangan
Baca Juga
-
Jemaah Haji Diimbau Makan Tepat Waktu, Tidak Simpan Makanan Terlalu Lama di Kamar
-
Ciri-Ciri Makanan Basi: Perhatikan Tekstur dan Aroma
-
Jangan Panik, Lakukan Cara Ini Jika Terlanjur Makan Makanan Basi
Menurutnya, jeda waktu antara proses pengolahan dan distribusi makanan ke tangan jemaah haji berkisar antara 4 hingga 6 jam, sehingga waktu konsumsi menjadi faktor penting untuk menjaga keamanan dan kualitas makanan.
“Kami mengimbau dengan sangat agar para jemaah dapat mematuhi jadwal konsumsi makanan yang tertera pada kotak saji,” ujar Dedy mengutip laman Kemenkese.
Setiap kotak saji telah dilengkapi informasi waktu konsumsi yang disarankan. Makan pagi sebaiknya dikonsumsi maksimal pukul 09.00 WAS, makan siang hingga pukul 16.00 WAS, dan makan malam maksimal pukul 21.00 WAS.
Jika makanan dikonsumsi melebihi waktu tersebut, risiko kerusakan dan kontaminasi meningkat, yang pada akhirnya dapat menyebabkan gangguan kesehatan.
Dedy menegaskan bahwa makanan yang dibagikan kepada jemaah sudah memenuhi standar gizi dan keamanan pangan. Namun, jemaah tetap perlu waspada terhadap kondisi makanan sebelum disantap.
“Perhatikan apakah ada perubahan warna, aroma tidak sedap, atau tanda-tanda kerusakan lain. Jika ragu, lebih baik tidak dikonsumsi dan segera laporkan kepada petugas kesehatan,” jelasnya.