Jakarta Calon Presiden Korea Selatan dari Partai Demokrat, Lee Jae-myung, mengusulkan penerbitan stablecoin yang didukung oleh mata uang won Korea Selatan.
Usulan ini bertujuan untuk mencegah keluarnya kekayaan nasional ke luar negeri serta memperkuat kedaulatan keuangan negara di tengah semakin meluasnya penggunaan aset digital global seperti USDT.
Dalam sebuah diskusi kebijakan baru-baru ini, Lee menyatakan bahwa stablecoin berbasis won dapat membantu Korea Selatan menjaga nilai ekonomi domestik tanpa terlalu bergantung pada stablecoin asing yang mayoritas berbasis dolar AS.
Peraturan Korea Selatan Saat Ini Melarang Penerbitan Stablecoin
Menurut laporan The Korea Herald, undang-undang di Korea Selatan saat ini melarang penerbitan stablecoin domestik. Akibatnya, bursa kripto lokal harus mengandalkan stablecoin asing seperti USDT.
Hal ini menyebabkan tingginya arus keluar aset dari Korea Selatan. Tercatat, pada periode Januari hingga Maret 2025, bursa kripto di negara tersebut mencatat arus keluar mencapai 56,8 triliun won atau sekitar USD 40,8 miliar.
Hampir setengah dari jumlah tersebut berkaitan langsung dengan penggunaan stablecoin asing.
“Kita perlu membangun pasar stablecoin yang didukung won untuk mencegah kekayaan nasional bocor ke luar negeri,” ujar Lee.
Usulan stablecoin tersebut merupakan bagian dari strategi ekonomi digital yang lebih luas dari Lee.