Jakarta – Operator bursa kripto KuCoin akan membayar USD 500.000 atau Rp 8,50 miliar (asumsi kurs dolar AS terhadap rupiah di kisaran 17.010) untuk menyelesaikan tudingan regulator derivatif Amerika Serikat (AS) kalau perseroan menjalankan platform offshore yang tidak terdaftar dan ilegal memungkinkan penduduk AS untuk melakukan perdagangan.
Mengutip Yahoo Finance, ditulis Rabu (1/4/2026), Peken Global Ltd telah menyetujui penyelesaian itu tanpa mengakui atau menyangkal klaim the Commodity Futures Trading Commission (CFTC). Berdasarkan perjanjian itu, perusahaan dilarang mengizinkan pelanggan AS untuk mengakses KuCoin tanpa mendaftar ke lembaga itu, berdasarkan perintah pengadilan yang diumumkan pada Senin pekan ini.
BACA JUGA:85% Token Kripto Rugi, Analis Ungkap Kesalahan Fatal Saat Peluncuran
BACA JUGA:Korelasi Bitcoin dan S&P 500 Bukan Sinyal Bullish, Ini Alasannya
BACA JUGA:Departemen Tenaga Kerja AS Usul Kripto Masuk Program Pensiun
Regulator tersebut menggugat Peken Global dan tiga entitas lain yang terkait dengan KuCoin pada Maret 2024, dengan mengatakan mereka melanggar beberapa peraturan CFTC. Pada Senin, lembaga tersebut mengatakan telah mencabut tuduhannya terhadap entitas lain, Mek Global Ltd, PhoenixFin PTE Ltd., dan Flashdot Ltd, yang juga mengoperasikan KuCoin.
Pada 2024, regulator menyatakan KuCoin meminta dan menerima pesanan untuk kontrak berjangka komoditas, swap, dan transaksi leverage tanpa mendaftar ke CFTC dan menerapkan prosedur kepatuhan palsu yang gagal mencegah pelanggan AS untuk melakukan perdagangan di platform tersebut. CFTC menyatakan, pelanggan AS menghasilkan sekitar USD 110 juta atau Rp 1,87 triliun dalam biaya perdagangan untuk KuCoin.
CFTC menyebutkan kerja sama perusahaan dalam penyelidikan sebagai dasar untuk tidak menuntut pengembalian keuntungan. Lembaga tersebut juga menyebutkan penyitaan dalam kasus pidana paralel. Pada Januari 2025, perusahaan tersebut mengaku bersalah karena mengoperasikan bisnis pengiriman uang tanpa izin dan setuju untuk membayar denda dan penyitaan hampir USD 300 juta atau Rp 5,1 triliun.
Dengan menyebut dirinya sebagai Bursa Rakyat, KuCoin berbasis di Republik Seychelles, Kepulauan Cayman, dan Singapura, menurut CFTC. Ini adalah salah satu bursa kripto spot terbesar di dunia dengan volume perdagangan harian sebesar USD 1,7 miliar atau Rp 28,91 triliun, menurut CoinMarketCap. Pengacara KuCoin tidak segera menanggapi permintaan komentar.
Disclaimer:Â Setiap keputusan investasi ada di tangan pembaca. Pelajari dan analisis sebelum membeli dan menjual Kripto. www.wmhg.org tidak bertanggung jawab atas keuntungan dan kerugian yang timbul dari keputusan investasi.
/2025/09/05/1983514634.jpg)
/2026/02/05/2066631370.jpg)
/2025/05/09/1153526562.jpg)
/2025/03/02/139327218.jpg)
:strip_icc()/kly-media-production/medias/4424747/original/096223300_1683862013-close-up-hands-holding-tablet.jpg)
:strip_icc()/kly-media-production/medias/3510059/original/027658500_1626233971-fintech_3.jpg)
/2017/06/02/105912995.jpg)




:strip_icc()/kly-media-production/medias/4816480/original/079795300_1714383491-fotor-ai-2024042913369.jpg)
:strip_icc()/kly-media-production/medias/5302026/original/078434200_1753969683-Gemini_Generated_Image_wwcdvlwwcdvlwwcd.jpg)
:strip_icc()/kly-media-production/medias/1937629/original/026426200_1519626771-1.jpg)