• Disclaimer
  • Kontak Kami
  • Pedoman Media Siber
  • Privacy Policy
  • Peta Situs
Minggu, Mei 11, 2025
  • Login
Berita Keuangan Indonesia
  • Home
  • News
    • NASIONAL
    • INTERNASIONAL
  • EKONOMI
    • BISNIS
    • KEUANGAN
  • CRYPTO
    • BLOCKCHAIN
  • INVESTASI
    • KEUANGAN PRIBADI
    • INVESTASI SAHAM
  • ANALISIS KEUANGAN
    Colliers: Hotel yang Andalkan Pemerintah Paling Terpukul Efisiensi

    Colliers: Hotel yang Andalkan Pemerintah Paling Terpukul Efisiensi

    Permintaan Emas Batangan Melonjak, Hartadinata Abadi (HRTA) Bakal Tingkatkan Produksi

    Permintaan Emas Batangan Melonjak, Hartadinata Abadi (HRTA) Bakal Tingkatkan Produksi

    Pasar Otomotif Melambat, Penjualan Mobil Turun di Kuartal I-2025

    Pasar Otomotif Melambat, Penjualan Mobil Turun di Kuartal I-2025

    Efisiensi Anggaran Tekan Industri Hotel, Jakarta Paling Terpukul

    Efisiensi Anggaran Tekan Industri Hotel, Jakarta Paling Terpukul

No Result
View All Result
  • Home
  • News
    • NASIONAL
    • INTERNASIONAL
  • EKONOMI
    • BISNIS
    • KEUANGAN
  • CRYPTO
    • BLOCKCHAIN
  • INVESTASI
    • KEUANGAN PRIBADI
    • INVESTASI SAHAM
  • ANALISIS KEUANGAN
    Colliers: Hotel yang Andalkan Pemerintah Paling Terpukul Efisiensi

    Colliers: Hotel yang Andalkan Pemerintah Paling Terpukul Efisiensi

    Permintaan Emas Batangan Melonjak, Hartadinata Abadi (HRTA) Bakal Tingkatkan Produksi

    Permintaan Emas Batangan Melonjak, Hartadinata Abadi (HRTA) Bakal Tingkatkan Produksi

    Pasar Otomotif Melambat, Penjualan Mobil Turun di Kuartal I-2025

    Pasar Otomotif Melambat, Penjualan Mobil Turun di Kuartal I-2025

    Efisiensi Anggaran Tekan Industri Hotel, Jakarta Paling Terpukul

    Efisiensi Anggaran Tekan Industri Hotel, Jakarta Paling Terpukul

No Result
View All Result
Berita Keuangan Indonesia
No Result
View All Result

HOME » CRYPTO » BLOCKCHAIN » Batas Pendaftaran Izin Pedagang Kripto Cuma sampai 16 Oktober 2024

Batas Pendaftaran Izin Pedagang Kripto Cuma sampai 16 Oktober 2024

Indonesia Financial News by Indonesia Financial News
2024-08-24
0

Batas Pendaftaran Izin Pedagang Kripto Cuma sampai 16 Oktober 2024

Jakarta – Badan Pengawas Perdagangan Berjangka Komoditi (Bappebti) baru-baru ini mengeluarkan peraturan baru yang semakin memperketat regulasi di sektor aset kripto di Indonesia. Peraturan ini tertuang dalam Peraturan Bappebti (Perba) Nomor 8 Tahun 2024 tentang Pedoman Penyelenggaraan Pasar Fisik Aset Kripto (Crypto Asset) di Bursa Berjangka.

Salah satu poin penting dari peraturan Bappebti ini adalah batas waktu bagi Calon Pedagang Fisik Aset Kripto (CPFAK) untuk memenuhi persyaratan dan mendapatkan izin sebagai Pedagang Fisik Aset Kripto (PFAK) yang sah, yakni paling lambat pada tanggal 16 Oktober 2024.

Kepala Bappebti, Kasan, menegaskan pentingnya penerapan peraturan ini untuk memastikan bahwa seluruh pelaku usaha di industri kripto di Indonesia beroperasi sesuai dengan standar yang telah ditetapkan.

Menurutnya, peraturan ini bukan hanya untuk melindungi investor, tetapi juga untuk menciptakan ekosistem perdagangan kripto yang sehat dan berkelanjutan di Indonesia.

“Kami memberikan waktu yang cukup bagi para calon pedagang untuk memenuhi persyaratan yang ditetapkan. Setelah 16 Oktober 2024, tidak ada toleransi bagi mereka yang tidak memenuhi kewajiban ini, ujar Kasan dalam keterangan resmi, dikutip Jumat (22/8/2024).

Saat ini terdapat 2 perusahaan yang sudah mendapatkan izin PFAK dan 13 CPFAK yang telah mendapatkan Surat Persetujuan Anggota Bursa (SPAB) sedang berproses mendapatkan persetujuan menjadi PFAK.

Menurut Perba 8 Tahun 2024, CPFAK yang telah memiliki tanda daftar diwajibkan untuk mengajukan permohonan persetujuan sebagai PFAK kepada Bappebti paling lambat satu bulan setelah Bursa Berjangka dan Lembaga Kliring Berjangka mendapatkan persetujuan dari Kepala Bappebti.

Jika CPFAK tidak memenuhi syarat atau gagal mendapatkan persetujuan hingga batas waktu yang telah ditetapkan, maka tanda daftar mereka akan dibatalkan dan tidak berlaku lagi.

Indonesia Financial News

Indonesia Financial News

Next Post
El Salvador Bakal Beri Pendidikan Bitcoin pada 80.000 Pegawai Negeri

El Salvador Bakal Beri Pendidikan Bitcoin pada 80.000 Pegawai Negeri

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

  • POPULER
  • TOPIK POPULER
  • TERBARU
Erick Thohir Angkat Maroef Sjamsoeddin jadi Dirut MIND ID

Erick Thohir Angkat Maroef Sjamsoeddin jadi Dirut MIND ID

2025-03-04
Menaker Sebut Kondisi Lapangan Kerja Indonesia Tetap Tangguh di Tengah Kondisi Global

Menaker Sebut Kondisi Lapangan Kerja Indonesia Tetap Tangguh di Tengah Kondisi Global

2025-05-08
Brigade Pangan, Jurus Kementan Tarik Minat Generasi Muda Jadi Petani

Brigade Pangan, Jurus Kementan Tarik Minat Generasi Muda Jadi Petani

2025-05-08
Ekonomi Indonesia Dinilai Masih Bisa Tumbuh Tinggi, Ini Prediksinya

Ekonomi Indonesia Dinilai Masih Bisa Tumbuh Tinggi, Ini Prediksinya

2025-05-08
Energi Mega Persada Bayar Utang dengan Konversi Saham

Energi Mega Persada Bayar Utang dengan Konversi Saham

Pasokan Meningkat Tingkat Okupansi Perkantoran Turun 2017

Pasokan Meningkat Tingkat Okupansi Perkantoran Turun 2017

Kenaikan Harga Minyak Mulai Bayangi Investor, IHSG Terkoreksi

Kenaikan Harga Minyak Mulai Bayangi Investor, IHSG Terkoreksi

Harga Minyak Membumbung, Saham Migas Diburu Investor

Harga Minyak Membumbung, Saham Migas Diburu Investor

Harga Emas Dunia Hari Ini Meroket Lagi, Cetak Rekor Termahal

Harga Emas Dunia Hari Ini Meroket Lagi, Cetak Rekor Termahal

2025-05-08
Harga Emas Pegadaian Hari Ini 7 Mei 2025: Antam, UBS, dan Galeri24 Meroket Lagi

Harga Emas Pegadaian Hari Ini 7 Mei 2025: Antam, UBS, dan Galeri24 Meroket Lagi

2025-05-08
Kasus Toko Mama Khas Banjar Heboh, Kementerian UMKM Buka Suara

Kasus Toko Mama Khas Banjar Heboh, Kementerian UMKM Buka Suara

2025-05-08
Ekonomi Memburuk, Pemerintah Diminta Turunkan Target Pertumbuhan 2025

Ekonomi Memburuk, Pemerintah Diminta Turunkan Target Pertumbuhan 2025

2025-05-08

TERPOPULER

  • EKONOMI
  • CRYPTO
Harga Emas Dunia Hari Ini Meroket Lagi, Cetak Rekor Termahal

Harga Emas Dunia Hari Ini Meroket Lagi, Cetak Rekor Termahal

2025-05-08
0
Harga Emas Pegadaian Hari Ini 7 Mei 2025: Antam, UBS, dan Galeri24 Meroket Lagi

Harga Emas Pegadaian Hari Ini 7 Mei 2025: Antam, UBS, dan Galeri24 Meroket Lagi

2025-05-08
0
Kasus Toko Mama Khas Banjar Heboh, Kementerian UMKM Buka Suara

Kasus Toko Mama Khas Banjar Heboh, Kementerian UMKM Buka Suara

2025-05-08
0
Ekonomi Memburuk, Pemerintah Diminta Turunkan Target Pertumbuhan 2025

Ekonomi Memburuk, Pemerintah Diminta Turunkan Target Pertumbuhan 2025

2025-05-08
0
USD to IDR Hari Ini 7 Mei 2025 Dibuka di Level 16.461

USD to IDR Hari Ini 7 Mei 2025 Dibuka di Level 16.461

2025-05-08
0
Load More
Berita Keuangan Indonesia

Kita menggunakan cookies untuk membuat website ini lebih baik. Info Selengkapnya!

WMHG INDONESIA

Lkuti Kami

Jelajahi berdasarkan Kategori

  • ANALISIS KEUANGAN
  • BISNIS
  • BLOCKCHAIN
  • CRYPTO
  • EKONOMI
  • INTERNASIONAL
  • INVESTASI
  • INVESTASI SAHAM
  • KEUANGAN
  • KEUANGAN PRIBADI
  • NASIONAL
  • News

Berita Terbaru

Harga Emas Dunia Hari Ini Meroket Lagi, Cetak Rekor Termahal

Harga Emas Dunia Hari Ini Meroket Lagi, Cetak Rekor Termahal

2025-05-08
Harga Emas Pegadaian Hari Ini 7 Mei 2025: Antam, UBS, dan Galeri24 Meroket Lagi

Harga Emas Pegadaian Hari Ini 7 Mei 2025: Antam, UBS, dan Galeri24 Meroket Lagi

2025-05-08

Copyright - @ 2024 wmhg.org All right Reserved. Keuangan News.

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In
No Result
View All Result
  • Home
  • News
    • INTERNASIONAL
    • NASIONAL
  • EKONOMI
    • BISNIS
    • KEUANGAN
  • CRYPTO
    • BLOCKCHAIN
  • INVESTASI
    • INVESTASI SAHAM
    • KEUANGAN PRIBADI
  • ANALISIS KEUANGAN

Copyright - @ 2024 wmhg.org All right Reserved. Keuangan News.