Jakarta – Sebuah kasus hukum di Inggris mengungkap dugaan hilangnya aset kripto dalam jumlah besar. Seorang pria melaporkan kehilangan lebih dari 2.300 Bitcoin yang nilainya diperkirakan mencapai USD 172 juta atau sekitar Rp 2,92 triliun (Estimasi kurs Rp 16.985 per dolar AS.
Kasus ini kini ditangani oleh Pengadilan Tinggi Inggris (High Court of Justice) dan menyoroti risiko penyimpanan aset kripto secara mandiri (self-custody).
BACA JUGA:Pintu Catat Kenaikan Tokenisasi Aset, Trading Volume per Pengguna Naik 45%
BACA JUGA:Bakal Krisis, Robert Kiyosaki Ajak Pengikut Beli Bitcoin dan Ethereum
BACA JUGA:Belanja Pakai Kripto Makin Populer di Australia, Tapi Terkendala Bank
Dikutip dari CoinMarketCap, Rabu (18/3/2026), berdasarkan dokumen pengadilan, pria bernama Ping Fai Yuen mengklaim bahwa Bitcoin miliknya yang tersimpan di perangkat dompet digital Trezor telah dipindahkan tanpa sepengetahuannya pada 2 Agustus 2023.
Setelah dipindahkan, dana tersebut kemudian dialihkan melalui sejumlah transaksi dan tersebar ke sedikitnya 71 alamat wallet berbeda.
Hingga saat ini, tidak ada pergerakan signifikan dari dana tersebut sejak 21 Desember 2023, yang mengindikasikan aset tersebut masih dalam kondisi tidak aktif setelah transaksi awal terjadi.
Disclaimer: Setiap keputusan investasi ada di tangan pembaca. Pelajari dan analisis sebelum membeli dan menjual Kripto. www.wmhg.org tidak bertanggung jawab atas keuntungan dan kerugian yang timbul dari keputusan investasi.
/2025/09/05/1983514634.jpg)
/2025/03/04/2092239660.jpg)
/2021/02/09/652248560.jpg)
/2014/08/05/573778175.jpg)
:strip_icc()/kly-media-production/medias/5133406/original/5400_1739534519-DALL__E_2025-02-14_19.00.40_-_A_vibrant_digital_illustration_showcasing_multiple_cryptocurrency_coins__including_Bitcoin__BTC___Ethereum__ETH___Binance_Coin__BNB___Solana__SOL___Do.jpg)
:strip_icc():format(webp)/kly-media-production/medias/4904275/original/038891900_1722250525-IMG-20240729-WA0113.jpg)
:strip_icc()/kly-media-production/medias/4011968/original/082923100_1651298809-20220430-Pedagang_di_Tol_Jalan_tol_Cikopo_-_Palimanan_KM_73-1.jpg)
:strip_icc()/kly-media-production/medias/4156442/original/088611200_1663062671-Emas6.jpg)
:strip_icc():format(webp)/kly-media-production/medias/4587783/original/084518200_1695632631-IMG-20230925-WA0006.jpg)




:strip_icc()/kly-media-production/medias/3545719/original/087868100_1629425274-059440700_1560940276-20190619-Rupiah-Menguat-di-Level-Rp14.264-per-Dolar-AS1.jpg)
:strip_icc()/kly-media-production/medias/5453610/original/007869400_1766482737-1a2f8c2a-8c24-4682-9524-a65d9f0750e8.jpeg)
:strip_icc()/kly-media-production/medias/5533664/original/040176700_1773755481-Chief_Technology_Officer_Danantara_Indonesia__Sigit_Puji_Santosa-17_Maret_2026.jpeg)
:strip_icc()/kly-media-production/medias/5533697/original/078616900_1773760429-1f3912ca-7653-45df-a7ab-d64716c225a3.jpeg)