Jeddah – Jemaah haji lansia dan penyandang disabilitas kini difasilitasi untuk mendapatkan layanan kursi roda selama melaksanakan umrah wajib di Masjidil Haram. Layanan tersebut merupakan inovasi terbaru PPIH Arab Saudi bagi jemaah yang membutuhkan.
Dalam rilis yang diterima www.wmhg.org, Senin, 26 Mei 2025, Kepala Bidang Layanan Lansia, Disabilitas, dan Penanganan Krisis dan Pertolongan Pertama pada Jemaah (PKP2JH) PPIH Arab Saudi, Suviyanto mengatakan pihaknya memfasilitasi layanan tambahan untuk jemaah haji lansia dan disabilitas itu dengan menggunakan jasa pendorong kursi roda resmi untuk ibadah di Masjidil Haram.
BACA JUGA:Ada Anyaman Bambu Indonesia Penyejuk Suasana di Lounge Maktab Jemaah Haji di Mina
BACA JUGA:Antisipasi Cuaca Panas Ekstrem Saat Wukuf Arafah, Jemaah Haji Dilarang Keluyuran di Luar Tenda
BACA JUGA:Bakti Sang Anak Lelaki dari Cirebon, Dampingi Ibunda Gantikan Ayah Berhaji Secara Mandiri pada 2025
BACA JUGA:4 Larangan yang Wajib Diketahui sebelum Berkurban, Jelang Idul Adha 2025
Baca Juga
-
53 Jemaah Haji 2025 Wafat, Kemenkes Imbau Lansia Kurangi Ibadah Sunah Berisiko
-
Kemenkes: Serangan Jantung Renggut Nyawa 19 Jemaah Haji di Tanah Suci
-
Berapa Biaya Haji 2025? Berikut Rinciannya
Mekanismenya, jemaah haji yang membutuhkan jasa melaporkan kepada ketua kloter. Selanjutnya, ketua kloter melapor ke ketua sektor dan secara berjenjang ketua sektor melapor kepada Kepala Daker melalui Kepala Seksi Layanan Jemaah Haji Lansia dan Disabilitas. Selanjutnya, Kasi Layanan Lansia dan Disabilitas akan mengomunikasikannya kepada petugas sektor khusus Masjidil Haram Makkah.
Para jemaah yang memesan layanan tersebut, lanjut dia, diminta berkumpul di Jasa Pendorongan Kursi Roda yang berlokasi di Terminal Jabal Kakbah dan Syib Amir. Selanjutnya, jemaah yang sudah berada di titik kumpul, bertemu dengan petugas di Pos Sektor Khusus Masjidil Haram untuk difasilitasi Jasa Penyedia Kursi Roda resmi, ia menjelaskan.