Jakarta – Bank Sentral Korea Selatan (Bank of Korea/BOK) menyarankan agar penggunaan stablecoin yang berbasis mata uang won dilakukan secara bertahap. Untuk tahap awal, BOK merekomendasikan agar stablecoin hanya diterbitkan oleh bank-bank komersial yang sudah diawasi secara ketat.
Menurut Deputi Gubernur Senior BOK, Ryoo Sang-dai, pendekatan bertahap ini dilakukan agar dampak stablecoin terhadap kebijakan moneter dan stabilitas sistem keuangan dapat dikelola dengan baik.
Langkah ini juga sejalan dengan kebijakan Presiden Korea Selatan yang baru, Lee Jae Myung, yang berkomitmen menjalankan janji kampanyenya untuk mengizinkan penerbitan stablecoin oleh perusahaan-perusahaan.
Partai Demokrat yang dipimpin Lee juga tengah mengusulkan undang-undang untuk mengatur kerangka hukum terkait stablecoin, dengan tujuan menjaga daya saing Korea Selatan di tengah perkembangan pesat industri aset digital global.
“Untuk tahap awal, sebaiknya bank saja yang menerbitkan stablecoin berbasis won, karena mereka berada di bawah pengawasan yang ketat. Setelah itu, barulah sektor non-bank bisa ikut serta berdasarkan pengalaman yang ada,” ujar Ryoo dikutip dari news.bitcoin.com, Rabu (25/6/2025).
Ia juga menegaskan bahwa penerbitan stablecoin bisa berdampak besar terhadap sistem pembayaran dan arah kebijakan moneter negara. Karena itu, Bank Sentral merasa perlu ada sistem perlindungan yang kuat agar pasar keuangan tetap stabil dan pengguna tetap terlindungi.
Ke depan, Bank Sentral akan mengadakan diskusi lebih lanjut dengan bank-bank besar untuk mempersiapkan uji coba tahap kedua mata uang digital bank sentral (CBDC). Uji coba tahap pertama, yang dimulai pada akhir 2023 bersama Bank for International Settlements (BIS), akan segera berakhir dalam waktu dekat.