Jakarta – Pemerintah Lituania bersiap melakukan salah satu langkah penegakan regulasi kripto paling ketat di Eropa. Mulai 1 Januari 2026, perusahaan kripto yang beroperasi tanpa lisensi resmi Markets in Crypto-Assets (MiCA) akan dianggap ilegal dan menghadapi berbagai sanksi berat.
Dikutip dari coinmarketcap, Sabtu (26/12/2025), langkah ini menandai pergeseran besar dari pendekatan yang sebelumnya lebih longgar menuju pengawasan penuh. Otoritas setempat menegaskan bahwa penegakan MiCA tidak lagi sekadar aturan di atas kertas, melainkan akan diterapkan secara aktif.
Bank sentral Lituania, Lietuvos Bankas, mengonfirmasi bahwa masa transisi bagi penyedia layanan kripto akan berakhir pada 31 Desember 2025. Setelah tenggat tersebut, seluruh bursa kripto, penyedia dompet digital, maupun platform aset kripto yang melayani pengguna tanpa izin MiCA akan dinilai melanggar hukum.
Saat ini, lebih dari 370 entitas terkait kripto tercatat di Lituania, namun hanya sekitar 120 yang benar-benar aktif beroperasi. Dari jumlah tersebut, kurang dari 10 persen atau sekitar 30 perusahaan yang telah mengajukan permohonan lisensi MiCA. Otoritas memperingatkan bahwa keterlambatan pengajuan izin berisiko memicu tindakan penegakan hukum secara langsung.
Regulator menegaskan sanksi yang akan diterapkan tidak ringan. Perusahaan tanpa lisensi berpotensi dikenakan denda finansial, penutupan usaha secara paksa, pemblokiran situs web, hingga tuntutan pidana dengan ancaman hukuman penjara maksimal empat tahun untuk kasus tertentu.
Disclaimer: Setiap keputusan investasi ada di tangan pembaca. Pelajari dan analisis sebelum membeli dan menjual Kripto. www.wmhg.org tidak bertanggung jawab atas keuntungan dan kerugian yang timbul dari keputusan investasi.
/2025/09/17/1992289456.jpg)
/2025/06/24/1049013018.jpg)
/2025/10/18/1934219793.jpg)
/2025/10/16/1002072152.jpg)
:strip_icc()/kly-media-production/medias/4424751/original/083762400_1683862221-worker-figures-helping-dig-coin-money-dollar-note-background.jpg)


:strip_icc()/kly-media-production/medias/5453610/original/007869400_1766482737-1a2f8c2a-8c24-4682-9524-a65d9f0750e8.jpeg)




:strip_icc()/kly-media-production/medias/3276075/original/028622700_1603437967-court-hammer-books-judgment-law-concept.jpg)
:strip_icc()/kly-media-production/medias/3975040/original/077790600_1648205648-20220325-Harga-emas-pegadaian-naik-ANGGA-5.jpg)
:strip_icc()/kly-media-production/medias/5383000/original/098357600_1760612392-4.jpg)
:strip_icc()/kly-media-production/medias/3149803/original/032801800_1591853666-20200611-Harga-Emas-Antam-Naik-ANGGA-5.jpg)
:strip_icc()/kly-media-production/medias/5374431/original/047574900_1759894707-WhatsApp_Image_2025-10-07_at_08.38.39__1_.jpeg)