• Disclaimer
  • Kontak Kami
  • Pedoman Media Siber
  • Privacy Policy
  • Peta Situs
Selasa, Juli 22, 2025
  • Login
Berita Keuangan Indonesia
  • Home
  • News
    • NASIONAL
    • INTERNASIONAL
  • EKONOMI
    • BISNIS
    • KEUANGAN
  • CRYPTO
    • BLOCKCHAIN
  • INVESTASI
    • KEUANGAN PRIBADI
    • INVESTASI SAHAM
  • ANALISIS KEUANGAN
    Kopi Fore Indonesia (FORE) Anggarkan Capex Rp 220 Miliar, Gelar Ekspansi di 2025

    Kopi Fore Indonesia (FORE) Anggarkan Capex Rp 220 Miliar, Gelar Ekspansi di 2025

    Strategi Pengembang Gading Serpong Memacu Penjualan

    Strategi Pengembang Gading Serpong Memacu Penjualan

    Awal Libur Sekolah, Tarif Tol Diskon 20% Selama 3 Hari Mulai Jumat (27/6)

    Awal Libur Sekolah, Tarif Tol Diskon 20% Selama 3 Hari Mulai Jumat (27/6)

    Stok CPO Melimpah, Kementerian ESDM Pastikan Mandatori B50 Tetap Jalan di 2026

    Stok CPO Melimpah, Kementerian ESDM Pastikan Mandatori B50 Tetap Jalan di 2026

No Result
View All Result
  • Home
  • News
    • NASIONAL
    • INTERNASIONAL
  • EKONOMI
    • BISNIS
    • KEUANGAN
  • CRYPTO
    • BLOCKCHAIN
  • INVESTASI
    • KEUANGAN PRIBADI
    • INVESTASI SAHAM
  • ANALISIS KEUANGAN
    Kopi Fore Indonesia (FORE) Anggarkan Capex Rp 220 Miliar, Gelar Ekspansi di 2025

    Kopi Fore Indonesia (FORE) Anggarkan Capex Rp 220 Miliar, Gelar Ekspansi di 2025

    Strategi Pengembang Gading Serpong Memacu Penjualan

    Strategi Pengembang Gading Serpong Memacu Penjualan

    Awal Libur Sekolah, Tarif Tol Diskon 20% Selama 3 Hari Mulai Jumat (27/6)

    Awal Libur Sekolah, Tarif Tol Diskon 20% Selama 3 Hari Mulai Jumat (27/6)

    Stok CPO Melimpah, Kementerian ESDM Pastikan Mandatori B50 Tetap Jalan di 2026

    Stok CPO Melimpah, Kementerian ESDM Pastikan Mandatori B50 Tetap Jalan di 2026

No Result
View All Result
Berita Keuangan Indonesia
No Result
View All Result

HOME » CRYPTO » Alasan OJK Terbitkan Aturan Pengawasan Perdagangan Kripto

Alasan OJK Terbitkan Aturan Pengawasan Perdagangan Kripto

Indonesia Financial News by Indonesia Financial News
2024-12-26
0

Alasan OJK Terbitkan Aturan Pengawasan Perdagangan Kripto

Jakarta Otoritas Jasa Keuangan (OJK) menerbitkan Peraturan OJK Nomor 27 Tahun 2024 tentang Penyelenggaraan Perdagangan Aset Keuangan Digital Termasuk Aset Kripto (POJK 27/2024) pada Selasa, 24 Desember 2024.

Peraturan ini merupakan salah satu bentuk pengawasan pada Aset Keuangan Digital dan menyambut peralihan pengawasan Aset Kripto

Adapun POJK 27/2024 juga merupakan tindak lanjut atas amanat Undang-Undang Nomor 4 Tahun 2023 tentang Pengembangan dan Penguatan Sektor Keuangan (UU P2SK).

Melalui POJK 27/2024, OJK mengatur dan mengawasi penyelenggaraan Inovasi Teknologi Sektor Keuangan (ITSK) dan aset keuangan digital termasuk aset kripto, jelas OJK dalam keterangan resmi di Jakarta, dikutip Rabu (25/12/2024).

POJK 27/2024 ini dimaksudkan untuk memastikan bahwa Penyelenggara Perdagangan Aset Keuangan Digital melakukan perdagangan Aset Keuangan secara teratur, wajar, transparan, dan efisien, serta memastikan penerapan tata kelola, manajemen risiko, integritas pasar, keamanan sistem informasi dan siber, pencegahan pencucian uang, dengan tetap memperhatikan pelindungan konsumen, imbuh OJK.

OJK mengungkapkan, pihaknya menyusun strategi menjadi tiga fase transisi, dalam menghadapi transisi tugas dan fungsi pengawasan aset kripto dari Bappebti.

Fase pertama, yaitu soft landing yang berlangsung pada awal masa peralihan. Selanjutnya pada fase kedua, adalah fase penguatan dan fase ketiga yang merupakan fase pengembangan.

Untuk mendukung peralihan tugas yang lancar, baik, dan aman pada fase pertama, OJK menerbitkan POJK 27/2024 yang mengadopsi Peraturan Bappebti dengan berbagai penyempurnaan yang diperlukan berdasarkan standar best practices dan pengaturan di sektor jasa keuangan.

POJK ini juga menetapkan kewajiban untuk memperoleh status izin bagi Penyelenggara Aset Keuangan Digital serta penyampaian pelaporan berkala dan insidental, jelasnya.

Indonesia Financial News

Indonesia Financial News

Next Post
Waspada Rupiah Makin Keok di 2025 Gara-Gara Badai Ekonomi

Waspada Rupiah Makin Keok di 2025 Gara-Gara Badai Ekonomi

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

  • POPULER
  • TOPIK POPULER
  • TERBARU
Nasabah Asuransi Tak Lagi Ditanggung 100 Persen, Wajib Bayar 10 Persen Tagihan

Nasabah Asuransi Tak Lagi Ditanggung 100 Persen, Wajib Bayar 10 Persen Tagihan

2025-07-21
Pluang Ekspansi ke Kawasan Asia Tenggara Lewat Sandbox SEC di Filipina

Pluang Ekspansi ke Kawasan Asia Tenggara Lewat Sandbox SEC di Filipina

2025-07-21
Bank DKI dan BMM Resmi Bentuk Kelompok Usaha Bank

Bank DKI dan BMM Resmi Bentuk Kelompok Usaha Bank

2025-07-21
18,7 Juta Orang Indonesia Langganan Paylater, Terbesar di Dunia

18,7 Juta Orang Indonesia Langganan Paylater, Terbesar di Dunia

2025-07-21
Energi Mega Persada Bayar Utang dengan Konversi Saham

Energi Mega Persada Bayar Utang dengan Konversi Saham

Pasokan Meningkat Tingkat Okupansi Perkantoran Turun 2017

Pasokan Meningkat Tingkat Okupansi Perkantoran Turun 2017

Kenaikan Harga Minyak Mulai Bayangi Investor, IHSG Terkoreksi

Kenaikan Harga Minyak Mulai Bayangi Investor, IHSG Terkoreksi

Harga Minyak Membumbung, Saham Migas Diburu Investor

Harga Minyak Membumbung, Saham Migas Diburu Investor

7 Link Saldo DANA Kaget Gratis Hari Ini 7 Juni 2025, Ambil Uang Rp377 Ribu

7 Link Saldo DANA Kaget Gratis Hari Ini 7 Juni 2025, Ambil Uang Rp377 Ribu

2025-07-21
Update Harga Sembako saat Idul Adha: Harga Beras Hingga Cabai Kompak Turun!

Update Harga Sembako saat Idul Adha: Harga Beras Hingga Cabai Kompak Turun!

2025-07-21
Promo Superindo Spesial Daging Mulai Hari Ini 5 Juni 2025: Paha Ayam Mulai Rp4 Ribuan

Promo Superindo Spesial Daging Mulai Hari Ini 5 Juni 2025: Paha Ayam Mulai Rp4 Ribuan

2025-07-21
Menteri UMKM Pastikan Bakal Awasi Peralihan Penjualan Tokopedia-Tiktok Shop

Menteri UMKM Pastikan Bakal Awasi Peralihan Penjualan Tokopedia-Tiktok Shop

2025-07-21

TERPOPULER

  • EKONOMI
  • CRYPTO
Kapolri Hadiri Apel Akbar Kokam di Sleman, Pimpin 23 Ribu Anggota Muhammadiyah Jadi Petani

Kapolri Hadiri Apel Akbar Kokam di Sleman, Pimpin 23 Ribu Anggota Muhammadiyah Jadi Petani

2025-07-21
0
Nostalgia di Kongres PSI, Prabowo Kenang Sang Ayah dan PSI Versi Lama

Nostalgia di Kongres PSI, Prabowo Kenang Sang Ayah dan PSI Versi Lama

2025-07-21
0
5 Fakta Terbaru Tragedi KM Barcelona, Korban Tewas Bertambah

5 Fakta Terbaru Tragedi KM Barcelona, Korban Tewas Bertambah

2025-07-21
0
Di Apel Akbar 2025, Kapolri Akui KOKAM Aktif Jadi Tangan Kanan Polri Jaga Kamtibmas

Di Apel Akbar 2025, Kapolri Akui KOKAM Aktif Jadi Tangan Kanan Polri Jaga Kamtibmas

2025-07-21
0
Masih Asap dan Rawan, Ini 4 Alasan Basarnas Belum Bisa Akses Bangkai KM Barcelona V

Masih Asap dan Rawan, Ini 4 Alasan Basarnas Belum Bisa Akses Bangkai KM Barcelona V

2025-07-21
0
Load More
Berita Keuangan Indonesia

Kita menggunakan cookies untuk membuat website ini lebih baik. Info Selengkapnya!

WMHG INDONESIA

Lkuti Kami

Jelajahi berdasarkan Kategori

  • ANALISIS KEUANGAN
  • BISNIS
  • BLOCKCHAIN
  • CRYPTO
  • EKONOMI
  • INTERNASIONAL
  • INVESTASI
  • INVESTASI SAHAM
  • KEUANGAN
  • KEUANGAN PRIBADI
  • NASIONAL
  • News

Berita Terbaru

7 Link Saldo DANA Kaget Gratis Hari Ini 7 Juni 2025, Ambil Uang Rp377 Ribu

7 Link Saldo DANA Kaget Gratis Hari Ini 7 Juni 2025, Ambil Uang Rp377 Ribu

2025-07-21
Update Harga Sembako saat Idul Adha: Harga Beras Hingga Cabai Kompak Turun!

Update Harga Sembako saat Idul Adha: Harga Beras Hingga Cabai Kompak Turun!

2025-07-21

Copyright - @ 2024 wmhg.org All right Reserved. Keuangan News.

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In
No Result
View All Result
  • Home
  • News
    • INTERNASIONAL
    • NASIONAL
  • EKONOMI
    • BISNIS
    • KEUANGAN
  • CRYPTO
    • BLOCKCHAIN
  • INVESTASI
    • INVESTASI SAHAM
    • KEUANGAN PRIBADI
  • ANALISIS KEUANGAN

Copyright - @ 2024 wmhg.org All right Reserved. Keuangan News.