• Disclaimer
  • Kontak Kami
  • Pedoman Media Siber
  • Privacy Policy
  • Peta Situs
Senin, Maret 30, 2026
  • Login
Berita Keuangan Indonesia
  • Home
  • News
    • NASIONAL
    • INTERNASIONAL
  • EKONOMI
    • BISNIS
    • KEUANGAN
  • CRYPTO
    • BLOCKCHAIN
  • INVESTASI
    • KEUANGAN PRIBADI
    • INVESTASI SAHAM
  • ANALISIS KEUANGAN
    Tangerang Dominasi Pasokan Rumah Baru di Jabodetabek, Segmen Menengah Terbesar

    Tangerang Dominasi Pasokan Rumah Baru di Jabodetabek, Segmen Menengah Terbesar

    Ekspor Mobil Indonesia 2025 Tembus Rekor 518.000 Unit Saat Pasar Domestik Lesu

    Ekspor Mobil Indonesia 2025 Tembus Rekor 518.000 Unit Saat Pasar Domestik Lesu

    Ramadan–Lebaran 2026, Tiket Pesawat Ekonomi Kena Diskon PPN 6%

    Ramadan–Lebaran 2026, Tiket Pesawat Ekonomi Kena Diskon PPN 6%

    Pemerintah Siap Eksekusi Hotel Sultan, Dirut GBK: Aset Negara Harus Kembali

    Pemerintah Siap Eksekusi Hotel Sultan, Dirut GBK: Aset Negara Harus Kembali

No Result
View All Result
  • Home
  • News
    • NASIONAL
    • INTERNASIONAL
  • EKONOMI
    • BISNIS
    • KEUANGAN
  • CRYPTO
    • BLOCKCHAIN
  • INVESTASI
    • KEUANGAN PRIBADI
    • INVESTASI SAHAM
  • ANALISIS KEUANGAN
    Tangerang Dominasi Pasokan Rumah Baru di Jabodetabek, Segmen Menengah Terbesar

    Tangerang Dominasi Pasokan Rumah Baru di Jabodetabek, Segmen Menengah Terbesar

    Ekspor Mobil Indonesia 2025 Tembus Rekor 518.000 Unit Saat Pasar Domestik Lesu

    Ekspor Mobil Indonesia 2025 Tembus Rekor 518.000 Unit Saat Pasar Domestik Lesu

    Ramadan–Lebaran 2026, Tiket Pesawat Ekonomi Kena Diskon PPN 6%

    Ramadan–Lebaran 2026, Tiket Pesawat Ekonomi Kena Diskon PPN 6%

    Pemerintah Siap Eksekusi Hotel Sultan, Dirut GBK: Aset Negara Harus Kembali

    Pemerintah Siap Eksekusi Hotel Sultan, Dirut GBK: Aset Negara Harus Kembali

No Result
View All Result
Berita Keuangan Indonesia
No Result
View All Result

HOME » ANALISIS KEUANGAN » Wacana Skema DMO Emas, Pemerintah Diminta Pastikan Tak Rugikan Pelaku Usaha

Wacana Skema DMO Emas, Pemerintah Diminta Pastikan Tak Rugikan Pelaku Usaha

Indonesia Financial News by Indonesia Financial News
2025-10-14
0

Wacana Skema DMO Emas, Pemerintah Diminta Pastikan Tak Rugikan Pelaku Usaha

wmhg.org – JAKARTA. Rencana Kementerian Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) untuk menerapkan kebijakan domestic market obligation (DMO) bagi komoditas emas diminta agar tidak merugikan pelaku usaha.

Pasalnya, meski dinilai dapat menjaga pasokan dalam negeri, penerapan DMO perlu dirancang secara adil agar tidak merugikan pelaku usaha tambang maupun pembeli emas domestik seperti PT Aneka Tambang Tbk (ANTM) alias Antam.

Ketua Umum Perhimpunan Ahli Pertambangan Indonesia (Perhapi) Sudirman Widhy mengungkapkan, Antam sebenarnya telah memiliki kesepakatan pasokan emas dengan PT Freeport Indonesia (PTFI). Perjanjian jual beli tersebut ditandatangani pada November 2024, di mana Freeport berkomitmen menjual emas sebanyak 30 ton per tahun kepada Antam selama lima tahun.

Namun, kerja sama itu belum berjalan optimal lantaran aktivitas produksi Freeport terganggu akibat insiden longsor material basah yang menewaskan tujuh pekerja.

“Produksi Freeport saat ini masih terhenti sementara waktu. Diharapkan setelah operasi kembali normal, kebutuhan emas Antam bisa sepenuhnya dipenuhi dari pasokan Freeport sehingga impor bisa dihentikan,” jelas Sudirman kepada Kontan, Selasa (14/10/2025).

Sudirman menilai, selama pasokan dari Freeport belum normal, pemerintah dapat mempertimbangkan penerapan skema DMO untuk sementara waktu. Dengan begitu, kebutuhan emas dalam negeri, khususnya untuk mendukung produksi logam mulia Antam bisa tetap terjaga tanpa harus mengandalkan impor.

“Skemanya mirip dengan kebijakan DMO batubara,” ujarnya.

Meski demikian, Sudirman mengingatkan DMO emas harus diterapkan secara business to business yang adil, tidak memberatkan salah satu pihak. Ia mencontohkan, beberapa perusahaan tambang sebelumnya enggan menjual emas ke Antam karena perusahaan pelat merah itu hanya mau membeli komoditas emas tanpa bersedia membeli mineral ikutan seperti perak.

“Padahal, kalau peraknya tidak dibeli, perusahaan tambang akan kesulitan menjual perak secara terpisah,” imbuhnya.

Di sisi lain, Direktur Utama PT Aneka Tambang Tbk (ANTM) Achmad Ardianto sebelumnya menyebutkan tingginya minat masyarakat terhadap emas Antam telah mendorong kebutuhan impor hingga 30 ton per tahun. Menurutnya, tren ini menjadi sinyal positif karena menunjukkan kesadaran masyarakat terhadap investasi emas semakin meningkat.

Namun, kondisi tersebut juga menuntut pemerintah untuk memperbaiki tata kelola perdagangan emas agar pasokan dari tambang domestik dapat memenuhi kebutuhan nasional.

“Kebijakan DMO bisa menjadi langkah sementara untuk menjaga keseimbangan pasokan dan permintaan, asalkan penerapannya tetap fair bagi seluruh pihak,” ujar Sudirman menambahkan.

Sementara itu, Direktur Eksekutif Pusat Studi Hukum Energi Pertambangan (Pushep) Bisman Bakhtiar menilai wacana DMO emas cukup relevan dan sejalan dengan agenda hilirisasi tambang nasional. Selama ini, sebagian besar mineral mentah emas diekspor, sementara kebutuhan dalam negeri justru bergantung pada impor.

“Ini kondisi yang tidak sehat. DMO bisa menjadi instrumen untuk menstabilkan pasokan dalam negeri,” jelas Bisman kepada Kontan, Selasa (14/10/2025).

Bisman mengusulkan agar pemerintah menerapkan DMO dengan pendekatan fleksibel, misalnya dalam rentang 20%–30% dari total produksi dan disesuaikan secara berkala berdasarkan kapasitas produksi serta kebutuhan dalam negeri.

“Pemerintah juga perlu menyiapkan skema harga domestik yang menarik dan memberi insentif bagi perusahaan yang patuh terhadap DMO,” katanya.

Bisman menambahkan, meski kontribusi industri emas dalam negeri belum sebesar komoditas lain, penguatan sektor ini tetap penting mengingat dampak gandanya terhadap ekonomi nasional.

“DMO emas bisa menjamin pasokan domestik, mengurangi impor, dan menciptakan multiplier effect ekonomi,” tegasnya.

Sebelumnya, Kementerian Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) mengonfirmasi tengah mengkaji kemungkinan penerapan skema DMO untuk emas. Direktur Jenderal Mineral dan Batu Bara (Minerba) Tri Winarno mengatakan, kajian tersebut masih dalam tahap awal dan akan mempertimbangkan berbagai aspek sebelum diterapkan.

Apalagi, Antam saat ini sudah memiliki kesepakatan pasokan 25–30 ton emas per tahun dari Freeport. Namun, pasokan itu belum optimal karena gangguan operasional di fasilitas pemurnian (smelter) Freeport.

Selanjutnya: Platform Aset Digital Ini Buka Peluang Investasi Lintas Negara

Menarik Dibaca: Platform Aset Digital Ini Buka Peluang Investasi Lintas Negara

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Indonesia Financial News

Indonesia Financial News

Next Post

Skandal Rp 285 Triliun: Anak Riza Chalid Diduga Kantongi Rp3,07 T dari Korupsi Minyak

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

  • POPULER
  • TOPIK POPULER
  • TERBARU
Daftar Lengkap 97 Pindar yang Kena Denda KPPU Rp 755 Miliar

Daftar Lengkap 97 Pindar yang Kena Denda KPPU Rp 755 Miliar

2026-03-29
Pertamina dan Kemenlu Koordinasi Bahas Teknis Pembebasan 2 Kapal dari Selat Hormuz

Pertamina dan Kemenlu Koordinasi Bahas Teknis Pembebasan 2 Kapal dari Selat Hormuz

2026-03-30
Prabowo Mau Hapus Pajak Properti, Bos BTN Usul Tambah Insentif

Prabowo Mau Hapus Pajak Properti, Bos BTN Usul Tambah Insentif

2024-10-16
Dugaan Impor Tekstil Ilegal, Kemendag Dukung PPATK–Kemenkeu Amankan Penerimaan Pajak

Dugaan Impor Tekstil Ilegal, Kemendag Dukung PPATK–Kemenkeu Amankan Penerimaan Pajak

2026-02-03
Energi Mega Persada Bayar Utang dengan Konversi Saham

Energi Mega Persada Bayar Utang dengan Konversi Saham

Pasokan Meningkat Tingkat Okupansi Perkantoran Turun 2017

Pasokan Meningkat Tingkat Okupansi Perkantoran Turun 2017

Kenaikan Harga Minyak Mulai Bayangi Investor, IHSG Terkoreksi

Kenaikan Harga Minyak Mulai Bayangi Investor, IHSG Terkoreksi

Harga Minyak Membumbung, Saham Migas Diburu Investor

Harga Minyak Membumbung, Saham Migas Diburu Investor

Harga Emas Terbang 3,6%, Investor Cermati Konflik Timur Tengah

Harga Emas Terbang 3,6%, Investor Cermati Konflik Timur Tengah

2026-03-30
Harga Emas Pegadaian Hari Ini 28 Maret 2026: UBS, Galeri24 Kompak Lesu

Harga Emas Pegadaian Hari Ini 28 Maret 2026: UBS, Galeri24 Kompak Lesu

2026-03-30
Harga Emas Antam Hari Ini 28 Maret 2026 Lebih Mahal Rp 27.000, Cek Daftar Lengkap di Sini

Harga Emas Antam Hari Ini 28 Maret 2026 Lebih Mahal Rp 27.000, Cek Daftar Lengkap di Sini

2026-03-30
Harga Energi Melonjak Imbas Perang AS-Iran, Asosiasi Maskapai Usul Ini

Harga Energi Melonjak Imbas Perang AS-Iran, Asosiasi Maskapai Usul Ini

2026-03-30

TERPOPULER

  • EKONOMI
  • CRYPTO
Harga Emas Terbang 3,6%, Investor Cermati Konflik Timur Tengah

Harga Emas Terbang 3,6%, Investor Cermati Konflik Timur Tengah

2026-03-30
0
Harga Emas Pegadaian Hari Ini 28 Maret 2026: UBS, Galeri24 Kompak Lesu

Harga Emas Pegadaian Hari Ini 28 Maret 2026: UBS, Galeri24 Kompak Lesu

2026-03-30
0
Harga Emas Antam Hari Ini 28 Maret 2026 Lebih Mahal Rp 27.000, Cek Daftar Lengkap di Sini

Harga Emas Antam Hari Ini 28 Maret 2026 Lebih Mahal Rp 27.000, Cek Daftar Lengkap di Sini

2026-03-30
0
Harga Energi Melonjak Imbas Perang AS-Iran, Asosiasi Maskapai Usul Ini

Harga Energi Melonjak Imbas Perang AS-Iran, Asosiasi Maskapai Usul Ini

2026-03-30
0
Puncak Arus Balik Lebaran di Bandara Soetta terjadi 2 Kali, Begini Pergerakannya

Puncak Arus Balik Lebaran di Bandara Soetta terjadi 2 Kali, Begini Pergerakannya

2026-03-30
0
Load More
Berita Keuangan Indonesia

Kita menggunakan cookies untuk membuat website ini lebih baik. Info Selengkapnya!

WMHG INDONESIA

Lkuti Kami

Jelajahi berdasarkan Kategori

  • ANALISIS KEUANGAN
  • BISNIS
  • BLOCKCHAIN
  • CRYPTO
  • EKONOMI
  • INTERNASIONAL
  • INVESTASI
  • INVESTASI SAHAM
  • KEUANGAN
  • KEUANGAN PRIBADI
  • NASIONAL
  • News

Berita Terbaru

Harga Emas Terbang 3,6%, Investor Cermati Konflik Timur Tengah

Harga Emas Terbang 3,6%, Investor Cermati Konflik Timur Tengah

2026-03-30
Harga Emas Pegadaian Hari Ini 28 Maret 2026: UBS, Galeri24 Kompak Lesu

Harga Emas Pegadaian Hari Ini 28 Maret 2026: UBS, Galeri24 Kompak Lesu

2026-03-30

Copyright - @ 2024 wmhg.org All right Reserved. Keuangan News.

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In
No Result
View All Result
  • Home
  • News
    • INTERNASIONAL
    • NASIONAL
  • EKONOMI
    • BISNIS
    • KEUANGAN
  • CRYPTO
    • BLOCKCHAIN
  • INVESTASI
    • INVESTASI SAHAM
    • KEUANGAN PRIBADI
  • ANALISIS KEUANGAN

Copyright - @ 2024 wmhg.org All right Reserved. Keuangan News.