wmhg.org – JAKARTA. Pengamat pertambangan sekaligus peneliti Alpha Research Database Ferdy Hasiman menyebut Rancangan Undang-Undang (RUU) tentang Perubahan Keempat Atas UU Nomor 4 Tahun 2009 tentang Mineral dan Batu Bara (Minerba) lebih pantas disebut penambahan dibandingkan merevisi UU.
Menurut saya bukan direvisi (UU) tapi ditambah. Di pasal-pasal banyak menambahkan IUP diserahkan ke UMKM, ke ormas, perguruan tinggi hingga koperasi, kata dia saat dihubungi Kontan, Senin (27/01).
Ia menambahkan, UU Minerba yang saat ini masih berlaku yaitu UU No 3 Tahun 2020 yang mengubah UU sebelumnya, Nomor 4 Tahun 2009 baru direvisi dan berusia empat tahun.
Undang-undang ini kan baru direvisi di tahun 2020, baru 4 tahun umurnya. Dan nggak ada situasi yang genting sebagai alasan UU ini harus direvisi, tambah dia.
Selanjutnya: OJK Akui Pertumbuhan Kredit ke Sektor Padat Karya Belum Optimal
Menarik Dibaca: Bali Mayoritas Hujan, Waspadai Hujan Petir di 3 Wilayah
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
/2026/01/06/1043778783.jpg)
/2025/12/04/917036872.jpg)
/2025/12/24/3152109.jpg)
/2025/12/18/1923955622.jpg)

:strip_icc():format(webp)/kly-media-production/medias/3285859/original/062073000_1604404965-20201103-pembebasan-tarif-bea-masuk-permudah-umkm-ekspor-produk-ke-AS-ANGGA-1.jpg)
:strip_icc()/kly-media-production/medias/4732115/original/070853200_1706779283-fotor-ai-20240201161614.jpg)






:strip_icc()/kly-media-production/medias/4740419/original/047203600_1707701768-fotor-ai-202402128350.jpg)
:strip_icc()/kly-media-production/medias/4876293/original/006485300_1719462342-fotor-ai-20240627112341.jpg)
:strip_icc()/kly-media-production/medias/1495582/original/005779000_1486038841-Ray_Dalio.jpg)
:strip_icc()/kly-media-production/medias/4740424/original/062893500_1707701851-fotor-ai-2024021283117.jpg)
:strip_icc()/kly-media-production/medias/4762236/original/071720400_1709618206-fotor-ai-2024030512563.jpg)