• Disclaimer
  • Kontak Kami
  • Pedoman Media Siber
  • Privacy Policy
  • Peta Situs
Minggu, Agustus 3, 2025
  • Login
Berita Keuangan Indonesia
  • Home
  • News
    • NASIONAL
    • INTERNASIONAL
  • EKONOMI
    • BISNIS
    • KEUANGAN
  • CRYPTO
    • BLOCKCHAIN
  • INVESTASI
    • KEUANGAN PRIBADI
    • INVESTASI SAHAM
  • ANALISIS KEUANGAN
    Barito Renewables Energy (BREN) Resmikan 5 Proyek Panas Bumi Milik Anak Usaha

    Barito Renewables Energy (BREN) Resmikan 5 Proyek Panas Bumi Milik Anak Usaha

    Strategi Indonesia Rayu AS Jelang Tarif Trump: Impor Minyak Mentah, LPG, hingga LNG

    Strategi Indonesia Rayu AS Jelang Tarif Trump: Impor Minyak Mentah, LPG, hingga LNG

    Simak Strategi Jababeka (KIJA) Hadapi Tantangan Pasar di Semester II 2025

    Simak Strategi Jababeka (KIJA) Hadapi Tantangan Pasar di Semester II 2025

    Digitalisasi, Palmco Implementasi Kecerdasan Buatan dan Internet of Things

    Digitalisasi, Palmco Implementasi Kecerdasan Buatan dan Internet of Things

No Result
View All Result
  • Home
  • News
    • NASIONAL
    • INTERNASIONAL
  • EKONOMI
    • BISNIS
    • KEUANGAN
  • CRYPTO
    • BLOCKCHAIN
  • INVESTASI
    • KEUANGAN PRIBADI
    • INVESTASI SAHAM
  • ANALISIS KEUANGAN
    Barito Renewables Energy (BREN) Resmikan 5 Proyek Panas Bumi Milik Anak Usaha

    Barito Renewables Energy (BREN) Resmikan 5 Proyek Panas Bumi Milik Anak Usaha

    Strategi Indonesia Rayu AS Jelang Tarif Trump: Impor Minyak Mentah, LPG, hingga LNG

    Strategi Indonesia Rayu AS Jelang Tarif Trump: Impor Minyak Mentah, LPG, hingga LNG

    Simak Strategi Jababeka (KIJA) Hadapi Tantangan Pasar di Semester II 2025

    Simak Strategi Jababeka (KIJA) Hadapi Tantangan Pasar di Semester II 2025

    Digitalisasi, Palmco Implementasi Kecerdasan Buatan dan Internet of Things

    Digitalisasi, Palmco Implementasi Kecerdasan Buatan dan Internet of Things

No Result
View All Result
Berita Keuangan Indonesia
No Result
View All Result

HOME » ANALISIS KEUANGAN » Usai 7 Hari Digembok, Suspensi Saham Bank Salim Dibuka Rabu

Usai 7 Hari Digembok, Suspensi Saham Bank Salim Dibuka Rabu

Indonesia Financial News by Indonesia Financial News
2021-07-19
0

Usai 7 Hari Digembok, Suspensi Saham Bank Salim Dibuka Rabu

Jakarta, wmhg.org Indonesia – Setelah mencecar manajemen PT Bank Ina Perdana Tbk (BINA), Bursa Efek Indonesia (BEI) akhirnya membuka suspensi (penghentian sementara) perdagangan saham BINA mulai Rabu 21 Juli mendatang.

Sebelumnya BEI sudah menghentikan sementara alias suspensi saham bank milik bos Indofood, Anthoni Salim ini sejak Jumat 9 Juli lalu, atau sudah 7 hari perdagangan Bursa.

Menunjuk Pengumuman Bursa No.: Peng-SPT-00106/BEI.WAS/07-2021 tanggal 8 Juli 2021, perihal Penghentian Sementara Perdagangan (Suspensi) Saham Bank Ina Perdana, maka dengan ini diumumkan bahwa suspensi atas perdagangan saham Bank Ina Perdana di Pasar Reguler dan Pasar Tunai dibuka kembali mulai perdagangan sesi I tanggal 21 Juli 2021, tulis pengumuman BEI, Senin (19/7/2021).

Suspensi sejak 9 Juli lalu atas saham BINA seiring dengan lonjakan harga yang signifikan dalam beberapa pekan terakhir.

Baca:

Dua Saham Anthoni Salim Digembok hampir Sebulan, Ada Apa ya?

Data BEI mencatat, saham BINA diperdagangkan terakhir di Rp 5.775/saham. Dalam sebulan terakhir sahamnya naik 88% dan 3 bulan terakhir melesat 273%. Bahkan dalam 6 bulan terakhir saham BINA meroket 737% dengan kapitalisasi pasar Rp 33 triliun.

Dalam suratnya kepada manajemen BINA, BEI pun melontarkan sejumlah pertanyaan seiring dengan suspensi tersebut.

Beberapa pertanyaan di antaranya alasan kenaikan harga saham, transaksi gadai saham atau repurchase agreement (repo), aksi korporasi, hingga rencana divestasi pemegang saham pengendali.

Manajemen BINA pun menjawab dalam suratnya terkait dengan sejumlah pertanyaan otoritas bursa itu.

Mengenai gadai saham, manajemen BINA menegaskan perseroan tidak mengetahui adanya aktivitas gadai saham (repo) yang dilakukan oleh pemegang saham perseroan.

Selain itu, manajemen perusahaan juga menyatakan tidak menerima sejumlah dana dari hasil repo tersebut.

Perseroan tidak mengetahui perihal rencana divestasi (penjualan) saham yang dilakukan pemegang saham utama perseroan, kata Ria dalam keterangan surat tersebut, ketika bursa menanyakan apakah ada rencana divestasi dari pemegang saham utama bank ini, tulis Ria Sari Sidabutar, Sekretaris Perusahaan BINA, dalam surat penjelasannya, dikutip Senin (19/7/2021).

Manajemen BINA juga menegaskan tidak akan terjadi pergantian kepemilikan pemegang saham saat ini, yakni Anthoni Salim melalui PT Indolife Pensiontama, ke pemegang saham baru. Salim disebutkan menjadi ultimate shareholder (entitas terakhir penerima manfaat) BINA.

Baca:

Jadi Saham Tidur 18 Bulan, Emiten Benjtok Berpotensi Terdepak

Per 30 Juni 2021, Grup Salim melalui kendaraan investasinya Indolife Pensiontama, yang menjadi pemegang saham pengendali BINA, menguasai 22,47% saham perusahaan.

Perusahaan meyakini kenaikan harga saham yang terjadi beberapa waktu lalu disebabkan karena kinerja perusahaan yang meningkat dan sustain dengan adanya ekosistem yang luas.

Selain itu, kenaikan harga saham juga disebabkan karena adanya rencana aksi korporasi yang akan dilakukan dalam rangka peningkatan modal dan pengembangan layanan perbankan.

Perusahaan akan melakukan aksi korporasi Penawaran Umum Terbatas (PUT) III dengan memberikan Hak Memesan Efek Terlebih Dahulu (HMETD/rights issue) sebanyak 2 miliar saham dengan nominal Rp 100/saham.

Aksi korporasi ini akan dilakukan pada semester kedua tahun ini dan telah mendapatkan persetujuan pemegang saham pada 16 Juni 2021 lalu.

Dengan disetujuinya rights issue ini, Anthony Salim, selaku ultimate shareholder berpeluang menambah porsi kepemilikan sahamnya pada Bank Ina.

Baca:

Cuan Data Center! Telkom, Salim hingga Lippo Saling Sikut

Indonesia Financial News

Indonesia Financial News

Next Post
MLPRU Mendukung Pembangunan Ekosistem di Solana Chain, Bersama Membangun Masa Depan Inovasi Blockchain

MLPRU Mendukung Pembangunan Ekosistem di Solana Chain, Bersama Membangun Masa Depan Inovasi Blockchain

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

  • POPULER
  • TOPIK POPULER
  • TERBARU
Raup Laba Rp 215,85 Miliar, Bank IBK Angkat Direktur dari Korsel

Raup Laba Rp 215,85 Miliar, Bank IBK Angkat Direktur dari Korsel

2025-08-02
Masyarakat Kesepian Banyak Diincar Pelaku Penipuan Keuangan

Masyarakat Kesepian Banyak Diincar Pelaku Penipuan Keuangan

2025-08-02
Genjot Penjualan, Pebisnis Properti Berharap pada Insentif dan Bunga Landai

Genjot Penjualan, Pebisnis Properti Berharap pada Insentif dan Bunga Landai

2025-06-20
BNI Rayakan 79 Tahun: Dari Penerbit ORI hingga Transformasi Digital untuk Negeri

BNI Rayakan 79 Tahun: Dari Penerbit ORI hingga Transformasi Digital untuk Negeri

2025-07-05
Energi Mega Persada Bayar Utang dengan Konversi Saham

Energi Mega Persada Bayar Utang dengan Konversi Saham

Pasokan Meningkat Tingkat Okupansi Perkantoran Turun 2017

Pasokan Meningkat Tingkat Okupansi Perkantoran Turun 2017

Kenaikan Harga Minyak Mulai Bayangi Investor, IHSG Terkoreksi

Kenaikan Harga Minyak Mulai Bayangi Investor, IHSG Terkoreksi

Harga Minyak Membumbung, Saham Migas Diburu Investor

Harga Minyak Membumbung, Saham Migas Diburu Investor

Aturan Baru: Jual Emas ke Bullion Bank Bebas Pajak, Ini Syaratnya

Aturan Baru: Jual Emas ke Bullion Bank Bebas Pajak, Ini Syaratnya

2025-08-02
Harga Emas Hari Ini Menguat Imbas Ketidakpastian Tarif Trump Jelang Batas Waktu 1 Agustus 2025

Harga Emas Hari Ini Menguat Imbas Ketidakpastian Tarif Trump Jelang Batas Waktu 1 Agustus 2025

2025-08-02
Harga Beras Premium dan Medium Kompak Naik di Juli 2025, Dipatok Segini

Harga Beras Premium dan Medium Kompak Naik di Juli 2025, Dipatok Segini

2025-08-02
Pertamina Gelar Pelatihan Desain untuk Perkuat Daya Saing Batik Leles di Gresik

Pertamina Gelar Pelatihan Desain untuk Perkuat Daya Saing Batik Leles di Gresik

2025-08-02

TERPOPULER

  • EKONOMI
  • CRYPTO
Aturan Baru: Jual Emas ke Bullion Bank Bebas Pajak, Ini Syaratnya

Aturan Baru: Jual Emas ke Bullion Bank Bebas Pajak, Ini Syaratnya

2025-08-02
0
Harga Emas Hari Ini Menguat Imbas Ketidakpastian Tarif Trump Jelang Batas Waktu 1 Agustus 2025

Harga Emas Hari Ini Menguat Imbas Ketidakpastian Tarif Trump Jelang Batas Waktu 1 Agustus 2025

2025-08-02
0
Harga Beras Premium dan Medium Kompak Naik di Juli 2025, Dipatok Segini

Harga Beras Premium dan Medium Kompak Naik di Juli 2025, Dipatok Segini

2025-08-02
0
Pertamina Gelar Pelatihan Desain untuk Perkuat Daya Saing Batik Leles di Gresik

Pertamina Gelar Pelatihan Desain untuk Perkuat Daya Saing Batik Leles di Gresik

2025-08-02
0
Danantara Larang Komisaris BUMN Dapat Insentif dan Tantiem

Danantara Larang Komisaris BUMN Dapat Insentif dan Tantiem

2025-08-02
0
Load More
Berita Keuangan Indonesia

Kita menggunakan cookies untuk membuat website ini lebih baik. Info Selengkapnya!

WMHG INDONESIA

Lkuti Kami

Jelajahi berdasarkan Kategori

  • ANALISIS KEUANGAN
  • BISNIS
  • BLOCKCHAIN
  • CRYPTO
  • EKONOMI
  • INTERNASIONAL
  • INVESTASI
  • INVESTASI SAHAM
  • KEUANGAN
  • KEUANGAN PRIBADI
  • NASIONAL
  • News

Berita Terbaru

Aturan Baru: Jual Emas ke Bullion Bank Bebas Pajak, Ini Syaratnya

Aturan Baru: Jual Emas ke Bullion Bank Bebas Pajak, Ini Syaratnya

2025-08-02
Harga Emas Hari Ini Menguat Imbas Ketidakpastian Tarif Trump Jelang Batas Waktu 1 Agustus 2025

Harga Emas Hari Ini Menguat Imbas Ketidakpastian Tarif Trump Jelang Batas Waktu 1 Agustus 2025

2025-08-02

Copyright - @ 2024 wmhg.org All right Reserved. Keuangan News.

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In
No Result
View All Result
  • Home
  • News
    • INTERNASIONAL
    • NASIONAL
  • EKONOMI
    • BISNIS
    • KEUANGAN
  • CRYPTO
    • BLOCKCHAIN
  • INVESTASI
    • INVESTASI SAHAM
    • KEUANGAN PRIBADI
  • ANALISIS KEUANGAN

Copyright - @ 2024 wmhg.org All right Reserved. Keuangan News.