• Disclaimer
  • Kontak Kami
  • Pedoman Media Siber
  • Privacy Policy
  • Peta Situs
Minggu, Januari 18, 2026
  • Login
Berita Keuangan Indonesia
  • Home
  • News
    • NASIONAL
    • INTERNASIONAL
  • EKONOMI
    • BISNIS
    • KEUANGAN
  • CRYPTO
    • BLOCKCHAIN
  • INVESTASI
    • KEUANGAN PRIBADI
    • INVESTASI SAHAM
  • ANALISIS KEUANGAN
    Bupati Banyumas Bocorkan Rencana Grup Lippo Beli Mall Bangkrut di Purwokerto

    Bupati Banyumas Bocorkan Rencana Grup Lippo Beli Mall Bangkrut di Purwokerto

    Supreme Energy Lanjutkan Pembangunan PLTP Muara Laboh Fase Kedua

    Supreme Energy Lanjutkan Pembangunan PLTP Muara Laboh Fase Kedua

    Pertamina Perkuat Pengawasan SPBU Lewat Audit Independen Internasional

    Pertamina Perkuat Pengawasan SPBU Lewat Audit Independen Internasional

    Pemerintah Perpanjang Impor Listrik dari Malaysia, Ekonom Ingatkan Risiko Devisa

    Pemerintah Perpanjang Impor Listrik dari Malaysia, Ekonom Ingatkan Risiko Devisa

No Result
View All Result
  • Home
  • News
    • NASIONAL
    • INTERNASIONAL
  • EKONOMI
    • BISNIS
    • KEUANGAN
  • CRYPTO
    • BLOCKCHAIN
  • INVESTASI
    • KEUANGAN PRIBADI
    • INVESTASI SAHAM
  • ANALISIS KEUANGAN
    Bupati Banyumas Bocorkan Rencana Grup Lippo Beli Mall Bangkrut di Purwokerto

    Bupati Banyumas Bocorkan Rencana Grup Lippo Beli Mall Bangkrut di Purwokerto

    Supreme Energy Lanjutkan Pembangunan PLTP Muara Laboh Fase Kedua

    Supreme Energy Lanjutkan Pembangunan PLTP Muara Laboh Fase Kedua

    Pertamina Perkuat Pengawasan SPBU Lewat Audit Independen Internasional

    Pertamina Perkuat Pengawasan SPBU Lewat Audit Independen Internasional

    Pemerintah Perpanjang Impor Listrik dari Malaysia, Ekonom Ingatkan Risiko Devisa

    Pemerintah Perpanjang Impor Listrik dari Malaysia, Ekonom Ingatkan Risiko Devisa

No Result
View All Result
Berita Keuangan Indonesia
No Result
View All Result

HOME » ANALISIS KEUANGAN » Tangkis Isu PHK Massal, Ini Penjelasan TVRI

Tangkis Isu PHK Massal, Ini Penjelasan TVRI

Indonesia Financial News by Indonesia Financial News
2025-02-11
0

Tangkis Isu PHK Massal, Ini Penjelasan TVRI

wmhg.org – JAKARTA. Manajemen Televisi Republik Indonesia (TVRI) menepis kabar terkait adanya pemutusan hubungan kerja (PHK) karyawan secara massal di lembaga penyiaran nasional tersebut.

Sebagaimana diketahui, akhir-akhir ini isu mengenai PHK yang menimpa karyawan TVRI mencuat di berbagai media massa.

Direktur Utama Lembaga Penyiaran Publik Televisi Republik Indonesia (LPP TVRI) Iman Brotoseno pun membantah isu tersebut, mengingat para karyawan TVRI pada dasarnya berstatus sebagai Aparatur Sipil Negara (ASN).

“Mana bisa ASN di-PHK?” kata dia kepada Kontan, Senin (10/2).

Walau begitu, ia mengakui bahwa sebagian karyawan TVRI ada yang berstatus sebagai kontributor atau pegawai honorer. Para pegawai honorer tersebut bekerja seperti freelance, yang mana upahnya dibayar dari anggaran daerah berdasarkan penayangan berita.

Iman pun memastikan bahwa status nasib karyawan kontributor diserahkan kepada kebijakan masing-masing TVRI daerah. Dalam hal ini, bisa saja TVRI daerah mengurangi jumlah kontributor atau tetap memakai sebagian kontributor yang tersedia.

“Kontributor bukanlah Pegawai Pendukung Non Pegawai Negeri (PPNPN) dan juga bukan ASN,” ujarnya.

KONTAN pun mendapat dokumen berjudul Kebijakan Penyesuaian Pola Kerja Lembaga Penyiaran Publik TVRI pada Senin (10/2). Dalam dokumen ini, terdapat 19 kebijakan penyesuaian pola kerja yang berlaku di TVRI sejak 10 Februari 2025.

Di antaranya adalah siaran nasional 24 jam, stasiun penyiaran relay sesuai kondisi dan kemampuan; pengurangan jam operasional transmisi yang tidak ada kerja sama mux dengan mitra; perangkat transmiter dipertahankan tetap hidup minimal 2 jam per hari; BKO untuk Stasiun Banten, IKN, dan Maluku Utara ditiadakan; serta siaran nasional dan stasiun penyiaran tetap memproduksi dan menyiarkan berita.

Di samping itu, terdapat pengurangan kontributor dan diharapkan Kepala Stasiun TVRI bekerja sama dengan Kepala Daerah untuk membiayainya; meningkatkan kerja sama dengan stakeholders dan mitra lainnya; TV Pool kegiatan Presiden dan program tertentu yang memuat sosialisasi kebijakan pemerintah tetap prioritas; dan auditorium TVRI Nasional untuk sementara tidak beroperasi kecuali disewa untuk meningkatkan PNBP.

Selanjutnya, teknik produksi program PAT boleh improvisasi dengan AI, kamera HP, maupun Go Pro yang sesuai dengan standar penyiaran, sedangkan untuk TVRI daerah, PAT dibebaskan termasuk jika ingin dibuat dengan spek bebas sepanjang sesuai dengan standar penyiaran.

TVRI juga mengoptimalkan keberadaan creator hub sebagai lokasi selain studio dan halaman kurator; mempertahankan program drama yang sudah diproduksi sejak Januari dengan tetap memasukkan sosialisasi pemerintah tentang makan bergizi gratis (MBG), anak dan perempuan, dan anti judi online; dan perjalanan dinas luar negeri untuk program/berita TVRI Sport dan TVRI World harus persetujuan Direktur Utama serta perjalanan dinas non operasional dalam kota ditiadakan.

Langkah efisiensi berikutnya adalah pembatasan penggunaan BBM untuk mobil dinas jabatan, mobil dinas operasional, dan mobil dinas fungsional; peniadaan fasilitas kendaraan antar jemput bagi pegawai; kegiatan rapat, konsinyering, dan rapat koordinasi dilakukan melalui aplikasi daring; efisiensi penggunaan listrik, telepon, gas, dan air minum; serta pembatasan snack dan konsumsi untuk kegiatan seremonial, rapat kantor, operasional siaran, kecuali operasional siaran Ramadan 1447 H.

Masih dalam dokumen yang sama, TVRI memutuskan untuk menghentikan 16 produksi program nasional sampai pemberitahuan lebih lanjut.

Di antaranya adalah Inspirasi Tani, Tapal Batas, Paten UMKM, Pesona Indonesia (Pariwisata), Halo Dokter, Warung Pengkolan, Jelajah Sains, D’Teas (Musik), Paket Hak Siar Olahraga (TVRI Sport), Echoes of Indonesia (TVRI World), Bersama Perempuan, Mari Belajar (Pendidikan), Musik Dangdut, Jejak Langkah (Inspirasi Pahlawan Nasional), Seblak Show, dan Pesona Indonesia Spesial.

Selanjutnya: 3 Cara Terbaru Menghentikan SMS Spam Iklan Pinjol di HP Android dan iPhone

Menarik Dibaca: Promo Chatime Matcha Crocodile Hanya Rp 10.000, Berlaku Sehari 11 Februari 2025 Saja

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Indonesia Financial News

Indonesia Financial News

Next Post
Cek Fakta: Disetujui Keluarga, Erling Haaland Bakal Perkuat Timnas Indonesia

Cek Fakta: Disetujui Keluarga, Erling Haaland Bakal Perkuat Timnas Indonesia

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

  • POPULER
  • TOPIK POPULER
  • TERBARU
Kontribusi UMKM ke PDB Indonesia Tembus Rp 9.580 Triliun

Kontribusi UMKM ke PDB Indonesia Tembus Rp 9.580 Triliun

2024-08-07
Bitcoin Tembus USD 96.000, Ini Pemicunya

Bitcoin Tembus USD 96.000, Ini Pemicunya

2026-01-18
ARCEOs’ Conference ke-44 di Bandung Resmi Dibuka Oleh Menhub Budi Karya Sumadi

ARCEOs’ Conference ke-44 di Bandung Resmi Dibuka Oleh Menhub Budi Karya Sumadi

2024-09-03

Bicara Soal Pencopotan Gus Yahya, Cholil Nafis: Bukan Soal Tambang, Tapi Indikasi Penetrasi Zionis

2025-12-14
Energi Mega Persada Bayar Utang dengan Konversi Saham

Energi Mega Persada Bayar Utang dengan Konversi Saham

Pasokan Meningkat Tingkat Okupansi Perkantoran Turun 2017

Pasokan Meningkat Tingkat Okupansi Perkantoran Turun 2017

Kenaikan Harga Minyak Mulai Bayangi Investor, IHSG Terkoreksi

Kenaikan Harga Minyak Mulai Bayangi Investor, IHSG Terkoreksi

Harga Minyak Membumbung, Saham Migas Diburu Investor

Harga Minyak Membumbung, Saham Migas Diburu Investor

Harga Emas dan Perak Kompak Tergelincir Imbas Aksi Ambil Untung

Harga Emas dan Perak Kompak Tergelincir Imbas Aksi Ambil Untung

2026-01-18
Top 3: Bahan Makanan Termahal di Dunia

Top 3: Bahan Makanan Termahal di Dunia

2026-01-18
Harga Emas Perhiasan Hari Ini 17 Januari 2026: Termahal Tembus Rp 2,3 Juta

Harga Emas Perhiasan Hari Ini 17 Januari 2026: Termahal Tembus Rp 2,3 Juta

2026-01-18
Harga Emas 24 Karat Hari Ini 17 Januari 2026 di Antam, Pegadaian hingga Hartadinata

Harga Emas 24 Karat Hari Ini 17 Januari 2026 di Antam, Pegadaian hingga Hartadinata

2026-01-18

TERPOPULER

  • EKONOMI
  • CRYPTO
Harga Emas Antam Hari Ini 16 Januari 2026, Jatuh Usai Cetak Rekor Tertinggi

Harga Emas Antam Hari Ini 16 Januari 2026, Jatuh Usai Cetak Rekor Tertinggi

2026-01-18
0
Rupiah Terancam Jebol 17.000 per USD, Ini Biang Keroknya

Rupiah Terancam Jebol 17.000 per USD, Ini Biang Keroknya

2026-01-18
0
UMKM Terdampak Bencana Sumatera Dapat Relaksasi Kredit, Ini Rinciannya

UMKM Terdampak Bencana Sumatera Dapat Relaksasi Kredit, Ini Rinciannya

2026-01-18
0
Menteri PU Usul Tambah Anggaran Pasca Bencana jadi Rp 74 Triliun

Menteri PU Usul Tambah Anggaran Pasca Bencana jadi Rp 74 Triliun

2026-01-18
0
Mengenal Kios Digital, Layanan Transaksi Berbasis Aplikasi

Mengenal Kios Digital, Layanan Transaksi Berbasis Aplikasi

2026-01-18
0
Load More
Berita Keuangan Indonesia

Kita menggunakan cookies untuk membuat website ini lebih baik. Info Selengkapnya!

WMHG INDONESIA

Lkuti Kami

Jelajahi berdasarkan Kategori

  • ANALISIS KEUANGAN
  • BISNIS
  • BLOCKCHAIN
  • CRYPTO
  • EKONOMI
  • INTERNASIONAL
  • INVESTASI
  • INVESTASI SAHAM
  • KEUANGAN
  • KEUANGAN PRIBADI
  • NASIONAL
  • News

Berita Terbaru

Harga Emas dan Perak Kompak Tergelincir Imbas Aksi Ambil Untung

Harga Emas dan Perak Kompak Tergelincir Imbas Aksi Ambil Untung

2026-01-18
Top 3: Bahan Makanan Termahal di Dunia

Top 3: Bahan Makanan Termahal di Dunia

2026-01-18

Copyright - @ 2024 wmhg.org All right Reserved. Keuangan News.

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In
No Result
View All Result
  • Home
  • News
    • INTERNASIONAL
    • NASIONAL
  • EKONOMI
    • BISNIS
    • KEUANGAN
  • CRYPTO
    • BLOCKCHAIN
  • INVESTASI
    • INVESTASI SAHAM
    • KEUANGAN PRIBADI
  • ANALISIS KEUANGAN

Copyright - @ 2024 wmhg.org All right Reserved. Keuangan News.