• Disclaimer
  • Kontak Kami
  • Pedoman Media Siber
  • Privacy Policy
  • Peta Situs
Kamis, April 9, 2026
  • Login
Berita Keuangan Indonesia
  • Home
  • News
    • NASIONAL
    • INTERNASIONAL
  • EKONOMI
    • BISNIS
    • KEUANGAN
  • CRYPTO
    • BLOCKCHAIN
  • INVESTASI
    • KEUANGAN PRIBADI
    • INVESTASI SAHAM
  • ANALISIS KEUANGAN
    Apa Itu EORMC? Artikel Ini Menjelaskan Model Bisnis, Matriks Produk, dan Posisi Pasarnya

    Apa Itu EORMC? Artikel Ini Menjelaskan Model Bisnis, Matriks Produk, dan Posisi Pasarnya

    Dunia Usaha Blak-Blakan Hasil Pertemuan dengan Prabowo

    Dunia Usaha Blak-Blakan Hasil Pertemuan dengan Prabowo

    Izin Tambang Emas Martabe Bisa Pulih, Pemerintah Janji Fair ke Investor

    Izin Tambang Emas Martabe Bisa Pulih, Pemerintah Janji Fair ke Investor

    RKAB Nikel 2026 Hanya 270 Juta Ton, Hilirisasi Nikel Bisa Terhambat

    RKAB Nikel 2026 Hanya 270 Juta Ton, Hilirisasi Nikel Bisa Terhambat

No Result
View All Result
  • Home
  • News
    • NASIONAL
    • INTERNASIONAL
  • EKONOMI
    • BISNIS
    • KEUANGAN
  • CRYPTO
    • BLOCKCHAIN
  • INVESTASI
    • KEUANGAN PRIBADI
    • INVESTASI SAHAM
  • ANALISIS KEUANGAN
    Apa Itu EORMC? Artikel Ini Menjelaskan Model Bisnis, Matriks Produk, dan Posisi Pasarnya

    Apa Itu EORMC? Artikel Ini Menjelaskan Model Bisnis, Matriks Produk, dan Posisi Pasarnya

    Dunia Usaha Blak-Blakan Hasil Pertemuan dengan Prabowo

    Dunia Usaha Blak-Blakan Hasil Pertemuan dengan Prabowo

    Izin Tambang Emas Martabe Bisa Pulih, Pemerintah Janji Fair ke Investor

    Izin Tambang Emas Martabe Bisa Pulih, Pemerintah Janji Fair ke Investor

    RKAB Nikel 2026 Hanya 270 Juta Ton, Hilirisasi Nikel Bisa Terhambat

    RKAB Nikel 2026 Hanya 270 Juta Ton, Hilirisasi Nikel Bisa Terhambat

No Result
View All Result
Berita Keuangan Indonesia
No Result
View All Result

HOME » ANALISIS KEUANGAN » Skema Aturan Baru LPG 3 Kg Dirombak, Ini Rinciannya

Skema Aturan Baru LPG 3 Kg Dirombak, Ini Rinciannya

Indonesia Financial News by Indonesia Financial News
2026-02-11
0

Skema Aturan Baru LPG 3 Kg Dirombak, Ini Rinciannya

wmhg.org – JAKARTA. Kementerian Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) merombak aturan distribusi LPG 3 kilogram (kg) pada tahun ini. Kebijakan tersebut diarahkan untuk memastikan penyaluran gas melon subsidi lebih tepat sasaran dan hanya dinikmati masyarakat kurang mampu.

Direktur Jenderal Minyak dan Gas Bumi Kementerian ESDM Laode Sulaeman mengatakan, pemerintah berencana menerapkan skema satu harga LPG 3 kg dengan kewajiban menunjukkan kartu tanda penduduk (KTP) saat pembelian. Skema ini dinilai penting untuk menciptakan keadilan harga sekaligus memperbaiki akurasi penyaluran subsidi.

Bisa dilaksanakan. Kami ingin agar benar-benar tepat sasaran dan ujung-ujungnya nanti seluruh lapisan masyarakat itu merasakan harga yang sama, kata Laode dalam Podcast di YouTube Kementerian ESDM, Minggu (8/2/2026).

Namun, kebijakan tersebut tidak langsung diterapkan secara nasional. Pemerintah akan melakukan uji coba atau piloting selama enam bulan di sejumlah wilayah, salah satunya Jakarta Selatan. Hasil evaluasi dari uji coba ini akan menjadi dasar penyempurnaan kebijakan sebelum diterapkan lebih luas.

Sekarang kita ada 6 bulan pelatihan dulu, di Jakarta Selatan sebelum masuk ke daerah lain. Piloting itu penting untuk dipelajari tantangannya, ujar Laode.

Selain satu harga dan kewajiban KTP, pemerintah juga akan mengklasifikasikan penerima LPG 3 kg berdasarkan tingkat kesejahteraan masyarakat. Penyaluran gas subsidi akan mengacu pada data desil kesejahteraan yang dihimpun Badan Pusat Statistik (BPS). Dengan basis data tersebut, ESDM menilai pengawasan dan pemantauan distribusi bisa dilakukan lebih ketat.

Di sisi distribusi, ESDM juga berencana menambah mata rantai penyaluran dengan menghadirkan subpangkalan. Jika sebelumnya LPG 3 kg disalurkan melalui agen dan pangkalan, ke depan alurnya menjadi agen, pangkalan, subpangkalan, hingga konsumen akhir.

Ketua Yayasan Lembaga Konsumen Indonesia (YLKI) Niti Emiliana pada prinsipnya mendukung upaya subsidi tepat sasaran. Namun, ia mengingatkan perlunya sosialisasi yang masif dan matang agar perubahan prosedur pembelian tidak membingungkan konsumen.

Selain itu, penggunaan KTP sebagai syarat pembelian dinilai berpotensi membuka celah kebocoran data pribadi jika tidak disertai perlindungan yang kuat.

“Transparansi dan prinsip keadilan dalam penentuan harga di setiap rantai pasok juga perlu ditekankan agar tidak ada pihak yang dirugikan,” ujar Niti kepada Kontan, Selasa (10/2/2026).

Ia menambahkan, uji coba sebaiknya dilakukan di wilayah perkotaan, pedesaan, kepulauan, hingga daerah tertinggal, terdepan, dan terluar (3T) untuk memperoleh gambaran tantangan di setiap daerah.

Senada, Ketua Forum Konsumen Berdaya Indonesia (FKBI) Tulus Abadi menilai distribusi LPG 3 kg memang perlu dikendalikan dengan sistem tertutup. Menurutnya, berbasis KTP bisa menjadi instrumen, namun cukup dilakukan sekali saat pendataan agar tidak merepotkan konsumen setiap kali membeli.

Ia juga menyoroti pentingnya penambahan jumlah agen dan pangkalan LPG 3 kg agar kebijakan tidak justru membebani masyarakat. Untuk wilayah 3T, Tulus menilai penggunaan KTP tidak perlu diterapkan secara ketat karena mayoritas penduduk memang layak menjadi penerima subsidi. Pemerintah juga diminta tegas menindak praktik pengoplosan LPG yang merugikan dan membahayakan konsumen.

Sementara itu, Ekonom Universitas Andalas Syafruddin Karimi menilai rencana satu harga, kewajiban KTP, dan klasifikasi berbasis desil BPS layak didukung karena langsung menyasar sumber persoalan LPG 3 kg, yakni kebocoran sasaran, permainan harga di hilir, dan rantai distribusi yang longgar. Ia mencatat konsumsi LPG 3 kg pada 2026 berisiko mendekati 8,7 juta ton, sementara kuota yang dibahas sekitar 8,31 juta ton.

“Negara perlu mekanisme kontrol yang bekerja di titik transaksi, bukan sekadar imbauan,” kata Syafruddin kepada Kontan, Selasa (10/2/2026).

Menurutnya, uji coba enam bulan memberi ruang koreksi desain kebijakan dan kesiapan infrastruktur, sementara penambahan subpangkalan dapat mempersempit ruang penyimpangan di level pengecer.

Praktisi migas Hadi Ismoyo menambahkan, kebijakan satu harga berbasis KTP dan data BPS merupakan terobosan yang baik untuk mendorong subsidi tepat sasaran. Namun, ia menilai skema tersebut lebih cocok diterapkan di wilayah dengan infrastruktur logistik yang sudah matang.

“Kebocoran terbesar selama ini ada di titik agen dan subagen ke rumah tangga, serta distribusi ke usaha yang tidak berhak. Sistem ini perlu dilengkapi pembatasan jumlah tabung per keluarga dan pengawasan distribusi yang lebih ketat,” ujarnya kepada Kontan, Selasa (10/2/2026).

Menurut Hadi, tantangan terbesar berada di daerah terpencil dengan biaya logistik tinggi. Karena itu, penetapan satu harga harus disertai skema kompensasi logistik agar distribusi tetap berjalan dan tidak mendorong praktik di luar sistem resmi. 

Selanjutnya: 10 Browser Terbaik yang Terintegrasi VPN: Ada yang Gratis & Berbayar di 2026

Menarik Dibaca: 10 Browser Terbaik yang Terintegrasi VPN: Ada yang Gratis & Berbayar di 2026

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Indonesia Financial News

Indonesia Financial News

Next Post

Prihatin atas Pengunduran Diri Uskup Bogor, Umat Katolik Gelar Aksi di Kedutaan Vatikan

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

  • POPULER
  • TOPIK POPULER
  • TERBARU
Soal WFH Sektor Swasta, Ini Kata Pengusaha

Soal WFH Sektor Swasta, Ini Kata Pengusaha

2026-04-03
Harga Emas Antam Hari Ini Minggu 5 April 2026, Intip Harga Termurah hingga Termahal

Harga Emas Antam Hari Ini Minggu 5 April 2026, Intip Harga Termurah hingga Termahal

2026-04-06

KPK: Penyidikan Korupsi Haji Tidak Mengarah ke PBNU

2025-09-20

Jabatan Mentereng Bahlil di Panggung Dunia, Pimpin Pemuda Masjid Bareng Eks Presiden Singapura!

2025-09-30
Energi Mega Persada Bayar Utang dengan Konversi Saham

Energi Mega Persada Bayar Utang dengan Konversi Saham

Pasokan Meningkat Tingkat Okupansi Perkantoran Turun 2017

Pasokan Meningkat Tingkat Okupansi Perkantoran Turun 2017

Kenaikan Harga Minyak Mulai Bayangi Investor, IHSG Terkoreksi

Kenaikan Harga Minyak Mulai Bayangi Investor, IHSG Terkoreksi

Harga Minyak Membumbung, Saham Migas Diburu Investor

Harga Minyak Membumbung, Saham Migas Diburu Investor

PNBP SDA Tembus Rp 53,7 Triliun, Lonjakan Harga Emas dan Tembaga Jadi Penopang

PNBP SDA Tembus Rp 53,7 Triliun, Lonjakan Harga Emas dan Tembaga Jadi Penopang

2026-04-08
Harga Avtur Naik, Pemerintah Bebaskan Bea Masuk Suku Cadang Pesawat

Harga Avtur Naik, Pemerintah Bebaskan Bea Masuk Suku Cadang Pesawat

2026-04-08
Lahan Negara di Tanah Abang Dikuasai Pihak Lain, Maruarar Sirait Siapkan Penataan

Lahan Negara di Tanah Abang Dikuasai Pihak Lain, Maruarar Sirait Siapkan Penataan

2026-04-08
Jaga Daya Beli, Pemerintah Tunda Kenaikan Tarif Batas Atas Tiket Pesawat

Jaga Daya Beli, Pemerintah Tunda Kenaikan Tarif Batas Atas Tiket Pesawat

2026-04-08

TERPOPULER

  • EKONOMI
  • CRYPTO
PNBP SDA Tembus Rp 53,7 Triliun, Lonjakan Harga Emas dan Tembaga Jadi Penopang

PNBP SDA Tembus Rp 53,7 Triliun, Lonjakan Harga Emas dan Tembaga Jadi Penopang

2026-04-08
0
Harga Avtur Naik, Pemerintah Bebaskan Bea Masuk Suku Cadang Pesawat

Harga Avtur Naik, Pemerintah Bebaskan Bea Masuk Suku Cadang Pesawat

2026-04-08
0
Lahan Negara di Tanah Abang Dikuasai Pihak Lain, Maruarar Sirait Siapkan Penataan

Lahan Negara di Tanah Abang Dikuasai Pihak Lain, Maruarar Sirait Siapkan Penataan

2026-04-08
0
Jaga Daya Beli, Pemerintah Tunda Kenaikan Tarif Batas Atas Tiket Pesawat

Jaga Daya Beli, Pemerintah Tunda Kenaikan Tarif Batas Atas Tiket Pesawat

2026-04-08
0
SLIK Jadi Kendala Rumah Subsidi, Maruarar Sirait Diskusi dengan OJK

SLIK Jadi Kendala Rumah Subsidi, Maruarar Sirait Diskusi dengan OJK

2026-04-08
0
Load More
Berita Keuangan Indonesia

Kita menggunakan cookies untuk membuat website ini lebih baik. Info Selengkapnya!

WMHG INDONESIA

Lkuti Kami

Jelajahi berdasarkan Kategori

  • ANALISIS KEUANGAN
  • BISNIS
  • BLOCKCHAIN
  • CRYPTO
  • EKONOMI
  • INTERNASIONAL
  • INVESTASI
  • INVESTASI SAHAM
  • KEUANGAN
  • KEUANGAN PRIBADI
  • NASIONAL
  • News

Berita Terbaru

PNBP SDA Tembus Rp 53,7 Triliun, Lonjakan Harga Emas dan Tembaga Jadi Penopang

PNBP SDA Tembus Rp 53,7 Triliun, Lonjakan Harga Emas dan Tembaga Jadi Penopang

2026-04-08
Harga Avtur Naik, Pemerintah Bebaskan Bea Masuk Suku Cadang Pesawat

Harga Avtur Naik, Pemerintah Bebaskan Bea Masuk Suku Cadang Pesawat

2026-04-08

Copyright - @ 2024 wmhg.org All right Reserved. Keuangan News.

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In
No Result
View All Result
  • Home
  • News
    • INTERNASIONAL
    • NASIONAL
  • EKONOMI
    • BISNIS
    • KEUANGAN
  • CRYPTO
    • BLOCKCHAIN
  • INVESTASI
    • INVESTASI SAHAM
    • KEUANGAN PRIBADI
  • ANALISIS KEUANGAN

Copyright - @ 2024 wmhg.org All right Reserved. Keuangan News.