• Disclaimer
  • Kontak Kami
  • Pedoman Media Siber
  • Privacy Policy
  • Peta Situs
Senin, April 13, 2026
  • Login
Berita Keuangan Indonesia
  • Home
  • News
    • NASIONAL
    • INTERNASIONAL
  • EKONOMI
    • BISNIS
    • KEUANGAN
  • CRYPTO
    • BLOCKCHAIN
  • INVESTASI
    • KEUANGAN PRIBADI
    • INVESTASI SAHAM
  • ANALISIS KEUANGAN
    Apa Itu EORMC? Artikel Ini Menjelaskan Model Bisnis, Matriks Produk, dan Posisi Pasarnya

    Apa Itu EORMC? Artikel Ini Menjelaskan Model Bisnis, Matriks Produk, dan Posisi Pasarnya

    Menteri Bahlil Kaji Stop Ekspor Timah Mulai Tahun Depan

    Menteri Bahlil Kaji Stop Ekspor Timah Mulai Tahun Depan

    Pelita Air Service Rampungkan Reaktivasi Bandara Pinang Kampai Dumai

    Pelita Air Service Rampungkan Reaktivasi Bandara Pinang Kampai Dumai

    Target DMO Batubara 75 Juta Ton, Kementerian ESDM Fokus PKP2B Generasi I dan BUMN

    Target DMO Batubara 75 Juta Ton, Kementerian ESDM Fokus PKP2B Generasi I dan BUMN

No Result
View All Result
  • Home
  • News
    • NASIONAL
    • INTERNASIONAL
  • EKONOMI
    • BISNIS
    • KEUANGAN
  • CRYPTO
    • BLOCKCHAIN
  • INVESTASI
    • KEUANGAN PRIBADI
    • INVESTASI SAHAM
  • ANALISIS KEUANGAN
    Apa Itu EORMC? Artikel Ini Menjelaskan Model Bisnis, Matriks Produk, dan Posisi Pasarnya

    Apa Itu EORMC? Artikel Ini Menjelaskan Model Bisnis, Matriks Produk, dan Posisi Pasarnya

    Menteri Bahlil Kaji Stop Ekspor Timah Mulai Tahun Depan

    Menteri Bahlil Kaji Stop Ekspor Timah Mulai Tahun Depan

    Pelita Air Service Rampungkan Reaktivasi Bandara Pinang Kampai Dumai

    Pelita Air Service Rampungkan Reaktivasi Bandara Pinang Kampai Dumai

    Target DMO Batubara 75 Juta Ton, Kementerian ESDM Fokus PKP2B Generasi I dan BUMN

    Target DMO Batubara 75 Juta Ton, Kementerian ESDM Fokus PKP2B Generasi I dan BUMN

No Result
View All Result
Berita Keuangan Indonesia
No Result
View All Result

HOME » ANALISIS KEUANGAN » Revisi UU Hak Cipta Bergulir, Kafe dan Resto Mulai Berhenti Pasang Lagu

Revisi UU Hak Cipta Bergulir, Kafe dan Resto Mulai Berhenti Pasang Lagu

Indonesia Financial News by Indonesia Financial News
2025-08-10
0

Revisi UU Hak Cipta Bergulir, Kafe dan Resto Mulai Berhenti Pasang Lagu

wmhg.org – JAKARTA. Pasca ramai tuntutan royalti oleh Lembaga Manajemen Kolektif Nasional (LMKN) terhadap restoran Mie Gacoan, revisi Undang-undang No. 28 Tahun 2014 tentang Hak Cipta mulai kembali didorong. Sejalan dengan itu, segelintir pelaku usaha mulai berupaya menghindari tuntutan dengan berhenti memasang lagu dengan hak cipta.

Menteri Hukum Republik Indonesia Supratman Andi Agtas menyebut saat ini pemerintah turut menanti usulan revisi untuk UU Hak Cipta. 

“Revisi diinisiasi oleh DPR RI, kami masih menunggu penyusunannya untuk diputuskan sebagai usul inisiatif DPR. Pemerintah menunggu usulan tersebut,” ungkap Supratman saat dikonfirmasi Kontan, Minggu (10/8/2025). 

Dihubungi terpisah, Anggota Komisi X DPR RI Melly Goeslaw membagikan sejumlah poin penting dalam revisi UU Hak Cipta, di antaranya perlindungan di ranah digital, penegasan hak ekonomi dan moral pencipta, penyesuaian aturan lisensi, serta penyempurnaan ketentuan penegakan hukum. 

“Revisi ini diharapkan memberi payung hukum yang lebih tegas, sekaligus menciptakan ekosistem kreatif yang sehat dan berkelanjutan,” kata Melly kepada Kontan, Minggu (10/8/2025).

Di luar itu, sejumlah pelaku usaha terpantau mulai turut menanggapi dengan serius aturan hak cipta yang ada. Sebelumnya, ramai beredar di media sosial gambar struk restoran dengan tambahan tagihan khusus untuk royalti musik dan lagu. Namun, tak bisa dipastikan kebenaran informasi tersebut. 

Menurut penyusuran Kontan pelaku usaha umumnya memilih berhenti menggunakan lagu dan musik berhak cipta. Misalnya, sejumlah store di Lippo Mall Puri, Jakarta Barat yang terpantau tak lagi memasang musik dan lagu untuk menghibur konsumen. Sebut saja restoran Zenbu yang kini menyetel instrumen kicauan burung. 

Hal serupa juga ditemukan di resto-resto di Hotel Ibis Cikini Jakarta Pusat. Eatwell & Coffee serta Fore terpantau tak memasang lagu atau musik sama sekali. Sementara itu, Warunk Upnormal memilih memasang instrumen lagu yang dianggap tidak terjerat hak cipta. 

“Kami tidak memungut itu (biaya royalti tambahan). Sejak ramai kasus Mie Gacoan kami pasang ini (instrumen lagu),” kata pegawai Warunk Upnormal yang enggan disebutkan namanya, Minggu (10/8/2025). 

Di sisi lain, masih ada pula tempat makan yang terpantau memasang lagu-lagu terkenal dengan hak cipta. Misalnya, Toko Kopian di Cikini, Jakarta Pusat. Namun meski memasang lagu, tempat usaha ini tak menagih biaya terpisah untuk royalti. 

Untuk diketahui, sebelumnya dasar penetapan tarif royalti telah diatur dalam Keputusan menteri Hukum dan Hak Asasi Manusia No. HKI.2.OT.03.01-02 Tahun 2016. Namun, kini Lembaga Manajemen Kolektif Nasional (LMKN) tengah mengkaji kembali aturan yang ada agar lebih relevan. 

Selanjutnya: TAFS Proyeksikan Pertumbuhan Multifinance Berpotensi Melambat di 2025 Dibanding 2024

Menarik Dibaca: Kulit Kering dan Kulit Berminyak Perlu Penanganan Berbeda lo, Simak Tips Berikut Ini

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Indonesia Financial News

Indonesia Financial News

Next Post
Apa Makna Politik Makan Siang Plus-plus Gibran dan Dasco?

Apa Makna Politik Makan Siang Plus-plus Gibran dan Dasco?

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

  • POPULER
  • TOPIK POPULER
  • TERBARU
Penjualan SCG di Indonesia Tumbuh 15% pada 2025, Begini Strategi di 2026

Penjualan SCG di Indonesia Tumbuh 15% pada 2025, Begini Strategi di 2026

2026-02-13
Indonesia Ekspor Klinker ke Mauritania

Indonesia Ekspor Klinker ke Mauritania

2026-04-13
Harga Emas Antam Sepekan 6-11 April 2026: Turun Tajam Lalu Bangkit Lagi

Harga Emas Antam Sepekan 6-11 April 2026: Turun Tajam Lalu Bangkit Lagi

2026-04-13
Reformasi Pasar Modal RI Diakui Dunia, FTSE Russell Pertahankan Status Indonesia

Reformasi Pasar Modal RI Diakui Dunia, FTSE Russell Pertahankan Status Indonesia

2026-04-09
Energi Mega Persada Bayar Utang dengan Konversi Saham

Energi Mega Persada Bayar Utang dengan Konversi Saham

Pasokan Meningkat Tingkat Okupansi Perkantoran Turun 2017

Pasokan Meningkat Tingkat Okupansi Perkantoran Turun 2017

Kenaikan Harga Minyak Mulai Bayangi Investor, IHSG Terkoreksi

Kenaikan Harga Minyak Mulai Bayangi Investor, IHSG Terkoreksi

Harga Minyak Membumbung, Saham Migas Diburu Investor

Harga Minyak Membumbung, Saham Migas Diburu Investor

Harga Emas Diramal Menguat, Gencatan Senjata Iran Jadi Katalis Utama

Harga Emas Diramal Menguat, Gencatan Senjata Iran Jadi Katalis Utama

2026-04-13
Top 3: Aturan WFH ASN Kemenkeu

Top 3: Aturan WFH ASN Kemenkeu

2026-04-13
Harga Emas Pegadaian Hari Ini: Galeri24 dan UBS Stagnan, Antam Naik Tipis!

Harga Emas Pegadaian Hari Ini: Galeri24 dan UBS Stagnan, Antam Naik Tipis!

2026-04-13
Harga Emas Antam Sepekan 6-11 April 2026: Turun Tajam Lalu Bangkit Lagi

Harga Emas Antam Sepekan 6-11 April 2026: Turun Tajam Lalu Bangkit Lagi

2026-04-13

TERPOPULER

  • EKONOMI
  • CRYPTO
Kabar Gembira! Lowongan Kerja Bea Cukai Segera Dibuka untuk Lulusan SMA

Kabar Gembira! Lowongan Kerja Bea Cukai Segera Dibuka untuk Lulusan SMA

2026-04-13
0
Harga Emas Diramal Menguat, Gencatan Senjata Iran Jadi Katalis Utama

Harga Emas Batangan 24 Karat Hari Ini 10 April 2026 di Antam, Pegadaian hingga Hartadinata

2026-04-13
0
Jalan Tol Gedebage–Tasikmalaya–Cilacap Minim Investor, Menteri PU Ungkap Penyebabnya

Jalan Tol Gedebage–Tasikmalaya–Cilacap Minim Investor, Menteri PU Ungkap Penyebabnya

2026-04-13
0
Indonesia Ekspor Klinker ke Mauritania

Indonesia Ekspor Klinker ke Mauritania

2026-04-13
0
Harga Plastik Mahal di Jakarta, Pemprov Waspadai Dampak ke Harga Makanan dan Minuman

Harga Plastik Mahal di Jakarta, Pemprov Waspadai Dampak ke Harga Makanan dan Minuman

2026-04-13
0
Load More
Berita Keuangan Indonesia

Kita menggunakan cookies untuk membuat website ini lebih baik. Info Selengkapnya!

WMHG INDONESIA

Lkuti Kami

Jelajahi berdasarkan Kategori

  • ANALISIS KEUANGAN
  • BISNIS
  • BLOCKCHAIN
  • CRYPTO
  • EKONOMI
  • INTERNASIONAL
  • INVESTASI
  • INVESTASI SAHAM
  • KEUANGAN
  • KEUANGAN PRIBADI
  • NASIONAL
  • News

Berita Terbaru

Harga Emas Diramal Menguat, Gencatan Senjata Iran Jadi Katalis Utama

Harga Emas Diramal Menguat, Gencatan Senjata Iran Jadi Katalis Utama

2026-04-13
Top 3: Aturan WFH ASN Kemenkeu

Top 3: Aturan WFH ASN Kemenkeu

2026-04-13

Copyright - @ 2024 wmhg.org All right Reserved. Keuangan News.

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In
No Result
View All Result
  • Home
  • News
    • INTERNASIONAL
    • NASIONAL
  • EKONOMI
    • BISNIS
    • KEUANGAN
  • CRYPTO
    • BLOCKCHAIN
  • INVESTASI
    • INVESTASI SAHAM
    • KEUANGAN PRIBADI
  • ANALISIS KEUANGAN

Copyright - @ 2024 wmhg.org All right Reserved. Keuangan News.