• Disclaimer
  • Kontak Kami
  • Pedoman Media Siber
  • Privacy Policy
  • Peta Situs
Senin, Maret 23, 2026
  • Login
Berita Keuangan Indonesia
  • Home
  • News
    • NASIONAL
    • INTERNASIONAL
  • EKONOMI
    • BISNIS
    • KEUANGAN
  • CRYPTO
    • BLOCKCHAIN
  • INVESTASI
    • KEUANGAN PRIBADI
    • INVESTASI SAHAM
  • ANALISIS KEUANGAN
    InJourney Genap 4 Tahun, Bidik Kontribusi PDB hingga 6% pada 2029

    InJourney Genap 4 Tahun, Bidik Kontribusi PDB hingga 6% pada 2029

    Target PNBP Minerba Rp134 Triliun, Produksi Dipangkas Jadi Batu Sandungan

    Target PNBP Minerba Rp134 Triliun, Produksi Dipangkas Jadi Batu Sandungan

    Ada 10 Perusahaan Rusia Incar Indonesia, Sektor Drone Jadi Primadona Baru

    Ada 10 Perusahaan Rusia Incar Indonesia, Sektor Drone Jadi Primadona Baru

    ESDM Pasang Target Tinggi: PNBP Minerba 2026 Rp 134 Triliun

    ESDM Pasang Target Tinggi: PNBP Minerba 2026 Rp 134 Triliun

No Result
View All Result
  • Home
  • News
    • NASIONAL
    • INTERNASIONAL
  • EKONOMI
    • BISNIS
    • KEUANGAN
  • CRYPTO
    • BLOCKCHAIN
  • INVESTASI
    • KEUANGAN PRIBADI
    • INVESTASI SAHAM
  • ANALISIS KEUANGAN
    InJourney Genap 4 Tahun, Bidik Kontribusi PDB hingga 6% pada 2029

    InJourney Genap 4 Tahun, Bidik Kontribusi PDB hingga 6% pada 2029

    Target PNBP Minerba Rp134 Triliun, Produksi Dipangkas Jadi Batu Sandungan

    Target PNBP Minerba Rp134 Triliun, Produksi Dipangkas Jadi Batu Sandungan

    Ada 10 Perusahaan Rusia Incar Indonesia, Sektor Drone Jadi Primadona Baru

    Ada 10 Perusahaan Rusia Incar Indonesia, Sektor Drone Jadi Primadona Baru

    ESDM Pasang Target Tinggi: PNBP Minerba 2026 Rp 134 Triliun

    ESDM Pasang Target Tinggi: PNBP Minerba 2026 Rp 134 Triliun

No Result
View All Result
Berita Keuangan Indonesia
No Result
View All Result

HOME » ANALISIS KEUANGAN » PP Aturan Tarif Baru Royalti Mineral Terbit, Daftar Baru Tarif Royalti Minerba

PP Aturan Tarif Baru Royalti Mineral Terbit, Daftar Baru Tarif Royalti Minerba

Indonesia Financial News by Indonesia Financial News
2025-04-16
0

PP Aturan Tarif Baru Royalti Mineral Terbit, Daftar Baru Tarif Royalti Minerba

wmhg.org – JAKARTA. Pemerintah telah resmi merilis dua regulasi baru yang mengatur mengenai penerimaan negara bukan pajak (PNBP) di sektor energi dan sumber daya mineral (ESDM), khususnya mengenai daftar tarif terbaru royalti untuk komoditas mineral dan batu bara (minerba).

Regulasi pertama yakni Peraturan Pemerintah (PP) Nomor 18 Tahun 2025 tentang Perlakuan Perpajakan dan/atau PNBP pada Kegiatan Usaha Pertambangan Batubara, yang merevisi ketentuan sebelumnya dalam PP Nomor 15 Tahun 2022.

Selain itu, pemerintah juga menetapkan PP Nomor 19 Tahun 2025 mengenai Jenis dan Tarif atas Jenis PNBP yang Berlaku di Lingkup Kementerian ESDM.

Kedua peraturan ini telah disahkan dan diundangkan oleh Presiden Prabowo Subianto pada tanggal 11 April 2025, dan akan mulai berlaku efektif 15 hari setelah tanggal pengundangan, yakni pada 26 April 2025.

Berikut daftar tarif royalti minerba sesuai PP 19/2025 di antaranya sebagai berikut: 

Batu bara 

a. Batu bara (open pit)

Tarif royalti batu bara untuk tingkat kalori <4.200 Kkal/Kg (Gross Air Received)

Harga batu bara acuan (HBA) 

US$70 < HBA < US$90 dikenakan tarif sebesar 6% dari harga per ton. 

HBA > US$90 dikenakan tarif 9% dari harga per ton. 

Tarif royalti batu bara untuk tingkat kalori >4.200 – 5.200 Kkal/Kg (Gross Air Received)

HBA 

US$70 < HBA < US$90 dikenakan tarif sebesar 8,5% dari harga per ton. 

HBA > US$90 dikenakan tarif 11,5% dari harga per ton. 

Tarif royalti batu bara untuk tingkat kalori >5.200 Kkal/Kg (Gross Air Received)

HBA 

US$70 < HBA < US$90 dikenakan tarif sebesar 11,5% dari harga per ton. 

HBA > US$90 dikenakan tarif 13,5% dari harga per ton. 

b. Batu bara (underground)

Tarif royalti batu bara untuk tingkat kalori <4.200 Kkal/Kg (Gross Air Received)

HBA 

US$70 < HBA < US$90 dikenakan tarif sebesar 5% dari harga per ton. 

HBA > US$90 dikenakan tarif 7% dari harga per ton. 

Tarif royalti batu bara untuk tingkat kalori >4.200 – 5.200 Kkal/Kg (Gross Air Received)

HBA 

US$70 < HBA < US$90 dikenakan tarif sebesar 7,5% dari harga per ton. 

HBA > US$90 dikenakan tarif 9,5% dari harga per ton. 

Tarif royalti batu bara untuk tingkat kalori >5.200 Kkal/Kg (Gross Air Received)

HBA 

US$70 < HBA < US$90 dikenakan tarif sebesar 10,5% dari harga per ton. 

HBA > US$90 dikenakan tarif 12,5% dari harga per ton. 

2. Gambut dikenakan tarif royalti sebesar 3% dari harga per ton

3. Aspal dikenakan tarif royalti sebesar 4% dari harga per ton 

4. Mineral logam 

Bijih besi dikenakan tarif 10% dari harga per ton 

Produk pengolahan seperti konsentrat besi dan pelet (pelletize) dikenakan 5% dari harga per ton. 

Produk pemurnian seperti besi spon (sponge iron) dikenakan tarif 3% per harga per ton. Sedangkan besi wantah (pig iron), iron nugget, logam paduan besi (alloy) dikenakan tarif 2% dari harga per ton. 

Pasir besi dikenakan tarif 10% dari harga per ton. 

Produk pengolahan seperti konsentrat pasir besi dikenakan tarif 5% per harga per ton sedangkan pelet (pelletize) dikenakan tarif 5% dari harga per ton. 

Produk pemurnian yakni besi wantah (pig iron) dikenakan tarif 3% dari harga per ton sedangkan terak titania (titania slag) dan terak vanadium (vanadium slag) dikenakan tarif 2% dari harga per ton. 

5. Nikel 

bijih nikel 

HMA < US$18.000 dikenakan tarif 14% dari harga per ton. 

US$18.000 < HMA < 21.000 dikenakan tarif 15% dari harga per ton. 

US$21.000 < HMA<24.000 dikenakan tarif 16% dari harga per ton. 

US$24.000 < HMA < US$31.000 dikenakan tarif 18% dari harga per ton. 

HMA > US$31.000 dikenakan tarif 19% dari harga per ton. 

Bijih nikel kadar Ni < 1,5% sebagai bahan baku industri kendaraan bermotor listrik berbasis baterai di dalam negeri dikenakan tarif 2% dari harga per ton. 

Produk pemurnian nikel 

Nikel Pig Iron (NPI) 

HMA < US$18.000 dikenakan tarif 5% dari harga per ton. 

US$18.000 < HMA < 21.000 dikenakan tarif 5,5% dari harga per ton. 

US$21.000 < HMA<24.000 dikenakan tarif 6% dari harga per ton. 

US$24.000 < HMA < US$31.000 dikenakan tarif 6,5% dari harga per ton. 

HMA > US$31.000 dikenakan tarif 7% dari harga per ton. 

Nikel Matte 

HMA < US$18.000 dikenakan tarif 3,5% dari harga per ton. 

US$18.000 < HMA < 21.000 dikenakan tarif 4% dari harga per ton. 

US$21.000 < HMA<24.000 dikenakan tarif 4,5% dari harga per ton. 

US$24.000 < HMA < US$31.000 dikenakan tarif 5% dari harga per ton. 

HMA > US$31.000 dikenakan tarif 5,5% dari harga per ton. 

Ferro Nickel (FeNi) 

HMA < US$18.000 dikenakan tarif 4% dari harga per ton. 

US$18.000 < HMA < 21.000 dikenakan tarif 4,5% dari harga per ton. 

US$21.000 < HMA<24.000 dikenakan tarif 5% dari harga per ton. 

US$24.000 < HMA < US$31.000 dikenakan tarif 5,5% dari harga per ton. 

HMA > US$31.000 dikenakan tarif 6% dari harga per ton. 

Nickel Oksida/Nickel Hidroksida/Nickel MHP/NickelHNC/Nickel Sulfida/Kobalt 

Oksida/Kobalt Hidroksida/Kobalt Sulfida/Krom Oksida/Logam 

Krom/Mangan Oksida/Magnesium Oksida/Magnesium Sulfat dikenakan tarif 2% dari harga per ton. 

Logam nikel dikenakan tarif 1,5% dari harga per ton 

6. Bijih Mangan dikenakan tarif 10% dari harga per ton. Sedangkan produk pengolahan konsentrat mangan dikenakan tarif 5% dari harga per ton. 

Produk pemurnian seperti ferro mangan, mangan silika, dikenakan tarif 3% dari harga per ton. Sementara mangan manoksida/mangan spon/ logam mangan/ mangan dioksida/ mangan klorida/mangan tetraoksida/ mangan sulfat/ mangan karbonat/ kalium permanganat dikenakan tarif 2% dari harga per ton. 

7. Tembaga 

Bijih tembaga 

HMA

US$7.000 < HMA < 8.500 dikenakan tarif 13% dari harga per ton

US$8.500 < HMA <10.000 dikenakan tarif 15% dari harga per ton

HMA > US$10.000 dikenakan tarif 17% dari harga per ton

Emas (sebagai ikutan) 

HMA

US$1.800 < HMA < 2.000 dikenakan tarif 10% dari harga per troy ounce

US$2.000 < HMA <2.200 dikenakan tarif 11% dari harga per troy ounce

US$2.200 < HMA <2.500 dikenakan tarif 12% dari harga per troy ounce

US$2.500 < HMA <2.700 dikenakan tarif 14% dari harga per troy ounce

US$2.700 < HMA 3.000 dikenakan tarif 15% dari harga per troy ounce

HMA > US$3.000 dikenakan tarif 16% dari harga per troy ounce

Perak (sebagai ikutan) dikenakan tarif 5% dari harga per troy ounce

Telluride (sebagai ikutan) dikenakan tarif 5% dari harga per ton

Selenium (sebagai ikutan) dikenakan tarif 5% dari harga per ton 

Konsentrat tembaga

HMA

US$7.000 < HMA < 8.500 dikenakan tarif 7,5% dari harga per ton

US$8.500 < HMA <10.000 dikenakan tarif 8% dari harga per ton

HMA > US$10.000 dikenakan tarif 10% dari harga per ton

Emas (sebagai ikutan) 

HMA

US$1.800 < HMA < 2.000 dikenakan tarif 10% dari harga per troy ounce

US$2.000 < HMA <2.200 dikenakan tarif 11% dari harga per troy ounce

US$2.200 < HMA <2.500 dikenakan tarif 12% dari harga per troy ounce

US$2.500 < HMA <2.700 dikenakan tarif 14% dari harga per troy ounce

US$2.700 < HMA 3.000 dikenakan tarif 15% dari harga per troy ounce

HMA > US$3.000 dikenakan tarif 16% dari harga per troy ounce

Perak (sebagai ikutan) dikenakan tarif 5% dari harga per troy ounce

Telluride (sebagai ikutan) dikenakan tarif 5% dari harga per ton

Selenium (sebagai ikutan) dikenakan tarif 5% dari harga per ton

Katoda tembaga 

HMA

US$7.000 < HMA < 8.500 dikenakan tarif 5% dari harga per ton

US$8.500 < HMA <10.000 dikenakan tarif 6% dari harga per ton

HMA > US$10.000 dikenakan tarif 7% dari harga per ton

Lumpur Anoda 

Emas 

HMA

US$1.800 < HMA < 2.000 dikenakan tarif 10% dari harga per troy ounce

US$2.000 < HMA <2.200 dikenakan tarif 11% dari harga per troy ounce

US$2.200 < HMA <2.500 dikenakan tarif 12% dari harga per troy ounce

US$2.500 < HMA <2.700 dikenakan tarif 14% dari harga per troy ounce

US$2.700 < HMA 3.000 dikenakan tarif 15% dari harga per troy ounce

HMA > US$3.000 dikenakan tarif 16% dari harga per per troy ounce

Perak dikenakan tarif 5% dari harga per troy ounce

Platina (sebagai ikutan) dikenakan tari 3,75% harga per troy ounce

Paladium/telluride/ selenium/ ruthenium/ iridium/ rhodium dikenakan tarif 2% dari harga per troy ounce

Tembaga telluride dikenakan tarif 2% dari harga per troy ounce

8. Emas primer (emas sebagai logam utama) 

HMA

US$1.800 < HMA < 2.000 dikenakan tarif 10% dari harga per troy ounce

US$2.000 < HMA <2.200 dikenakan tarif 11% dari harga per troy ounce

US$2.200 < HMA <2.500 dikenakan tarif 12% dari harga per troy ounce

US$2.500 < HMA <2.700 dikenakan tarif 14% dari harga per troy ounce

US$2.700 < HMA 3.000 dikenakan tarif 15% dari harga per troy ounce

HMA > US$3.000 dikenakan tarif 16% dari harga per troy ounce

9. Perak primer dikenakan tarif 5% dari harga per troy ounce

10. Timah 

Logam timah 

HMA < US$20.000 dikenakan tarif 3% dari harga per ton

US$20.000 < HMA < US$30.000 dikenakan tarif 5% dari harga per ton

US$30.000 < HMA < US$40.000 dikenakan tarif 7,5% dari harga per ton

HMA > US$40.000 dikenakan tarif 10% dari harga per ton

Terak timah seperti Wolfram/ Tantalum/ Neobium/ Stibium dikenakan tarif 1% dari harga per ton

Monasit – Xenotim seperti Scandium Oksida (C)/Yttrium

Oksida (C)/ Lanthanum Oksida (C) / Cerium Oksida (C)/Praseodimium Oksida (C)/ Neodimium Oksida (C)/ Promothium Oksida (C)/ Samarium Oksida (C)/Europium Oksida (C)/ Gandolinium Oksida (C)/Terbium Oksida (C)/

Disprosium Oksida (C)/ Holmium Oksida (C)/Erbium Oksida (C)/ Thulium Oksida (C)/Yitterbium Oksida (C)/ Lutetium Oksida © dikenakan tarif 1% dari harga per ton. 

Zirkon/ liminit rutil dikenakan tarif 4% dari harga per ton

Spodomene dikenakan tarif 3% dari harga per ton

REO (>99%) (P)/ Scandium Oksida (P)/Yttrium Oksida (P)/Lanthanum Oksida (P)/ Cerium Oksida/ Praseodimium Oksida (P)/ Neodimium Oksida (P)/

Promothium Oksida (P)/ Samarium Oksida (P)/Europium Oksida (P)/ Gandolinium Oksida (P)/Terbium Oksida (P)/Disprosium Oksida (P)/ Holmium Oksida (P) / Erbium Oksida (P)/Thulium Oksida (P)/Yitterbium Oksida (P)/ Lutetium Oksida (P) dikenakan tarif 1% dari harga per ton

9. Bauksit 

 Bauksit dikenakan tarif 7% dari harga per ton

Produk pemurnian seperti chemical grade alumina/ smelter grade alumina dikenakan tarif 3% dari harga per ton. Sedangkan logam alumunium/ besi oksida (hematic) / magnesium oksida dikenakan tarif 2% dari harga per ton

Galium oksida dikenakan tarif 1% dari harga per ton

11. Timbal dan Seng 

Konsentrat seng/konsentrat timbal dikenakan tarif 4% dari harga per ton

Produk pemurnian 

Buliion timbal dikenakan tarif 3% dari harga per ton

Emas 

HMA

US$1.800 < HMA < 2.000 dikenakan tarif 10% dari harga per troy ounce

US$2.000 < HMA <2.200 dikenakan tarif 11% dari harga per troy ounce

US$2.200 < HMA <2.500 dikenakan tarif 12% dari harga per troy ounce

US$2.500 < HMA <2.700 dikenakan tarif 14% dari harga per troy ounce

US$2.700 < HMA 3.000 dikenakan tarif 15% dari harga per troy ounce

HMA > US$3.000 dikenakan tarif 16% dari harga per troy ounce

Perak dikenakan tarif 5% dari harga per troy ounce

Timbal monoksida/ timbal hidroksida/ timbal dioksida/ bullion seng/ seng monoksida/ seng dioksida dikenakan tarif 2% dari harga per ton 

12. Kromium 

Bijih Krom dikenakan tarif 5% dari harga per ton sedangkan platinum / paladium/ rhodium/ ruthenium (sebagai ikutan) dikenakan tarif 1% dari harga per ton

Konsentrat kromium dikenakan tarif 4% dari harga per ton sementara platinum / paladium/ rhodium/ ruthenium dikenakan tarif 1% dari harga per ton. 

Logam kromium dikenakan tarif 2% dari harga per ton

13. Bismuth/Molybdenum/ Antimony dikenakan tarif  4,5% dari harga per ton

14. Zenotin/Galena dikenakan tarif  4% dari harga per ton

15. Air Raksa dikenakan tarif  3,75% dari harga per ton

16. Titanium dikenakan tarif  3,5% dari harga per ton

17. Litium/Kalium/Kalsium/Cadmium/ Indium/Magnetit dikenakan tarif  3% dari harga per ton

18. Hafnium dikenakan tarif  2,5% dari harga per ton

19. Strontium/Berilium/Osmium dikenakan tarif 2% dari harga per ton

20. Dysprosium/Torium/Scandium/ Germanium/Niobium/ Cesium dikenakan tarif  1,5% dari harga per ton

21. Perak Nitrat dikenakan tarif  4,% dari harga per ton

22. Logam Kobalt dikenakan tarif 1,5% dari harga per ton

23. Kobalt sebagai produk ikutan dalam Nickel Matte dikenakan tarif 2% dari harga per ton24.  Perak dalam Konsentrat Timbal dikenakan tarif 3,25% dari harga per ton

per ton

25. Pasir Laut yang mengandung mineral untuk Wilayah Laut lebih dari 12 mil atau berbatasan langsung dengan negara lain dikenakan tarif 7,5% dari harga per ton

per ton

26. Intan dikenakan tarif  6,5% dari harga per ton 

Selanjutnya: Pemerintah Dorong 1 Juta Lapangan Kerja Baru Lewat Agroforestry

Menarik Dibaca: Promo Alfamart Paling Murah Sejagat 16-23 April 2025, Indomie Jumbo Beli 3 Jadi Murah

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Indonesia Financial News

Indonesia Financial News

Next Post
Ahmad Luthfi Tawarkan Langsung Investasi kepada 100 Investor dari 5 Negara

Ahmad Luthfi Tawarkan Langsung Investasi kepada 100 Investor dari 5 Negara

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

  • POPULER
  • TOPIK POPULER
  • TERBARU
Satgas PKH Cabut Izin Tambang Agincourt Resources Imbas Bencana Sumatera

Satgas PKH Cabut Izin Tambang Agincourt Resources Imbas Bencana Sumatera

2026-01-20
Mundur Jadi Ketum, Airlangga Soroti Capaian Partai Golkar

Mundur Jadi Ketum, Airlangga Soroti Capaian Partai Golkar

2024-08-11
Foxconn Tambah 50.000 Pekerja Jelang Peluncuran iPhone 16 Apple September Nanti

Foxconn Tambah 50.000 Pekerja Jelang Peluncuran iPhone 16 Apple September Nanti

2024-08-12
Misteri Andini Permata, Siapa Sosok di Video Viral 2 Menit 31 Detik Itu?

Misteri Andini Permata, Siapa Sosok di Video Viral 2 Menit 31 Detik Itu?

2025-07-13
Energi Mega Persada Bayar Utang dengan Konversi Saham

Energi Mega Persada Bayar Utang dengan Konversi Saham

Pasokan Meningkat Tingkat Okupansi Perkantoran Turun 2017

Pasokan Meningkat Tingkat Okupansi Perkantoran Turun 2017

Kenaikan Harga Minyak Mulai Bayangi Investor, IHSG Terkoreksi

Kenaikan Harga Minyak Mulai Bayangi Investor, IHSG Terkoreksi

Harga Minyak Membumbung, Saham Migas Diburu Investor

Harga Minyak Membumbung, Saham Migas Diburu Investor

Harga Emas Anjlok 11% Selama Sepekan, Ini Penyebabnya

Harga Emas Anjlok 11% Selama Sepekan, Ini Penyebabnya

2026-03-23
Update Harga Emas Perhiasan Hari Ini Minggu 22 Maret 2026: 2 Karat Tak Sampai Rp 200 Ribu

Update Harga Emas Perhiasan Hari Ini Minggu 22 Maret 2026: 2 Karat Tak Sampai Rp 200 Ribu

2026-03-23
Harga Emas Pegadaian Hari Ini 22 Maret 2026, Dipatok Segini di Hari ke-2 Lebaran

Harga Emas Pegadaian Hari Ini 22 Maret 2026, Dipatok Segini di Hari ke-2 Lebaran

2026-03-23
Oleh-Oleh Legendaris Semarang, Bandeng Juwana Elrina Tumbuh Bersama Dukungan BRI

Oleh-Oleh Legendaris Semarang, Bandeng Juwana Elrina Tumbuh Bersama Dukungan BRI

2026-03-23

TERPOPULER

  • EKONOMI
  • CRYPTO
Harga Emas Anjlok, Alami Koreksi Mingguan Terburuk sejak 2011

Harga Emas Anjlok, Alami Koreksi Mingguan Terburuk sejak 2011

2026-03-23
0
Menkeu Purbaya Pede Pertumbuhan Ekonomi Sentuh 5,7% saat Ramadan

Menkeu Purbaya Pede Pertumbuhan Ekonomi Sentuh 5,7% saat Ramadan

2026-03-23
0
KAI Logistik Angkut Dua Lokomotif Hidrolik Tambahan untuk Angkutan Lebaran 2026

KAI Logistik Angkut Dua Lokomotif Hidrolik Tambahan untuk Angkutan Lebaran 2026

2026-03-23
0
Pesan Menko Airlangga saat Momen Lebaran 2026: Pemerintah Beri Stimulus Diskon hingga WFA

Pesan Menko Airlangga saat Momen Lebaran 2026: Pemerintah Beri Stimulus Diskon hingga WFA

2026-03-23
0
Sejak Kapan Mudik Jadi Tradisi di Indonesia? Ini Penjelasannya

Sejak Kapan Mudik Jadi Tradisi di Indonesia? Ini Penjelasannya

2026-03-23
0
Load More
Berita Keuangan Indonesia

Kita menggunakan cookies untuk membuat website ini lebih baik. Info Selengkapnya!

WMHG INDONESIA

Lkuti Kami

Jelajahi berdasarkan Kategori

  • ANALISIS KEUANGAN
  • BISNIS
  • BLOCKCHAIN
  • CRYPTO
  • EKONOMI
  • INTERNASIONAL
  • INVESTASI
  • INVESTASI SAHAM
  • KEUANGAN
  • KEUANGAN PRIBADI
  • NASIONAL
  • News

Berita Terbaru

Harga Emas Anjlok 11% Selama Sepekan, Ini Penyebabnya

Harga Emas Anjlok 11% Selama Sepekan, Ini Penyebabnya

2026-03-23
Update Harga Emas Perhiasan Hari Ini Minggu 22 Maret 2026: 2 Karat Tak Sampai Rp 200 Ribu

Update Harga Emas Perhiasan Hari Ini Minggu 22 Maret 2026: 2 Karat Tak Sampai Rp 200 Ribu

2026-03-23

Copyright - @ 2024 wmhg.org All right Reserved. Keuangan News.

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In
No Result
View All Result
  • Home
  • News
    • INTERNASIONAL
    • NASIONAL
  • EKONOMI
    • BISNIS
    • KEUANGAN
  • CRYPTO
    • BLOCKCHAIN
  • INVESTASI
    • INVESTASI SAHAM
    • KEUANGAN PRIBADI
  • ANALISIS KEUANGAN

Copyright - @ 2024 wmhg.org All right Reserved. Keuangan News.