• Disclaimer
  • Kontak Kami
  • Pedoman Media Siber
  • Privacy Policy
  • Peta Situs
Selasa, Maret 31, 2026
  • Login
Berita Keuangan Indonesia
  • Home
  • News
    • NASIONAL
    • INTERNASIONAL
  • EKONOMI
    • BISNIS
    • KEUANGAN
  • CRYPTO
    • BLOCKCHAIN
  • INVESTASI
    • KEUANGAN PRIBADI
    • INVESTASI SAHAM
  • ANALISIS KEUANGAN
    Strategi Summarecon (SMRA) Jaga Porsi Recurring Income 25–30% pada 2026

    Strategi Summarecon (SMRA) Jaga Porsi Recurring Income 25–30% pada 2026

    Tambang Tak Digarap Dua Tahun Terancam Dicabut Izinnya, Investor Diminta Waspada

    Tambang Tak Digarap Dua Tahun Terancam Dicabut Izinnya, Investor Diminta Waspada

    Minyak Rusia Masuk ke Indonesia, Ini Tanggapan ESDM dan Pertamina

    Minyak Rusia Masuk ke Indonesia, Ini Tanggapan ESDM dan Pertamina

    Grup Nanshan China Akan Bangun Kilang Minyak di Indonesia, Kapasitasnya Segini

    Grup Nanshan China Akan Bangun Kilang Minyak di Indonesia, Kapasitasnya Segini

No Result
View All Result
  • Home
  • News
    • NASIONAL
    • INTERNASIONAL
  • EKONOMI
    • BISNIS
    • KEUANGAN
  • CRYPTO
    • BLOCKCHAIN
  • INVESTASI
    • KEUANGAN PRIBADI
    • INVESTASI SAHAM
  • ANALISIS KEUANGAN
    Strategi Summarecon (SMRA) Jaga Porsi Recurring Income 25–30% pada 2026

    Strategi Summarecon (SMRA) Jaga Porsi Recurring Income 25–30% pada 2026

    Tambang Tak Digarap Dua Tahun Terancam Dicabut Izinnya, Investor Diminta Waspada

    Tambang Tak Digarap Dua Tahun Terancam Dicabut Izinnya, Investor Diminta Waspada

    Minyak Rusia Masuk ke Indonesia, Ini Tanggapan ESDM dan Pertamina

    Minyak Rusia Masuk ke Indonesia, Ini Tanggapan ESDM dan Pertamina

    Grup Nanshan China Akan Bangun Kilang Minyak di Indonesia, Kapasitasnya Segini

    Grup Nanshan China Akan Bangun Kilang Minyak di Indonesia, Kapasitasnya Segini

No Result
View All Result
Berita Keuangan Indonesia
No Result
View All Result

HOME » ANALISIS KEUANGAN » Petani Sawit Minta Kebijakan Denda oleh Satgas PKH Perlu Verifikasi

Petani Sawit Minta Kebijakan Denda oleh Satgas PKH Perlu Verifikasi

Indonesia Financial News by Indonesia Financial News
2025-12-14
0

Petani Sawit Minta Kebijakan Denda oleh Satgas PKH Perlu Verifikasi

wmhg.org – JAKARTA. Perkumpulan Organisasi Petani Sawit Indonesia (POPSI) menilai bahwa upaya penegakan hukum melalui Satgas Penertiban Kawasan Hutan (Satgas PKH) dengan penagihan denda kepada perusahaan sawit dan pertambangan belum transparan dan berkeadilan.

Diketahui, kewajiban denda administratif mencapai puluhan triliun rupiah ini dikenakan kepada 71 perusahaan, dan sebanyak 49 di antaranya adalah perusahaan perkebunan kelapa sawit. 

Ketua Umum POPSI Mansuetus Darto mengatakan, terdapat sejumlah tantangan mendasar yang perlu diperbaiki agar kebijakan berjalan adil bagi semua pemangku kepentingan.

“Akar persoalan konflik lahan adalah ketidakpastian tapal batas kawasan hutan yang selama ini digunakan pemerintah,” papar Darto dalam keterangan yang diterima Kontan, Sabtu (13/12). 

POPSI melihat, banyak area yang ditetapkan sebagai kawasan hutan tidak pernah diverifikasi langsung di lapangan, sehingga peta administrasi sering tidak sesuai dengan kondisi agraria nyata.

Ketidakakuratan batas kawasan itu dinilai melemahkan legitimasi kebijakan ruang dan meningkatkan konflik. 

“Karena itu, POPSI mendesak Satgas PKH untuk melakukan verifikasi lapangan partisipatif serta membuka dialog dengan petani dan pemangku kepentingan industri sawit,” tegas Darto.

Selain absennya verifikasi langsung, Darto menyebut penetapan Rencana Tata Ruang Wilayah (RTRTW) sering dilakukan secara top-down oleh daerah.

Keputusan tata ruang jadinya kerap tak mempertimbangkan kondisi sosial, ekonomi, dan agraria masyarakat lokal. Dus, perencanaan ruang yang tidak partisipatif berpotensi menimbulkan konflik ruang berkepanjangan.

“POPSI meminta pemerintah membuka ruang dialog formal antara pusat, daerah, kota/kabupaten, dan petani sawit, sehingga RTRW mencerminkan realitas lapangan dan menjamin keadilan ruang,” ujar Darto.

Ia menambahkan, POPSI memahami denda administratif jadi bentuk penegakan hukum. Tapi, tak bisa dilakukan dengan otoriter tanpa mempertimbangkan kemampuan perusahaan.

Darto menyorot, jika perusahaan sawit bangkrut, petani plasma dan petani swadaya yang memasok buah ke pabrik akan menjadi korban pertama.

“Secara prinsip hukum administratif, penegakan sanksi harus memperhatikan asas proporsionalitas dan restorative justice,” imbuh dia.

Oleh karena itu, lanjutnya, POPSI meminta agar Satgas PKH menerapkan skema term of payment yang dapat dinegosiasi sesuai kondisi perusahaan.

Ia menekankan, kebijakan penetapan kawasan hutan perlu mempertimbangkan keberadaan pemukiman, usaha rakyat, dan kebun sawit yang telah berjalan puluhan tahun.

“POPSI mengajak seluruh pemangku kepentingan untuk memastikan bahwa penertiban kawasan hutan membawa manfaat ekologis sekaligus menjaga keberlanjutan ekonomi petani sawit,” tandas Darto. 

Sebagai informasi, POPSI adalah organisasi petani yang memayungi organisasi petani kelapa sawit, antara lain Serikat Petani Kelapa Sawit (SPKS), Apkasindo Perjuangan, Jaringan Petani Kelapa Sawit Berkelanjutan Indonesia (JAPSBI), Jaringan Petani Sawit Nusantara (JPSN), dan Asosiasi Petani PIR (ASPEKPIR).

Selanjutnya: WIKA Catat Nilai Kontrak Baru Senilai Rp 10,33 Triliun per November 2025

Menarik Dibaca: 6 Cara Menjaga Kesehatan ketika Musim Hujan dan Banjir, Terapkan ya!

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Indonesia Financial News

Indonesia Financial News

Next Post

Hadiri Final Soekarno Cup 2025 di Bali, Megawati Sampaikan Pesan Anak Muda Harus Dibina

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

  • POPULER
  • TOPIK POPULER
  • TERBARU
Jadi Pengawas Aset Kripto, OJK Buka Peluang Atur Kategorisasi dan Batas Minimum

Jadi Pengawas Aset Kripto, OJK Buka Peluang Atur Kategorisasi dan Batas Minimum

2024-08-12
Harga Emas Dunia Melonjak Tajam, Ini Penyebabnya

Harga Emas Dunia Melonjak Tajam, Ini Penyebabnya

2026-03-31
Desa Manemeng Perkuat Ekonomi Kerakyatan Lewat Gotong Royong dan Program Desa BRILiaN

Desa Manemeng Perkuat Ekonomi Kerakyatan Lewat Gotong Royong dan Program Desa BRILiaN

2026-03-31
Harga Emas 24 Karat 30 Maret 2026: Antam Turun Rp 30.000, Bagaimana Lainnya?

Harga Emas 24 Karat 30 Maret 2026: Antam Turun Rp 30.000, Bagaimana Lainnya?

2026-03-31
Energi Mega Persada Bayar Utang dengan Konversi Saham

Energi Mega Persada Bayar Utang dengan Konversi Saham

Pasokan Meningkat Tingkat Okupansi Perkantoran Turun 2017

Pasokan Meningkat Tingkat Okupansi Perkantoran Turun 2017

Kenaikan Harga Minyak Mulai Bayangi Investor, IHSG Terkoreksi

Kenaikan Harga Minyak Mulai Bayangi Investor, IHSG Terkoreksi

Harga Minyak Membumbung, Saham Migas Diburu Investor

Harga Minyak Membumbung, Saham Migas Diburu Investor

BI Terapkan Transaksi Repo Valas Pakai SVBI dan SUVBI

BI Terapkan Transaksi Repo Valas Pakai SVBI dan SUVBI

2026-03-31
Kurs Dolar AS di Bank Besar saat Sentimen Geopolitik Masih Membayangi

Kurs Dolar AS di Bank Besar saat Sentimen Geopolitik Masih Membayangi

2026-03-31
Harga Emas Dunia Berpotensi Melesat Pekan Ini, Analis Ungkap Sentimennya

Harga Emas Dunia Berpotensi Melesat Pekan Ini, Analis Ungkap Sentimennya

2026-03-31
Harga Emas Pegadaian Hari Ini 30 Maret 2026: UBS, Galeri24 dan Antam Kompak Stagnan

Harga Emas Pegadaian Hari Ini 30 Maret 2026: UBS, Galeri24 dan Antam Kompak Stagnan

2026-03-31

TERPOPULER

  • EKONOMI
  • CRYPTO
Harga Emas Dunia Melonjak Tajam, Ini Penyebabnya

Harga Emas Dunia Melonjak Tajam, Ini Penyebabnya

2026-03-31
0
Top 3: Miliarder Ini Prediksi Sistem Kerja 40 Jam akan Lenyap karena AI

Top 3: Miliarder Ini Prediksi Sistem Kerja 40 Jam akan Lenyap karena AI

2026-03-31
0
Harga Emas Pegadaian Hari Ini 29 Maret 2026: UBS dan Galeri24 Makin Berkilau

Harga Emas Pegadaian Hari Ini 29 Maret 2026: UBS dan Galeri24 Makin Berkilau

2026-03-31
0
Harga Emas Antam Hari Ini 29 Maret 2026 Stagnan, Cek Rinciannya di Sini

Harga Emas Antam Hari Ini 29 Maret 2026 Stagnan, Cek Rinciannya di Sini

2026-03-31
0
Harga Emas Perhiasan Hari Ini 29 Maret 2026: Termahal Sentuh Rp 2,3 Juta

Harga Emas Perhiasan Hari Ini 29 Maret 2026: Termahal Sentuh Rp 2,3 Juta

2026-03-31
0
Load More
Berita Keuangan Indonesia

Kita menggunakan cookies untuk membuat website ini lebih baik. Info Selengkapnya!

WMHG INDONESIA

Lkuti Kami

Jelajahi berdasarkan Kategori

  • ANALISIS KEUANGAN
  • BISNIS
  • BLOCKCHAIN
  • CRYPTO
  • EKONOMI
  • INTERNASIONAL
  • INVESTASI
  • INVESTASI SAHAM
  • KEUANGAN
  • KEUANGAN PRIBADI
  • NASIONAL
  • News

Berita Terbaru

BI Terapkan Transaksi Repo Valas Pakai SVBI dan SUVBI

BI Terapkan Transaksi Repo Valas Pakai SVBI dan SUVBI

2026-03-31
Kurs Dolar AS di Bank Besar saat Sentimen Geopolitik Masih Membayangi

Kurs Dolar AS di Bank Besar saat Sentimen Geopolitik Masih Membayangi

2026-03-31

Copyright - @ 2024 wmhg.org All right Reserved. Keuangan News.

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In
No Result
View All Result
  • Home
  • News
    • INTERNASIONAL
    • NASIONAL
  • EKONOMI
    • BISNIS
    • KEUANGAN
  • CRYPTO
    • BLOCKCHAIN
  • INVESTASI
    • INVESTASI SAHAM
    • KEUANGAN PRIBADI
  • ANALISIS KEUANGAN

Copyright - @ 2024 wmhg.org All right Reserved. Keuangan News.