• Disclaimer
  • Kontak Kami
  • Pedoman Media Siber
  • Privacy Policy
  • Peta Situs
Sabtu, Mei 31, 2025
  • Login
Berita Keuangan Indonesia
  • Home
  • News
    • NASIONAL
    • INTERNASIONAL
  • EKONOMI
    • BISNIS
    • KEUANGAN
  • CRYPTO
    • BLOCKCHAIN
  • INVESTASI
    • KEUANGAN PRIBADI
    • INVESTASI SAHAM
  • ANALISIS KEUANGAN
    Skema Baru Penyaluran BBM Bersubsidi Hampir Tuntas Dibahas, Jadinya Seperti Apa?

    Skema Baru Penyaluran BBM Bersubsidi Hampir Tuntas Dibahas, Jadinya Seperti Apa?

    ArcelorMittal Nippon Steel Indonesia Perluas Ekspor Baja, Bidik Amerika hingga Eropa

    ArcelorMittal Nippon Steel Indonesia Perluas Ekspor Baja, Bidik Amerika hingga Eropa

    Bali Blackout Berimbas ke Bandara Ngurah Rai, Sejumlah Penerbangan Tertunda

    Bali Blackout Berimbas ke Bandara Ngurah Rai, Sejumlah Penerbangan Tertunda

    Kereta Cepat Indonesia China Catat Lonjakan Penumpang Whoosh di Libur Hari Buruh 2025

    Kereta Cepat Indonesia China Catat Lonjakan Penumpang Whoosh di Libur Hari Buruh 2025

No Result
View All Result
  • Home
  • News
    • NASIONAL
    • INTERNASIONAL
  • EKONOMI
    • BISNIS
    • KEUANGAN
  • CRYPTO
    • BLOCKCHAIN
  • INVESTASI
    • KEUANGAN PRIBADI
    • INVESTASI SAHAM
  • ANALISIS KEUANGAN
    Skema Baru Penyaluran BBM Bersubsidi Hampir Tuntas Dibahas, Jadinya Seperti Apa?

    Skema Baru Penyaluran BBM Bersubsidi Hampir Tuntas Dibahas, Jadinya Seperti Apa?

    ArcelorMittal Nippon Steel Indonesia Perluas Ekspor Baja, Bidik Amerika hingga Eropa

    ArcelorMittal Nippon Steel Indonesia Perluas Ekspor Baja, Bidik Amerika hingga Eropa

    Bali Blackout Berimbas ke Bandara Ngurah Rai, Sejumlah Penerbangan Tertunda

    Bali Blackout Berimbas ke Bandara Ngurah Rai, Sejumlah Penerbangan Tertunda

    Kereta Cepat Indonesia China Catat Lonjakan Penumpang Whoosh di Libur Hari Buruh 2025

    Kereta Cepat Indonesia China Catat Lonjakan Penumpang Whoosh di Libur Hari Buruh 2025

No Result
View All Result
Berita Keuangan Indonesia
No Result
View All Result

HOME » ANALISIS KEUANGAN » Penjualan Elpiji 3 Kg Tak Boleh Lewat Pengecer, Ini Dampaknya ke Masyarakat

Penjualan Elpiji 3 Kg Tak Boleh Lewat Pengecer, Ini Dampaknya ke Masyarakat

Indonesia Financial News by Indonesia Financial News
2025-02-01
0

Penjualan Elpiji 3 Kg Tak Boleh Lewat Pengecer, Ini Dampaknya ke Masyarakat

wmhg.org –  JAKARTA. Penjualan elpiji 3 kilogram (kg) melalui pengecer tidak akan diperbolehkan lagi mulai 1 Februari 2025. 

Masa transisi implementasi aturan baru pemerintah ini membuat distribusi elpiji sedikit tersendat terutama di daerah kecil. 

Hal ini dialami oleh seorang ibu asal Purworejo, Jawa Tengah bernama Tia yang mengaku belum bisa mendapatkan elpiji 3 kg sejak beberapa waktu lalu. 

Belum ada yang buat cadangan, belum datang, kata dia ketika dihubungi Kompas.com, Sabtu (1/2/2025). 

Ia mengaku telah mendapatkan informasi perihal aturan jalur distribusi baru ini sejak pekan lalu. 

Adapun, warung pengecer yang semula menjadi tempat langganannya disebut sedang mengurus izin agar dapat menjadi subpenyalur dan memiliki Nomor Induk Berusaha (NIB). 

Masih ngurus, jadi belum bisa antar elpijinya, imbuh dia. 

Sementara itu, seorang penjualan siomay di Purworejo, Jawa Tengah bernama Iksan mengaku sampai saat ini tidak ada efek berarti dari adanya aturan baru itu.

Pasalnya ia telah memiliki langganan yang selalu mengantar kebutuhan elpiji untuk berjualan setiap hari. 

Kalau untuk pembelian elpiji 3 kg, kami pakai di toko kelontong langganan, jadi setiap hari ada stock dari sananya, ujar dia ketika dihubungi terpisah. 

Ia mengaku, sejauh ini, ia bilang belum ada dampak berarti terhadap pasokan yang ada. 

Namun begitu, Iksan bilang, memang banyak warung kecil yang telah mengurus surat izin untuk bisa berdagang elpiji 3 kilo. Ia mengaku, saat ini harga elpiji 3 kilo berada di angka Rp 21.000-22.000. 

Sementara itu, seorang pekerja swasta bernama Nur Hidayat asal Yogyakarta mengaku tidak masalah menambah sedikit biaya untuk biaya pengantaran, asal tetap bisa mendapatkan elpiji 3 kg yang mungkin jadi semakin jauh ini. 

Pengantar (elpiji) mungkin yang repot cari pasokan. Kalau saya mending beli ke dia saja, tambah harga diki, ungkap dia. Sebelumnya, ia mengaku membeli elpiji 3 kg dengan harga Rp 25.000. Kami belum beli lagi usai setelah viral kebijakan, tutup dia. 

Sebagai informasi, Wakil Menteri Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) Yuliot Tanjung mengatakan, pengecer yang ingin tetap menjual elpiji subsidi harus terdaftar sebagai pangkalan atau subpenyalur resmi Pertamina. 

Jadi, pengecer kita jadikan pangkalan. Mereka harus mendaftarkan nomor induk perusahaan terlebih dulu, ujar Yuliot di Jakarta, Jumat (31/1/2025). 

Pengecer yang ingin menjadi pangkalan bisa mendaftar melalui sistem Online Single Submission (OSS) untuk mendapatkan Nomor Induk Berusaha (NIB). 

Nomor induk perusahaan diterbitkan melalui OSS. Kalau pengecer ingin jadi pangkalan, perseorangan pun boleh daftar, katanya. 

Menurut Yuliot, sistem OSS sudah terintegrasi dengan data kependudukan Kementerian Dalam Negeri, sehingga proses pendaftaran bisa dilakukan lebih mudah. 

Setelah kebijakan ini berlaku, distribusi elpiji 3 kg akan langsung dari pangkalan ke konsumen tanpa melalui pengecer.

Artikel ini telah tayang di Kompas.com dengan judul Pengecer Tak Boleh Jual Elpiji 3 Kg, Distribusi ke Masyarakat Tersendat? , Klik untuk baca: https://money.kompas.com/read/2025/02/01/141822626/pengecer-tak-boleh-jual-elpiji-3-kg-distribusi-ke-masyarakat-tersendat?page=all#page2.

Selanjutnya: Bus Brimob Rombongan Siswa SMA 1 Porong Kecelakaan di Tol Purwodadi, Sopir Tewas

Menarik Dibaca: Skin Minimalism Jadi Tren Perawatan Kulit Simple Masa Kini

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Indonesia Financial News

Indonesia Financial News

Next Post
Viral Banjir Air Jernih di Cengkareng Timur Jadi Sorotan, Disebut Sebagai Banjir Premium

Viral Banjir Air Jernih di Cengkareng Timur Jadi Sorotan, Disebut Sebagai Banjir Premium

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

  • POPULER
  • TOPIK POPULER
  • TERBARU
40 Ribu Koperasi Desa Merah Putih Sudah Terbentuk, Kapan Target 80 Ribu Tercapai?

40 Ribu Koperasi Desa Merah Putih Sudah Terbentuk, Kapan Target 80 Ribu Tercapai?

2025-05-24
Bukan Cuma Premanisme, Ternyata Hal Ini Hambatan Terberat bagi Investor

Bukan Cuma Premanisme, Ternyata Hal Ini Hambatan Terberat bagi Investor

2025-05-27
Menakar Insentif Untuk Mobil Listrik Pabrikan Dalam Negeri, Seberapa Efektif Kurangi Polusi Udara?

Menakar Insentif Untuk Mobil Listrik Pabrikan Dalam Negeri, Seberapa Efektif Kurangi Polusi Udara?

2025-05-28
Mayoritas Perusahaan Swasta Belum Bisa Akses Pembiayaan Iklim Buat Transisi Energi

Mayoritas Perusahaan Swasta Belum Bisa Akses Pembiayaan Iklim Buat Transisi Energi

2025-05-28
Energi Mega Persada Bayar Utang dengan Konversi Saham

Energi Mega Persada Bayar Utang dengan Konversi Saham

Pasokan Meningkat Tingkat Okupansi Perkantoran Turun 2017

Pasokan Meningkat Tingkat Okupansi Perkantoran Turun 2017

Kenaikan Harga Minyak Mulai Bayangi Investor, IHSG Terkoreksi

Kenaikan Harga Minyak Mulai Bayangi Investor, IHSG Terkoreksi

Harga Minyak Membumbung, Saham Migas Diburu Investor

Harga Minyak Membumbung, Saham Migas Diburu Investor

RI dan Prancis Tandatangani 27 MoU Senilai USD 11 Miliar, Babak Baru Kerja Sama Ekonomi

RI dan Prancis Tandatangani 27 MoU Senilai USD 11 Miliar, Babak Baru Kerja Sama Ekonomi

2025-05-30
Airlangga: Prabowo Ingin Kerja Sama RI-Prancis Jangkau Pendidikan dan Energi Terbarukan

Airlangga: Prabowo Ingin Kerja Sama RI-Prancis Jangkau Pendidikan dan Energi Terbarukan

2025-05-30
Jurus Musim Mas Genjot Produksi Minyak Berkelanjutan di Indonesia

Jurus Musim Mas Genjot Produksi Minyak Berkelanjutan di Indonesia

2025-05-30
Menko Airlangga Bertemu Menteri Ekonomi Prancis, Bahas Danantara hingga IEU CEPA

Menko Airlangga Bertemu Menteri Ekonomi Prancis, Bahas Danantara hingga IEU CEPA

2025-05-30

TERPOPULER

  • EKONOMI
  • CRYPTO
RI dan Prancis Tandatangani 27 MoU Senilai USD 11 Miliar, Babak Baru Kerja Sama Ekonomi

RI dan Prancis Tandatangani 27 MoU Senilai USD 11 Miliar, Babak Baru Kerja Sama Ekonomi

2025-05-30
0
Airlangga: Prabowo Ingin Kerja Sama RI-Prancis Jangkau Pendidikan dan Energi Terbarukan

Airlangga: Prabowo Ingin Kerja Sama RI-Prancis Jangkau Pendidikan dan Energi Terbarukan

2025-05-30
0
Jurus Musim Mas Genjot Produksi Minyak Berkelanjutan di Indonesia

Jurus Musim Mas Genjot Produksi Minyak Berkelanjutan di Indonesia

2025-05-30
0
Menko Airlangga Bertemu Menteri Ekonomi Prancis, Bahas Danantara hingga IEU CEPA

Menko Airlangga Bertemu Menteri Ekonomi Prancis, Bahas Danantara hingga IEU CEPA

2025-05-30
0
Di Sela Kunjungan Presiden Macron, Sarihusada-BGN Teken Kerja Sama Peningkatan Gizi

Di Sela Kunjungan Presiden Macron, Sarihusada-BGN Teken Kerja Sama Peningkatan Gizi

2025-05-30
0
Load More
Berita Keuangan Indonesia

Kita menggunakan cookies untuk membuat website ini lebih baik. Info Selengkapnya!

WMHG INDONESIA

Lkuti Kami

Jelajahi berdasarkan Kategori

  • ANALISIS KEUANGAN
  • BISNIS
  • BLOCKCHAIN
  • CRYPTO
  • EKONOMI
  • INTERNASIONAL
  • INVESTASI
  • INVESTASI SAHAM
  • KEUANGAN
  • KEUANGAN PRIBADI
  • NASIONAL
  • News

Berita Terbaru

RI dan Prancis Tandatangani 27 MoU Senilai USD 11 Miliar, Babak Baru Kerja Sama Ekonomi

RI dan Prancis Tandatangani 27 MoU Senilai USD 11 Miliar, Babak Baru Kerja Sama Ekonomi

2025-05-30
Airlangga: Prabowo Ingin Kerja Sama RI-Prancis Jangkau Pendidikan dan Energi Terbarukan

Airlangga: Prabowo Ingin Kerja Sama RI-Prancis Jangkau Pendidikan dan Energi Terbarukan

2025-05-30

Copyright - @ 2024 wmhg.org All right Reserved. Keuangan News.

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In
No Result
View All Result
  • Home
  • News
    • INTERNASIONAL
    • NASIONAL
  • EKONOMI
    • BISNIS
    • KEUANGAN
  • CRYPTO
    • BLOCKCHAIN
  • INVESTASI
    • INVESTASI SAHAM
    • KEUANGAN PRIBADI
  • ANALISIS KEUANGAN

Copyright - @ 2024 wmhg.org All right Reserved. Keuangan News.