wmhg.org – JAKARTA. Direktur Eksekutif Asosiasi Persepatuan Indonesia (Aprisindo) Yoseph Billie Dosiwoda mengungkap bahwa penyelesaian perjanjian Indonesia-European Union Comprehensive Economic Partnership Agreement (IEU-CEPA) dengan Uni Eropa (UE) harus dilihat sebagai perluasan pasar ekspor tambahan bukan sebagai penganti pasar.
Jadi bukan sebagai pengganti pasar yang ada dengan negara lain termasuk Amerika Serikat, ungkap Billie kepada Kontan, Senin (15/07).
Asal tahu saja, saat ini Pemerintah Indonesia masih berjuang untuk mendapatkan tarif timbal balik atau tarif resiprokal Presiden AS, Donald Trump, yang lebih rendah bukan 32%.
Jadi jangan disalah artikan IEU-CEPA apabila berhasil diharapkan disepakati September meninggalkan pasar sebelumnya, tentu tidak, tambahnya.
Selanjutnya: Piutang Pembiayaan Tumbuh 2,83% per Mei 2025, Melambat Dibanding April
Menarik Dibaca: Promo Chigo x Flip dengan BRI sampai 31 Juli, Diskon sampai 50% Khusus Beli di Outlet
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News