• Disclaimer
  • Kontak Kami
  • Pedoman Media Siber
  • Privacy Policy
  • Peta Situs
Senin, Juni 16, 2025
  • Login
Berita Keuangan Indonesia
  • Home
  • News
    • NASIONAL
    • INTERNASIONAL
  • EKONOMI
    • BISNIS
    • KEUANGAN
  • CRYPTO
    • BLOCKCHAIN
  • INVESTASI
    • KEUANGAN PRIBADI
    • INVESTASI SAHAM
  • ANALISIS KEUANGAN
    Kereta Api Indonesia Genjot Angkutan Logistik Berbasis Rel

    Kereta Api Indonesia Genjot Angkutan Logistik Berbasis Rel

    Dharma Polimetal (DRMA) Bidik Peluang Bisnis di Sektor After Market Industri Otomotif

    Dharma Polimetal (DRMA) Bidik Peluang Bisnis di Sektor After Market Industri Otomotif

    Driver Ojol dan Kurir Serentak Matikan Aplikasi Besok, Ini Tuntutannya

    Driver Ojol dan Kurir Serentak Matikan Aplikasi Besok, Ini Tuntutannya

    Hippindo Ingatkan Penutupan Banyak Gerai Ritel Berpotensi Kerek Jumlah PHK

    Hippindo Ingatkan Penutupan Banyak Gerai Ritel Berpotensi Kerek Jumlah PHK

No Result
View All Result
  • Home
  • News
    • NASIONAL
    • INTERNASIONAL
  • EKONOMI
    • BISNIS
    • KEUANGAN
  • CRYPTO
    • BLOCKCHAIN
  • INVESTASI
    • KEUANGAN PRIBADI
    • INVESTASI SAHAM
  • ANALISIS KEUANGAN
    Kereta Api Indonesia Genjot Angkutan Logistik Berbasis Rel

    Kereta Api Indonesia Genjot Angkutan Logistik Berbasis Rel

    Dharma Polimetal (DRMA) Bidik Peluang Bisnis di Sektor After Market Industri Otomotif

    Dharma Polimetal (DRMA) Bidik Peluang Bisnis di Sektor After Market Industri Otomotif

    Driver Ojol dan Kurir Serentak Matikan Aplikasi Besok, Ini Tuntutannya

    Driver Ojol dan Kurir Serentak Matikan Aplikasi Besok, Ini Tuntutannya

    Hippindo Ingatkan Penutupan Banyak Gerai Ritel Berpotensi Kerek Jumlah PHK

    Hippindo Ingatkan Penutupan Banyak Gerai Ritel Berpotensi Kerek Jumlah PHK

No Result
View All Result
Berita Keuangan Indonesia
No Result
View All Result

HOME » ANALISIS KEUANGAN » Penambang Minta Pemerintah Jangan Terburu-buru Sahkan Aturan Kenaikan Royalti Minerba

Penambang Minta Pemerintah Jangan Terburu-buru Sahkan Aturan Kenaikan Royalti Minerba

Indonesia Financial News by Indonesia Financial News
2025-03-19
0

Penambang Minta Pemerintah Jangan Terburu-buru Sahkan Aturan Kenaikan Royalti Minerba

wmhg.org – JAKARTA. Pelaku usaha tambang mineral dan batubara meminta pemerintah agar tidak terburu-buru dalam mengesahkan aturan mengenai kenaikan royalti mineral dan batubara (minerba). Kementerian Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) telah memberikan sinyal aturan ini bakal terbit sebelum Lebaran.

Direktur Jenderal Mineral dan Batubara (Dirjen Minerba) Kementerian Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) Tri Winarno mengakui pihaknya telah menerima surat keberatan yang diajukan oleh Asosiasi Penambang Nikel Indonesia (APNI).

Hanya saja, saat ini Revisi Peraturan Pemerintah (PP) Nomor 26 Tahun 2022 tentang Jenis dan Tarif atas Jenis PNBP yang berlaku di lingkungan Kementerian ESDM sudah berada di Kementerian Sekretaris Negara dan bakal segera disahkan.

Tri memberikan sinyal aturan kenaikan royalti minerba bakal terbit sebelum Lebaran. Ini tanggal berapa sih? Mungkin ya (sebelum lebaran), kata Tri ditemui usai Mining Forum 2025 di Jakarta, Selasa (18/3).

Direktur Eksekutif Indonesia Mining Association (IMA) Hendra Sinadia berharap pemerintah tidak terburu-buru mengesahkan aturan kenaikan royalti minerba. Menurutnya, sebaiknya aturan ini kembali dibahas dengan pelaku usaha karena dampaknya sangat signifikan terhadap kelangsungan kegiatan usaha dan investasi di sektor minerba.

Selain itu juga bisa berdampak terhadap pengembangan hilirisasi. Eksplorasi juga terkendala padahal eksplorasi sangat penting untuk jaminan pasokan jangka panjang dalam mendukung hilirisasi, kata Hendra kepada Kontan, Rabu (19/3).

Dewan Penasihat Pertambangan Asosiasi Penambang Nikel Indonesia (APNI), Djoko Widajatno mengungkapkan bahwa APNI sudah menyampaikan keberatan kepada pemerintah dengan dukungan data dari anggota APNI. Namun, keputusan poemerintah akan tetap dihormati.

Anggota APNI sudah mengajukan permohonan untuk menunda kenaikan royalti, kata Djoko kepada Kontan, Rabu (19/3).

Sementara itu, Wakil Ketua Umum Asosiasi Pemasok Energi Mineral dan Batu bara Indonesia (Aspebindo) Fathul Nugroho mengungkapkan bahwa Aspebindo memahami itu adalah hak Pemerintah, karena mining rights ada pada Pemerintah.

Namun, Aspebindo berharap kenaikan tarif PNBP tersebut tetap memperhatikan aspirasi perusahaan pertambangan minerba yang mengajukan tarif royalti tidak sampai 2 kali lipat dari sebelumnya.

Kenaikan royalti yang tinggi berisiko meningkatkan biaya operasional secara signifikan, kata Fathul kepada Kontan, Rabu (19/3).

Menurut Fathul, hal tersebut bukan hanya membebani pengusaha, tetapi juga bisa berdampak pada penurunan daya saing industri minerba Indonesia secara global.

Aspebindo berharap kenaikan royalti yang akan segera ditetapkan besarannya tetap memenuhi keekonomian usaha, dengan demikian perusahaan tambang baik batubara maupun mineral masih dapat terus beroperasi dengan margin yang cukup di tengah kondisi ekonomi global saat ini yang sedang tidak menentu.

Sebelumnya, Direktur Jenderal Mineral dan Batu Bara (Dirjen Minerba) Kementerian ESDM Tri Winarno memastikan pemerintah telah melakukan evaluasi menyeluruh sebelum menerapkan kebijakan ini.

“Yakinlah bahwa pemerintah tidak akan membunuh industri pertambangan ini. Karena memang industri pertambangan sangat diperlukan, terutama dalam kaitannya dengan hilirisasi yang mendukung akselerasi ekonomi di Indonesia,” kata Tri dalam Mining Forum, Selasa (18/3).

Tri menuturkan, kenaikan royalti untuk batubara tidak akan terlalu membebani industri. Menurutnya, pemerintah selalu meninjau laporan keuangan perusahaan sebelum mengambil keputusan terkait kenaikan royalti untuk memastikan keseimbangan antara penerimaan negara dan keberlanjutan bisnis perusahaan tambang.

“Kalau misalnya kita menaikkan royalti ini untuk batubara, saya rasa tidak terlalu berat. Untuk mineral, mungkin terasa lebih berat, tetapi sebenarnya tidak juga. Artinya, pemerintah sebelum melakukan kenaikan pasti melakukan evaluasi terhadap laporan keuangan perusahaan,” jelasnya.

Tri juga mengungkapkan kebijakan royalti di sektor pertambangan telah mengalami perubahan sejak era Orde Baru. Ia menyinggung sejarah penentuan besaran royalti untuk perusahaan pemegang Perjanjian Karya Pengusahaan Pertambangan Batubara (PKP2B) generasi pertama.

“Dulu, pada masa Pak Sutaryo Sigit sebagai Dirjen Minerba—saat itu masih disebut Dirjen PU—PKP2B generasi pertama meminta royalti sebesar 9%. Sementara itu, pemerintah ingin menetapkan 18%. Karena lama sekali tidak mencapai kesepakatan, mereka menghadap Pak Harto. Pak Harto menyampaikan ya sudah 18 ditambah 9 dibagi 2 saja, keluarlah 13,5%,” paparnya.

Selanjutnya: Berpotensi Bergerak Sideways, Ini Penggerak Rupiah Besok Kamis (20/3)

Menarik Dibaca: Halodoc: 5 Layanan Kesehatan Paling Dicari Selama Ramadan

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Indonesia Financial News

Indonesia Financial News

Next Post
Tani Merdeka Gandeng Bulog Jatim Demi Wujudkan Kesejahteraan Petani

Tani Merdeka Gandeng Bulog Jatim Demi Wujudkan Kesejahteraan Petani

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

  • POPULER
  • TOPIK POPULER
  • TERBARU
Holding BUMN Danareksa Dorong TPK Batu Ampar Jadi Hub Regional

Holding BUMN Danareksa Dorong TPK Batu Ampar Jadi Hub Regional

2025-06-15
Pacu Ekonomi Jawa Tengah, Brantas Abipraya Bangun Terminal Multipurpose Batang

Pacu Ekonomi Jawa Tengah, Brantas Abipraya Bangun Terminal Multipurpose Batang

2025-06-14
Sejumlah Emiten Gelar Akuisisi di 2024, Simak Rekomendasi Saham yang Layak Dikoleksi

Sejumlah Emiten Gelar Akuisisi di 2024, Simak Rekomendasi Saham yang Layak Dikoleksi

2024-12-10
Transformasi Bisnis dan Tata Kelola Jadi Kunci Jasindo Cetak Kinerja dan Perluas Pasar Asuransi

Transformasi Bisnis dan Tata Kelola Jadi Kunci Jasindo Cetak Kinerja dan Perluas Pasar Asuransi

2025-06-15
Energi Mega Persada Bayar Utang dengan Konversi Saham

Energi Mega Persada Bayar Utang dengan Konversi Saham

Pasokan Meningkat Tingkat Okupansi Perkantoran Turun 2017

Pasokan Meningkat Tingkat Okupansi Perkantoran Turun 2017

Kenaikan Harga Minyak Mulai Bayangi Investor, IHSG Terkoreksi

Kenaikan Harga Minyak Mulai Bayangi Investor, IHSG Terkoreksi

Harga Minyak Membumbung, Saham Migas Diburu Investor

Harga Minyak Membumbung, Saham Migas Diburu Investor

ASDP Resmi Operasikan Kapal Jatra II Layani Nias–Sibolga, Cek Tarifnya

ASDP Resmi Operasikan Kapal Jatra II Layani Nias–Sibolga, Cek Tarifnya

2025-06-16
20% Modal Danantara Bakal Dipakai Investasi Luar Negeri

20% Modal Danantara Bakal Dipakai Investasi Luar Negeri

2025-06-16
Prabowo Bakal Bentuk Lembaga Baru, Ini Bocorannya

Prabowo Bakal Bentuk Lembaga Baru, Ini Bocorannya

2025-06-16
Skema Co-Payment Asuransi Kesehatan Bakal Berlaku Efektif 2026

Skema Co-Payment Asuransi Kesehatan Bakal Berlaku Efektif 2026

2025-06-16

TERPOPULER

  • EKONOMI
  • CRYPTO
ASDP Resmi Operasikan Kapal Jatra II Layani Nias–Sibolga, Cek Tarifnya

ASDP Resmi Operasikan Kapal Jatra II Layani Nias–Sibolga, Cek Tarifnya

2025-06-16
0
20% Modal Danantara Bakal Dipakai Investasi Luar Negeri

20% Modal Danantara Bakal Dipakai Investasi Luar Negeri

2025-06-16
0
Prabowo Bakal Bentuk Lembaga Baru, Ini Bocorannya

Prabowo Bakal Bentuk Lembaga Baru, Ini Bocorannya

2025-06-16
0
Skema Co-Payment Asuransi Kesehatan Bakal Berlaku Efektif 2026

Skema Co-Payment Asuransi Kesehatan Bakal Berlaku Efektif 2026

2025-06-16
0
Perang Iran Israel: Jet Tempur Cangih F-35 Seharga Rp 2,2 Triliun Tumbang

Perang Iran Israel: Jet Tempur Cangih F-35 Seharga Rp 2,2 Triliun Tumbang

2025-06-16
0
Load More
Berita Keuangan Indonesia

Kita menggunakan cookies untuk membuat website ini lebih baik. Info Selengkapnya!

WMHG INDONESIA

Lkuti Kami

Jelajahi berdasarkan Kategori

  • ANALISIS KEUANGAN
  • BISNIS
  • BLOCKCHAIN
  • CRYPTO
  • EKONOMI
  • INTERNASIONAL
  • INVESTASI
  • INVESTASI SAHAM
  • KEUANGAN
  • KEUANGAN PRIBADI
  • NASIONAL
  • News

Berita Terbaru

ASDP Resmi Operasikan Kapal Jatra II Layani Nias–Sibolga, Cek Tarifnya

ASDP Resmi Operasikan Kapal Jatra II Layani Nias–Sibolga, Cek Tarifnya

2025-06-16
20% Modal Danantara Bakal Dipakai Investasi Luar Negeri

20% Modal Danantara Bakal Dipakai Investasi Luar Negeri

2025-06-16

Copyright - @ 2024 wmhg.org All right Reserved. Keuangan News.

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In
No Result
View All Result
  • Home
  • News
    • INTERNASIONAL
    • NASIONAL
  • EKONOMI
    • BISNIS
    • KEUANGAN
  • CRYPTO
    • BLOCKCHAIN
  • INVESTASI
    • INVESTASI SAHAM
    • KEUANGAN PRIBADI
  • ANALISIS KEUANGAN

Copyright - @ 2024 wmhg.org All right Reserved. Keuangan News.