• Disclaimer
  • Kontak Kami
  • Pedoman Media Siber
  • Privacy Policy
  • Peta Situs
Selasa, Juli 15, 2025
  • Login
Berita Keuangan Indonesia
  • Home
  • News
    • NASIONAL
    • INTERNASIONAL
  • EKONOMI
    • BISNIS
    • KEUANGAN
  • CRYPTO
    • BLOCKCHAIN
  • INVESTASI
    • KEUANGAN PRIBADI
    • INVESTASI SAHAM
  • ANALISIS KEUANGAN
    Ekspor Listrik Hijau ke Singapura Dimatangkan, Pemerintah Prioritaskan Swasta

    Ekspor Listrik Hijau ke Singapura Dimatangkan, Pemerintah Prioritaskan Swasta

    Meutya Hafid Minta Platform OTT Asing Tak Dominasi Pasar Indonesia

    Meutya Hafid Minta Platform OTT Asing Tak Dominasi Pasar Indonesia

    LEGO Bidik Pasar Libur Sekolah Lewat Kampanye “LEGO Playground”

    LEGO Bidik Pasar Libur Sekolah Lewat Kampanye “LEGO Playground”

    Kontroversi Komisi Ojol, Ke Mana Uang Itu Mengalir? Ternyata Begini Hitungannya

    Kontroversi Komisi Ojol, Ke Mana Uang Itu Mengalir? Ternyata Begini Hitungannya

No Result
View All Result
  • Home
  • News
    • NASIONAL
    • INTERNASIONAL
  • EKONOMI
    • BISNIS
    • KEUANGAN
  • CRYPTO
    • BLOCKCHAIN
  • INVESTASI
    • KEUANGAN PRIBADI
    • INVESTASI SAHAM
  • ANALISIS KEUANGAN
    Ekspor Listrik Hijau ke Singapura Dimatangkan, Pemerintah Prioritaskan Swasta

    Ekspor Listrik Hijau ke Singapura Dimatangkan, Pemerintah Prioritaskan Swasta

    Meutya Hafid Minta Platform OTT Asing Tak Dominasi Pasar Indonesia

    Meutya Hafid Minta Platform OTT Asing Tak Dominasi Pasar Indonesia

    LEGO Bidik Pasar Libur Sekolah Lewat Kampanye “LEGO Playground”

    LEGO Bidik Pasar Libur Sekolah Lewat Kampanye “LEGO Playground”

    Kontroversi Komisi Ojol, Ke Mana Uang Itu Mengalir? Ternyata Begini Hitungannya

    Kontroversi Komisi Ojol, Ke Mana Uang Itu Mengalir? Ternyata Begini Hitungannya

No Result
View All Result
Berita Keuangan Indonesia
No Result
View All Result

HOME » ANALISIS KEUANGAN » LPG 3 Kg Tak Lagi Dijual di Pengecer Mulai 1 Februari 2025

LPG 3 Kg Tak Lagi Dijual di Pengecer Mulai 1 Februari 2025

Indonesia Financial News by Indonesia Financial News
2025-01-31
0

LPG 3 Kg Tak Lagi Dijual di Pengecer Mulai 1 Februari 2025

wmhg.org – JAKARTA. Penjualan elpiji 3 kilogram (kg) melalui pengecer tidak akan diperbolehkan lagi mulai 1 Februari 2025. 

Wakil Menteri Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) Yuliot Tanjung mengatakan, pengecer yang ingin tetap menjual elpiji subsidi harus terdaftar sebagai pangkalan atau subpenyalur resmi Pertamina. 

Jadi, pengecer kita jadikan pangkalan. Mereka harus mendaftarkan nomor induk perusahaan terlebih dulu, ujar Yuliot di Jakarta, Jumat (31/1/2025).

Pendaftaran Melalui OSS 

Pengecer yang ingin menjadi pangkalan bisa mendaftar melalui sistem Online Single Submission (OSS) untuk mendapatkan Nomor Induk Berusaha (NIB).

Nomor induk perusahaan diterbitkan melalui OSS. Kalau pengecer ingin jadi pangkalan, perseorangan pun boleh daftar, katanya. 

Menurut Yuliot, sistem OSS sudah terintegrasi dengan data kependudukan Kementerian Dalam Negeri, sehingga proses pendaftaran bisa dilakukan lebih mudah. 

Setelah kebijakan ini berlaku, distribusi elpiji 3 kg akan langsung dari pangkalan ke konsumen tanpa melalui pengecer. 

Penataan Distribusi dan Pencegahan Penyelewengan 

Yuliot menegaskan, kebijakan ini bertujuan agar distribusi elpiji subsidi lebih tepat sasaran dan menekan potensi penyimpangan. 

Selain itu, rantai distribusi yang lebih pendek diharapkan bisa membuat harga elpiji 3 kg sesuai dengan ketetapan pemerintah. 

Kita ingin memastikan harga yang diterima masyarakat sesuai dengan batasan yang ditetapkan pemerintah, ujarnya. 

Diatur dalam Keputusan Menteri ESDM Distribusi elpiji 3 kg diatur dalam Keputusan Menteri ESDM Nomor 37 Tahun 2023 tentang Petunjuk Teknis Pendistribusian Isi Ulang Liquefied Petroleum Gas (LPG) Tertentu Tepat Sasaran. 

Dalam aturan itu, penjualan elpiji 3 kg hanya boleh dilakukan oleh subpenyalur yang memiliki NIB. 

Pertamina sebagai badan usaha yang bertugas mendistribusikan elpiji 3 kg wajib melaporkan daftar subpenyalur kepada Direktorat Jenderal Minyak dan Gas Bumi Kementerian ESDM.

Artikel ini telah tayang di Kompas.com dengan judul Elpiji 3 Kg Tak Lagi Dijual di Pengecer Mulai 1 Februari 2025, Klik untuk baca: https://money.kompas.com/read/2025/01/31/154223926/elpiji-3-kg-tak-lagi-dijual-di-pengecer-mulai-1-februari-2025.

Selanjutnya: Otorita IKN dan Kementerian PU Paling Banyak Kena Pemotongan Anggaran pada 2025

Menarik Dibaca: Lewat TikTok, Elsa Novia Sena Kenalkan Kearifan Tradisi Tionghoa di Indonesia

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Indonesia Financial News

Indonesia Financial News

Next Post
Permasalahan Sertifikat Pagar Laut Meluas, Kini Mencapai Subang, Sumenep dan Pesawaran

Permasalahan Sertifikat Pagar Laut Meluas, Kini Mencapai Subang, Sumenep dan Pesawaran

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

  • POPULER
  • TOPIK POPULER
  • TERBARU
Berkunjung ke Proyek Strategis Nasional Pulau Obi, Harita Punya Pabrik Terintegrasi

Berkunjung ke Proyek Strategis Nasional Pulau Obi, Harita Punya Pabrik Terintegrasi

2025-06-12
Resmi! Gojek dan Green SM Meluncurkan Layanan Taksi Listrik GoGreen SM

Resmi! Gojek dan Green SM Meluncurkan Layanan Taksi Listrik GoGreen SM

2025-06-12
Ekspor Listrik Hijau ke Singapura Dimatangkan, Pemerintah Prioritaskan Swasta

Indonesia Gandeng Singapura untuk Bangun Kawasan Industri Berkelanjutan di Riau

2025-06-13
Ekspor Listrik Hijau ke Singapura Dimatangkan, Pemerintah Prioritaskan Swasta

Ekspor Listrik Hijau ke Singapura Dimatangkan, Pemerintah Prioritaskan Swasta

2025-06-14
Energi Mega Persada Bayar Utang dengan Konversi Saham

Energi Mega Persada Bayar Utang dengan Konversi Saham

Pasokan Meningkat Tingkat Okupansi Perkantoran Turun 2017

Pasokan Meningkat Tingkat Okupansi Perkantoran Turun 2017

Kenaikan Harga Minyak Mulai Bayangi Investor, IHSG Terkoreksi

Kenaikan Harga Minyak Mulai Bayangi Investor, IHSG Terkoreksi

Harga Minyak Membumbung, Saham Migas Diburu Investor

Harga Minyak Membumbung, Saham Migas Diburu Investor

Harga Emas Antam Anjlok Rp12.000 di Akhir Pekan

Harga Emas Antam Anjlok Rp12.000 di Akhir Pekan

2025-07-15
Solusi Gagal Bayar Pinjol: 5 Langkah Bijak Agar Tak Diteror Debt Collector

Solusi Gagal Bayar Pinjol: 5 Langkah Bijak Agar Tak Diteror Debt Collector

2025-07-15
Profil PrimeAcademyFX: Skema Trading, Katalog Aset, dan Korelasi Eightcap

Profil PrimeAcademyFX: Skema Trading, Katalog Aset, dan Korelasi Eightcap

2025-07-15
337 Daftar Aplikasi Pinjol Ilegal, Bisa Ancam Keselamatan Nasabah

337 Daftar Aplikasi Pinjol Ilegal, Bisa Ancam Keselamatan Nasabah

2025-07-15

TERPOPULER

  • EKONOMI
  • CRYPTO
Rocky Gerung Bikin Geger! Pastikan Ijazah Jokowi Asli, Tapi…

Rocky Gerung Bikin Geger! Pastikan Ijazah Jokowi Asli, Tapi…

2025-07-15
0
Mentan Amran: Saya Sikat Habis Mafia Pangan! Pupuk Palsu, Minyak Goreng Oplosan, Beras Oplosan

Mentan Amran: Saya Sikat Habis Mafia Pangan! Pupuk Palsu, Minyak Goreng Oplosan, Beras Oplosan

2025-07-15
0
Respons Andreas PDIP Usai Jokowi Merasa Ada Agenda Besar di Balik Isu Ijazah dan Pemakzulan Gibran

Respons Andreas PDIP Usai Jokowi Merasa Ada Agenda Besar di Balik Isu Ijazah dan Pemakzulan Gibran

2025-07-15
0
Rocky Gerung Sebut Jokowi Kecanduan Kamera Hingga Alami Psikosomatik

Rocky Gerung Sebut Jokowi Kecanduan Kamera Hingga Alami Psikosomatik

2025-07-15
0
Mana yang Lebih Serius? Ini Bedanya Isu Pemakzulan Gibran dengan Gus Dur

Mana yang Lebih Serius? Ini Bedanya Isu Pemakzulan Gibran dengan Gus Dur

2025-07-15
0
Load More
Berita Keuangan Indonesia

Kita menggunakan cookies untuk membuat website ini lebih baik. Info Selengkapnya!

WMHG INDONESIA

Lkuti Kami

Jelajahi berdasarkan Kategori

  • ANALISIS KEUANGAN
  • BISNIS
  • BLOCKCHAIN
  • CRYPTO
  • EKONOMI
  • INTERNASIONAL
  • INVESTASI
  • INVESTASI SAHAM
  • KEUANGAN
  • KEUANGAN PRIBADI
  • NASIONAL
  • News

Berita Terbaru

Harga Emas Antam Anjlok Rp12.000 di Akhir Pekan

Harga Emas Antam Anjlok Rp12.000 di Akhir Pekan

2025-07-15
Solusi Gagal Bayar Pinjol: 5 Langkah Bijak Agar Tak Diteror Debt Collector

Solusi Gagal Bayar Pinjol: 5 Langkah Bijak Agar Tak Diteror Debt Collector

2025-07-15

Copyright - @ 2024 wmhg.org All right Reserved. Keuangan News.

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In
No Result
View All Result
  • Home
  • News
    • INTERNASIONAL
    • NASIONAL
  • EKONOMI
    • BISNIS
    • KEUANGAN
  • CRYPTO
    • BLOCKCHAIN
  • INVESTASI
    • INVESTASI SAHAM
    • KEUANGAN PRIBADI
  • ANALISIS KEUANGAN

Copyright - @ 2024 wmhg.org All right Reserved. Keuangan News.