• Disclaimer
  • Kontak Kami
  • Pedoman Media Siber
  • Privacy Policy
  • Peta Situs
Sabtu, Mei 31, 2025
  • Login
Berita Keuangan Indonesia
  • Home
  • News
    • NASIONAL
    • INTERNASIONAL
  • EKONOMI
    • BISNIS
    • KEUANGAN
  • CRYPTO
    • BLOCKCHAIN
  • INVESTASI
    • KEUANGAN PRIBADI
    • INVESTASI SAHAM
  • ANALISIS KEUANGAN
    Skema Baru Penyaluran BBM Bersubsidi Hampir Tuntas Dibahas, Jadinya Seperti Apa?

    Skema Baru Penyaluran BBM Bersubsidi Hampir Tuntas Dibahas, Jadinya Seperti Apa?

    ArcelorMittal Nippon Steel Indonesia Perluas Ekspor Baja, Bidik Amerika hingga Eropa

    ArcelorMittal Nippon Steel Indonesia Perluas Ekspor Baja, Bidik Amerika hingga Eropa

    Bali Blackout Berimbas ke Bandara Ngurah Rai, Sejumlah Penerbangan Tertunda

    Bali Blackout Berimbas ke Bandara Ngurah Rai, Sejumlah Penerbangan Tertunda

    Kereta Cepat Indonesia China Catat Lonjakan Penumpang Whoosh di Libur Hari Buruh 2025

    Kereta Cepat Indonesia China Catat Lonjakan Penumpang Whoosh di Libur Hari Buruh 2025

No Result
View All Result
  • Home
  • News
    • NASIONAL
    • INTERNASIONAL
  • EKONOMI
    • BISNIS
    • KEUANGAN
  • CRYPTO
    • BLOCKCHAIN
  • INVESTASI
    • KEUANGAN PRIBADI
    • INVESTASI SAHAM
  • ANALISIS KEUANGAN
    Skema Baru Penyaluran BBM Bersubsidi Hampir Tuntas Dibahas, Jadinya Seperti Apa?

    Skema Baru Penyaluran BBM Bersubsidi Hampir Tuntas Dibahas, Jadinya Seperti Apa?

    ArcelorMittal Nippon Steel Indonesia Perluas Ekspor Baja, Bidik Amerika hingga Eropa

    ArcelorMittal Nippon Steel Indonesia Perluas Ekspor Baja, Bidik Amerika hingga Eropa

    Bali Blackout Berimbas ke Bandara Ngurah Rai, Sejumlah Penerbangan Tertunda

    Bali Blackout Berimbas ke Bandara Ngurah Rai, Sejumlah Penerbangan Tertunda

    Kereta Cepat Indonesia China Catat Lonjakan Penumpang Whoosh di Libur Hari Buruh 2025

    Kereta Cepat Indonesia China Catat Lonjakan Penumpang Whoosh di Libur Hari Buruh 2025

No Result
View All Result
Berita Keuangan Indonesia
No Result
View All Result

HOME » ANALISIS KEUANGAN » Lindungi Industri Tekstil Nasional, API Harap Revisi Permendag 8/2024 Segera Terbit

Lindungi Industri Tekstil Nasional, API Harap Revisi Permendag 8/2024 Segera Terbit

Indonesia Financial News by Indonesia Financial News
2025-03-16
0

Lindungi Industri Tekstil Nasional, API Harap Revisi Permendag 8/2024 Segera Terbit

wmhg.org – JAKARTA. Ketua Umum Asosiasi Pertekstilan Indonesia (API) Jemmy Kartiwa Sastratmaja mengungkapkan bahwa pihaknya telah dilibatkan dalam pembahasan revisi Peraturan Menteri Perdagangan (Permendag) Nomor 8 Tahun 2024 tentang Kebijakan dan Pengaturan Impor.

Jemmy berharap, revisi aturan tersebut dapat segera diterbitkan untuk memberikan kepastian bagi industri tekstil dalam negeri.

Betul, kami dilibatkan dalam diskusi ini, meskipun masih ada beberapa usulan yang belum terakomodasi. Kami sangat berharap revisi Permendag ini bisa segera terbit, ujarnya kepada Kontan.co.id, Minggu (16/3).

API menilai bahwa beberapa aspek dalam regulasi impor perlu diperbaiki agar industri tekstil nasional dapat lebih terlindungi. Beberapa poin yang diusulkan dalam revisi aturan tersebut meliputi:

  • Pendaftaran Merek – Pakaian impor harus memiliki merek yang terdaftar sehingga dapat ditelusuri jika ditemukan produk yang tidak memenuhi standar.
  • Pelabelan Berbahasa Indonesia – Setiap produk tekstil impor wajib mencantumkan label dalam bahasa Indonesia untuk memudahkan konsumen dalam memahami informasi produk.
  • Pengawasan Ketat di Perbatasan (Border Control) – Diperlukan pengawasan yang lebih ketat terhadap barang impor di titik masuk untuk memastikan hanya produk yang memenuhi regulasi yang dapat beredar di pasar domestik.

Menurut Jemmy, pengendalian impor bukanlah hal baru dan telah banyak diterapkan di berbagai negara.

Sayangnya, Indonesia justru tergolong minim dalam menerapkan kebijakan pengendalian impor dibandingkan dengan negara-negara lain.

Indonesia adalah negara dengan aturan pengendalian impor paling sedikit dibandingkan negara lain seperti China, Amerika Serikat, Uni Eropa, bahkan India, tambahnya.

Pengendalian impor ini, lanjut Jemmy, bukan hanya untuk melindungi industri dalam negeri, tetapi juga untuk melindungi konsumen dari produk berkualitas rendah yang masuk ke pasar lokal.

Dampak terhadap Tenaga Kerja dan Industri Tekstil

Selain itu, Jemmy menyoroti bahwa sektor Tekstil dan Produk Tekstil (TPT) merupakan salah satu industri yang menyerap banyak tenaga kerja dengan tingkat pendidikan SMP dan SMA. Oleh karena itu, menurutnya, pemerintah perlu mempertimbangkan kebijakan yang dapat menjaga kelangsungan sektor ini.

Di negara lain seperti India dan China, sektor TPT dijadikan sebagai salah satu sarana utama untuk menyerap tenaga kerja berpendidikan SLTP dan SLTA. Banyak masyarakat yang berhasil keluar dari kemiskinan melalui sektor ini, ujarnya.

Sebelumnya, Permendag 8/2024 sempat menuai protes dari para buruh industri tekstil. Mereka menilai bahwa aturan ini justru memberikan kelonggaran bagi masuknya produk tekstil impor, terutama dari China, yang berpotensi merugikan industri dalam negeri.

Buruh khawatir bahwa kelonggaran impor akan memperparah kondisi industri tekstil yang telah mengalami banyak tantangan, seperti penutupan pabrik dan pemutusan hubungan kerja (PHK) massal dalam beberapa waktu terakhir.

Dengan revisi Permendag 8/2024 yang lebih berpihak pada industri lokal, diharapkan sektor tekstil nasional dapat bertahan dan berkembang di tengah persaingan global yang semakin ketat.

Selanjutnya: Menteri P2MI: Pencabutan Moratorium Pengiriman Pekerja Migran Indonesia 20 Maret 2025

Menarik Dibaca: Ciplaz Perkuat Dukungan UMKM dengan Foodcourt Tuang Riung dan Langit Rasa

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Indonesia Financial News

Indonesia Financial News

Next Post
Eks Kapolres Ngada AKBP Fajar Cabuli 3 Anak, Kemen PPPA Turun Tangan Ungkap Fakta Penting Ini

Eks Kapolres Ngada AKBP Fajar Cabuli 3 Anak, Kemen PPPA Turun Tangan Ungkap Fakta Penting Ini

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

  • POPULER
  • TOPIK POPULER
  • TERBARU
Si Bungsu Pulang untuk Lamaran, Begini Cerita Cinta Dua Sejoli Mudik Via Pelabuhan Ciwandan

Si Bungsu Pulang untuk Lamaran, Begini Cerita Cinta Dua Sejoli Mudik Via Pelabuhan Ciwandan

2025-03-30
Antisipasi Efek Tarif AS, Prabowo Ingin Bentuk Satgas PHK

Antisipasi Efek Tarif AS, Prabowo Ingin Bentuk Satgas PHK

2025-04-09
Bukan Cuma Premanisme, Ternyata Hal Ini Hambatan Terberat bagi Investor

Bukan Cuma Premanisme, Ternyata Hal Ini Hambatan Terberat bagi Investor

2025-05-27
Menakar Insentif Untuk Mobil Listrik Pabrikan Dalam Negeri, Seberapa Efektif Kurangi Polusi Udara?

Menakar Insentif Untuk Mobil Listrik Pabrikan Dalam Negeri, Seberapa Efektif Kurangi Polusi Udara?

2025-05-28
Energi Mega Persada Bayar Utang dengan Konversi Saham

Energi Mega Persada Bayar Utang dengan Konversi Saham

Pasokan Meningkat Tingkat Okupansi Perkantoran Turun 2017

Pasokan Meningkat Tingkat Okupansi Perkantoran Turun 2017

Kenaikan Harga Minyak Mulai Bayangi Investor, IHSG Terkoreksi

Kenaikan Harga Minyak Mulai Bayangi Investor, IHSG Terkoreksi

Harga Minyak Membumbung, Saham Migas Diburu Investor

Harga Minyak Membumbung, Saham Migas Diburu Investor

RI dan Prancis Tandatangani 27 MoU Senilai USD 11 Miliar, Babak Baru Kerja Sama Ekonomi

RI dan Prancis Tandatangani 27 MoU Senilai USD 11 Miliar, Babak Baru Kerja Sama Ekonomi

2025-05-30
Airlangga: Prabowo Ingin Kerja Sama RI-Prancis Jangkau Pendidikan dan Energi Terbarukan

Airlangga: Prabowo Ingin Kerja Sama RI-Prancis Jangkau Pendidikan dan Energi Terbarukan

2025-05-30
Jurus Musim Mas Genjot Produksi Minyak Berkelanjutan di Indonesia

Jurus Musim Mas Genjot Produksi Minyak Berkelanjutan di Indonesia

2025-05-30
Menko Airlangga Bertemu Menteri Ekonomi Prancis, Bahas Danantara hingga IEU CEPA

Menko Airlangga Bertemu Menteri Ekonomi Prancis, Bahas Danantara hingga IEU CEPA

2025-05-30

TERPOPULER

  • EKONOMI
  • CRYPTO
RI dan Prancis Tandatangani 27 MoU Senilai USD 11 Miliar, Babak Baru Kerja Sama Ekonomi

RI dan Prancis Tandatangani 27 MoU Senilai USD 11 Miliar, Babak Baru Kerja Sama Ekonomi

2025-05-30
0
Airlangga: Prabowo Ingin Kerja Sama RI-Prancis Jangkau Pendidikan dan Energi Terbarukan

Airlangga: Prabowo Ingin Kerja Sama RI-Prancis Jangkau Pendidikan dan Energi Terbarukan

2025-05-30
0
Jurus Musim Mas Genjot Produksi Minyak Berkelanjutan di Indonesia

Jurus Musim Mas Genjot Produksi Minyak Berkelanjutan di Indonesia

2025-05-30
0
Menko Airlangga Bertemu Menteri Ekonomi Prancis, Bahas Danantara hingga IEU CEPA

Menko Airlangga Bertemu Menteri Ekonomi Prancis, Bahas Danantara hingga IEU CEPA

2025-05-30
0
Di Sela Kunjungan Presiden Macron, Sarihusada-BGN Teken Kerja Sama Peningkatan Gizi

Di Sela Kunjungan Presiden Macron, Sarihusada-BGN Teken Kerja Sama Peningkatan Gizi

2025-05-30
0
Load More
Berita Keuangan Indonesia

Kita menggunakan cookies untuk membuat website ini lebih baik. Info Selengkapnya!

WMHG INDONESIA

Lkuti Kami

Jelajahi berdasarkan Kategori

  • ANALISIS KEUANGAN
  • BISNIS
  • BLOCKCHAIN
  • CRYPTO
  • EKONOMI
  • INTERNASIONAL
  • INVESTASI
  • INVESTASI SAHAM
  • KEUANGAN
  • KEUANGAN PRIBADI
  • NASIONAL
  • News

Berita Terbaru

RI dan Prancis Tandatangani 27 MoU Senilai USD 11 Miliar, Babak Baru Kerja Sama Ekonomi

RI dan Prancis Tandatangani 27 MoU Senilai USD 11 Miliar, Babak Baru Kerja Sama Ekonomi

2025-05-30
Airlangga: Prabowo Ingin Kerja Sama RI-Prancis Jangkau Pendidikan dan Energi Terbarukan

Airlangga: Prabowo Ingin Kerja Sama RI-Prancis Jangkau Pendidikan dan Energi Terbarukan

2025-05-30

Copyright - @ 2024 wmhg.org All right Reserved. Keuangan News.

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In
No Result
View All Result
  • Home
  • News
    • INTERNASIONAL
    • NASIONAL
  • EKONOMI
    • BISNIS
    • KEUANGAN
  • CRYPTO
    • BLOCKCHAIN
  • INVESTASI
    • INVESTASI SAHAM
    • KEUANGAN PRIBADI
  • ANALISIS KEUANGAN

Copyright - @ 2024 wmhg.org All right Reserved. Keuangan News.