• Disclaimer
  • Kontak Kami
  • Pedoman Media Siber
  • Privacy Policy
  • Peta Situs
Rabu, Desember 17, 2025
  • Login
Berita Keuangan Indonesia
  • Home
  • News
    • NASIONAL
    • INTERNASIONAL
  • EKONOMI
    • BISNIS
    • KEUANGAN
  • CRYPTO
    • BLOCKCHAIN
  • INVESTASI
    • KEUANGAN PRIBADI
    • INVESTASI SAHAM
  • ANALISIS KEUANGAN
    Bupati Banyumas Bocorkan Rencana Grup Lippo Beli Mall Bangkrut di Purwokerto

    Bupati Banyumas Bocorkan Rencana Grup Lippo Beli Mall Bangkrut di Purwokerto

    Ada Agenda Transisi Energi Nasional, Begini Langkah ExxonMobil Lubricants Indonesia

    Ada Agenda Transisi Energi Nasional, Begini Langkah ExxonMobil Lubricants Indonesia

    APLN: Perpanjangan PPN DTP hingga 2027 Jadi Katalis Positif Industri Properti

    APLN: Perpanjangan PPN DTP hingga 2027 Jadi Katalis Positif Industri Properti

    Pertamina Operasikan PLTS di Rokan, Hemat Biaya Listrik Rp 50 Miliar per Tahun

    Pertamina Operasikan PLTS di Rokan, Hemat Biaya Listrik Rp 50 Miliar per Tahun

No Result
View All Result
  • Home
  • News
    • NASIONAL
    • INTERNASIONAL
  • EKONOMI
    • BISNIS
    • KEUANGAN
  • CRYPTO
    • BLOCKCHAIN
  • INVESTASI
    • KEUANGAN PRIBADI
    • INVESTASI SAHAM
  • ANALISIS KEUANGAN
    Bupati Banyumas Bocorkan Rencana Grup Lippo Beli Mall Bangkrut di Purwokerto

    Bupati Banyumas Bocorkan Rencana Grup Lippo Beli Mall Bangkrut di Purwokerto

    Ada Agenda Transisi Energi Nasional, Begini Langkah ExxonMobil Lubricants Indonesia

    Ada Agenda Transisi Energi Nasional, Begini Langkah ExxonMobil Lubricants Indonesia

    APLN: Perpanjangan PPN DTP hingga 2027 Jadi Katalis Positif Industri Properti

    APLN: Perpanjangan PPN DTP hingga 2027 Jadi Katalis Positif Industri Properti

    Pertamina Operasikan PLTS di Rokan, Hemat Biaya Listrik Rp 50 Miliar per Tahun

    Pertamina Operasikan PLTS di Rokan, Hemat Biaya Listrik Rp 50 Miliar per Tahun

No Result
View All Result
Berita Keuangan Indonesia
No Result
View All Result

HOME » ANALISIS KEUANGAN » Kementerian ESDM Buka Opsi Mengubah Skema Tender Blok Migas lewat Penunjukan Langsung

Kementerian ESDM Buka Opsi Mengubah Skema Tender Blok Migas lewat Penunjukan Langsung

Indonesia Financial News by Indonesia Financial News
2025-07-09
0

Kementerian ESDM Buka Opsi Mengubah Skema Tender Blok Migas lewat Penunjukan Langsung

wmhg.org – JAKARTA. Kementerian Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) tengah membuka opsi untuk menunjuk langsung pengelola wilayah kerja (WK) minyak dan gas bumi (migas) tanpa melalui proses lelang tender seperti saat ini. Namun, rencana tersebut menuai catatan dari pelaku industri.

Opsi penujukan langsung WK Migas ini disampaikan Wakil Menteri ESDM Yuliot Tanjung saat mengungkapkan urgensi revisi Undang-Undang Nomor 2001 tentang Minyak dan Gas Bumi (Migas). Pasalnya, UU Migas saat ini secara substansi harus di evaluasi kembali untuk memberikan kemudahan dan kepastian investor di sektor hulu migas, salah satunya dengan mengubah tender menjadi penunjukan langsung pengelolaan WK Migas.

Dan juga kalau kita lihat dari apa yang diinginkan oleh investor di global migas, itu justru yang pertama mereka inginkan adanya simplifikasi proses untuk mereka bisa melaksanakan kegiatan. Jadi kalau selama ini kan kita melalui proses tender lelang, kata Yuliot di Jakarta, Selasa (8/7).

Menurut Yuliot, proses lelang tender minimal harus menyiapkan tiga perusahaan yang ikut serta dalam proses tender lelang dan bakal dikompetisikan.

Padahal kalau kita lihat yang bergerak di hulu migas, itu justru perusahaannya secara global ini relatif terbatas, ini akhirnya lo lagi, lo lagi, lo lagi kan, jelasnya.

Menurut Yuliot, dengan kondisi seperti ini ada formula untuk mengatur agar bagaimana mekanismenya pengelolaan WK Migas dilakukan dengan penunjukann langsung bagi mereka yang berminat, memiliki permodalan yang cukup, memiliki teknologi, hingga berpengalaman di banyak negara.

Kenapa kita tidak memikirkan bagaimana mekanisme kalau ada yang berminat, memiliki permodalan yang cukup, kemudian mereka memiliki teknologi, dari mereka memiliki teknologi mereka juga sudah melakukan operasi di banyak negara, ya seharusnya pilihan kita bisa langsung, jadi sehingga mereka bisa masuk dalam proses perijinan, jadi sehingga waktu yang diperlukan untuk pelaksanaan kegiatan investasi di hulu migas menjadi lebih sederhana, tandasnya.

Ketua Komite Investasi Asosiasi Perusahaan Minyak dan Gas (Aspermigas) Moshe Rizal menilai, penunjukan langsung sah-sah saja dilakukan, selama pemerintah memperketat proses seleksi dan uji kelayakan calon pengelola WK migas.

Penunjukan langsung itu boleh, tapi background checking harus sangat ketat. Jangan sampai yang ditunjuk itu broker yang tidak punya modal maupun kemampuan teknis, kata Moshe kepada Kontan, Rabu (9/7).

Menurut Moshe, proses tender yang berlaku saat ini bertujuan meminimalkan keterlibatan pihak-pihak perantara (broker) yang hanya mencari keuntungan dari jual-beli kontrak WK.

Jika mekanisme penunjukan langsung tidak diiringi dengan proses seleksi yang transparan dan kredibel, maka potensi penyalahgunaan menjadi terbuka lebar.

“Banyak broker WK yang ujung-ujungnya tidak mengembangkan lapangan, tapi malah menjual kontraknya ke pihak lain. Ini harus dihindari,” tegasnya.

Adapun, Moshe berpendapat lamanya proses tender lebih disebabkan oleh birokrasi yang belum efisien. Menurutnya, tender tetap bisa diselenggarakan dengan cepat jika pemerintah mau menyederhanakan alur prosesnya.

“Kalau alasan tender lama, itu tergantung bagaimana pemerintah menyelenggarakannya. Jangan malah dikira penunjukan langsung itu solusi yang lebih cepat, tapi ternyata longgar dari sisi pengawasan,” ujarnya.

Moshe menambahkan, bila pemerintah ingin mendorong minat investor terhadap WK migas, langkah yang lebih penting adalah meningkatkan ketersediaan dan kualitas data lapangan migas. Kemudahan akses data serta penurunan biaya akses bisa menjadi insentif tersendiri bagi calon investor.

Yang membuat sektor ini menarik itu justru data. Kalau datanya lengkap dan risiko bisa dihitung dengan baik, investor akan datang. Pemerintah perlu fokus memperkaya dan membuka akses data itu,” ucap Moshe.

Di sisi lain, Moshe tak memungkiri jumlah peserta tender WK migas memang tidak banyak dan didominasi pemain lama. Namun hal ini, menurutnya, bukan berarti penunjukan langsung adalah satu-satunya jalan keluar.

Moshe menegaskan, bila pemerintah tetap ingin membuka ruang penunjukan langsung, maka harus disertai dengan kriteria yang sangat ketat dan proses verifikasi yang transparan.

“Penunjukan langsung oke saja, apalagi untuk blok-blok yang sulit cari investornya. Tapi harus one-on-one deal yang profesional, dengan kriteria tegas dan pengawasan ketat. Jangan sampai malah membuka peluang main belakang,” tutupnya. 

Praktisi minyak dan gas bumi (migas) Hadi Ismoyo menilai semangat untuk meningkatkan produksi migas perlu di hargai, namun harus dilakukan dengan baik dan benar. Sesuai dengan kaidah kompetisi yang sehat, dan memberikan term and condition yang terbaik untuk negara.

Peluang [broker] tersebut sangat mungkin bisa terjadi, melahirkan perusahaan perusahaan abal abal yang mendapatkan WKP kemudian dijual kembali dengan pihak lain, kata Hadi kepada Kontan, Rabu (9/7).

Sebagai saran, sambung Hadi, Pemerintah harus berbenah diri untuk meningkatkan iklim imvestasi yang menarik bagi pemain global.

Kalau Guyana yang negara kecil saja bisa kenapa kita tidak. Mampu menarik coreporasi sekelas ExxonMobil untuk masuk explorasi di negara tersebut, jelasnya.

Hadi menambahkan, masalah lain yang perlu diselesaikan antara lain masih ruwetnya birokrasi dan kompleksnya perizinan, masih tingginya ego sektoral sehingga koordinasi vertikal dan horisontal tidak smooth, hingga kualitas data base untuk eksplorasi juga perlu di tingkatkan.

Untuk diketahui, lelang atau tender WK Migas di Indonesia berdasarkan sejumlah peraturan perundang-undangan dan regulasi teknis dari Kementerian ESDM, di antaranya UU No 22 Tahun 2001 tentang Migas yang memuat kontrak kerja sama hanya dapat dilakukan melalui proses penawaran (lelang) wilayah kerja.

Selain UU Migas, Pasal 5-11 Peraturan Pemerintah (PP) No. 35 Tahun 2004 tentang Kegiatan Usaha Hulu Migas mengatur lebih rinci tata cara penawaran wilayah kerja migas oleh Menteri ESDM, termasuk pengumuman, evaluasi, dan penetapan pemenang.

Berikutnya, ada Peraturan Menteri ESDM No 35 Tahun 2021 dan Keputusan Menteri ESDM Terkait Penawaran WK, serta Pengaturan SKK Migas (bersifat teknis operasional).

Selanjutnya: 6 Rekomendasi Drama Korea yang Ceritakan Kisah Ibu Rumah Tangga Beragam Genre

Menarik Dibaca: 6 Rekomendasi Drama Korea yang Ceritakan Kisah Ibu Rumah Tangga Beragam Genre

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Indonesia Financial News

Indonesia Financial News

Next Post
Pernyataan Kemlu atas Meninggalnya Diplomat Arya Daru Pangayunan dengan Kepala Dilakban

Pernyataan Kemlu atas Meninggalnya Diplomat Arya Daru Pangayunan dengan Kepala Dilakban

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

  • POPULER
  • TOPIK POPULER
  • TERBARU
Daftar Lengkap Perusahaan yang Disebut Kejagung Jadi Penyebab Banjir di Wilayah Sumatera

Daftar Lengkap Perusahaan yang Disebut Kejagung Jadi Penyebab Banjir di Wilayah Sumatera

2025-12-16
PT Tusam Hutani Lestari Milik Siapa? Ini Profil Perseroan

PT Tusam Hutani Lestari Milik Siapa? Ini Profil Perseroan

2025-12-12
Harga Emas Antam Hari Ini 15 Desember 2025 Lebih Mahal Rp 2.000, Simak Rinciannya di Sini

Harga Emas Antam Hari Ini 15 Desember 2025 Lebih Mahal Rp 2.000, Simak Rinciannya di Sini

2025-12-16
Menko Airlangga: KEK Bisa Turunkan Angka Pengangguran, Contohnya di Kabupaten Batang

Menko Airlangga: KEK Bisa Turunkan Angka Pengangguran, Contohnya di Kabupaten Batang

2025-12-16
Energi Mega Persada Bayar Utang dengan Konversi Saham

Energi Mega Persada Bayar Utang dengan Konversi Saham

Pasokan Meningkat Tingkat Okupansi Perkantoran Turun 2017

Pasokan Meningkat Tingkat Okupansi Perkantoran Turun 2017

Kenaikan Harga Minyak Mulai Bayangi Investor, IHSG Terkoreksi

Kenaikan Harga Minyak Mulai Bayangi Investor, IHSG Terkoreksi

Harga Minyak Membumbung, Saham Migas Diburu Investor

Harga Minyak Membumbung, Saham Migas Diburu Investor

Alasan Menkeu Purbaya Belum Putuskan Penyesuaian PPN 2026

2025-12-17
Atalia Praratya Gugat Cerai Ridwan Kamil, Ternyata Punya Harta Segini

Atalia Praratya Gugat Cerai Ridwan Kamil, Ternyata Punya Harta Segini

2025-12-17
Menko Airlangga Usul WFA Akhir Desember untuk Kelancaran Arus Nataru

Menko Airlangga Usul WFA Akhir Desember untuk Kelancaran Arus Nataru

2025-12-17
UMP 2026 Diumumkan Besok Selasa 16 Desember 2025

UMP 2026 Diumumkan Besok Selasa 16 Desember 2025

2025-12-17

TERPOPULER

  • EKONOMI
  • CRYPTO

Alasan Menkeu Purbaya Belum Putuskan Penyesuaian PPN 2026

2025-12-17
0
Atalia Praratya Gugat Cerai Ridwan Kamil, Ternyata Punya Harta Segini

Atalia Praratya Gugat Cerai Ridwan Kamil, Ternyata Punya Harta Segini

2025-12-17
0
Menko Airlangga Usul WFA Akhir Desember untuk Kelancaran Arus Nataru

Menko Airlangga Usul WFA Akhir Desember untuk Kelancaran Arus Nataru

2025-12-17
0
UMP 2026 Diumumkan Besok Selasa 16 Desember 2025

UMP 2026 Diumumkan Besok Selasa 16 Desember 2025

2025-12-17
0
Mantan Istri Jeff Bezos MacKenzie Scott Rutin Donasi, Total Sumbangan jadi Segini Sejak 2019

Mantan Istri Jeff Bezos MacKenzie Scott Rutin Donasi, Total Sumbangan jadi Segini Sejak 2019

2025-12-17
0
Load More
Berita Keuangan Indonesia

Kita menggunakan cookies untuk membuat website ini lebih baik. Info Selengkapnya!

WMHG INDONESIA

Lkuti Kami

Jelajahi berdasarkan Kategori

  • ANALISIS KEUANGAN
  • BISNIS
  • BLOCKCHAIN
  • CRYPTO
  • EKONOMI
  • INTERNASIONAL
  • INVESTASI
  • INVESTASI SAHAM
  • KEUANGAN
  • KEUANGAN PRIBADI
  • NASIONAL
  • News
  • Tak Berkategori

Berita Terbaru

Alasan Menkeu Purbaya Belum Putuskan Penyesuaian PPN 2026

2025-12-17
Atalia Praratya Gugat Cerai Ridwan Kamil, Ternyata Punya Harta Segini

Atalia Praratya Gugat Cerai Ridwan Kamil, Ternyata Punya Harta Segini

2025-12-17

Copyright - @ 2024 wmhg.org All right Reserved. Keuangan News.

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In
No Result
View All Result
  • Home
  • News
    • INTERNASIONAL
    • NASIONAL
  • EKONOMI
    • BISNIS
    • KEUANGAN
  • CRYPTO
    • BLOCKCHAIN
  • INVESTASI
    • INVESTASI SAHAM
    • KEUANGAN PRIBADI
  • ANALISIS KEUANGAN

Copyright - @ 2024 wmhg.org All right Reserved. Keuangan News.