• Disclaimer
  • Kontak Kami
  • Pedoman Media Siber
  • Privacy Policy
  • Peta Situs
Kamis, Juli 17, 2025
  • Login
Berita Keuangan Indonesia
  • Home
  • News
    • NASIONAL
    • INTERNASIONAL
  • EKONOMI
    • BISNIS
    • KEUANGAN
  • CRYPTO
    • BLOCKCHAIN
  • INVESTASI
    • KEUANGAN PRIBADI
    • INVESTASI SAHAM
  • ANALISIS KEUANGAN
    Putra Rajawali (PURA) Kejar Pertumbuhan 30%, Begini Strateginya pada 2025

    Putra Rajawali (PURA) Kejar Pertumbuhan 30%, Begini Strateginya pada 2025

    Marketing Sales Ciputra Development (CTRA) Cetak Rp 3,15 Triliun di Kuartal I-2025

    Marketing Sales Ciputra Development (CTRA) Cetak Rp 3,15 Triliun di Kuartal I-2025

    Arus Produk Impor dari China Membesar, Begini Catatan Asosiasi Industri

    Arus Produk Impor dari China Membesar, Begini Catatan Asosiasi Industri

    Pasar Mobil Bekas Melesat, ASLC dan MPMX Gencar Ekspansi

    Pasar Mobil Bekas Melesat, ASLC dan MPMX Gencar Ekspansi

No Result
View All Result
  • Home
  • News
    • NASIONAL
    • INTERNASIONAL
  • EKONOMI
    • BISNIS
    • KEUANGAN
  • CRYPTO
    • BLOCKCHAIN
  • INVESTASI
    • KEUANGAN PRIBADI
    • INVESTASI SAHAM
  • ANALISIS KEUANGAN
    Putra Rajawali (PURA) Kejar Pertumbuhan 30%, Begini Strateginya pada 2025

    Putra Rajawali (PURA) Kejar Pertumbuhan 30%, Begini Strateginya pada 2025

    Marketing Sales Ciputra Development (CTRA) Cetak Rp 3,15 Triliun di Kuartal I-2025

    Marketing Sales Ciputra Development (CTRA) Cetak Rp 3,15 Triliun di Kuartal I-2025

    Arus Produk Impor dari China Membesar, Begini Catatan Asosiasi Industri

    Arus Produk Impor dari China Membesar, Begini Catatan Asosiasi Industri

    Pasar Mobil Bekas Melesat, ASLC dan MPMX Gencar Ekspansi

    Pasar Mobil Bekas Melesat, ASLC dan MPMX Gencar Ekspansi

No Result
View All Result
Berita Keuangan Indonesia
No Result
View All Result

HOME » ANALISIS KEUANGAN » Jelang Denza Dirilis, BYD Ajukan Gugatan ke PN Jakpus

Jelang Denza Dirilis, BYD Ajukan Gugatan ke PN Jakpus

Indonesia Financial News by Indonesia Financial News
2025-01-21
0

Jelang Denza Dirilis, BYD Ajukan Gugatan ke PN Jakpus

wmhg.org – JAKARTA. Produsen kendaraan listrik asal China, BYD, siap meluncurkan mobil listrik premium mereka, Denza, di Indonesia dalam waktu dekat.

Namun, muncul masalah hukum terkait penggunaan nama Denza, yang sudah didaftarkan lebih dulu oleh PT Worcas Nusantara Abadi (WNA) pada 3 Juli 2023 dengan waktu masa perlindungan hingga 3 Juli 2033.

Sebagai respons hal tersebut, BYD Company Limited mengajukan gugatan ke perusahaan terkait penggunaan merek tersebut, yang menurutnya Denza telah menjadi kekayaan intelektual mereka. Presiden Direktur PT BYD Motor Indonesia, Eagle Zhao mengakui bahwa masalah ini menjadi perhatian. Tapi ia belum dapat berbicara lebih jauh.

Kita tunggu diskusi itu nanti, dua hari lagi (22/1/2025) peluncuran Denza. Kita akan bicarakan di sana, kata Eagle Zhao dalam acara BYD Media Gathering di Jakarta, Senin (20/1/2025).

Sementara itu, Head of PR & Government Relations PT BYD Motor Indonesia, Luther Panjaitan, menegaskan bahwa BYD akan menghormati peraturan yang berlaku di Indonesia dan mengikuti prosedur hukum yang ada.

“Intinya ya, pasti BYD mematuhi atau menghormati peraturan-peraturan yang berlaku di Indonesia. Menurut kita sudah menjadi hak setiap perusahaan atau individu untuk membela hak kekayaan intelektualnya,” kata dia.

“Secara komplit nanti di Denza,” lanjut Luther.

Denza sendiri merupakan merek yang pertama kali diperkenalkan pada 2010 melalui kerja sama antara BYD dan Mercedes-Benz, dengan keduanya memegang saham 50-50. Tapi pada September 2024, BYD sepenuhnya mengakuisisi merek tersebut.

Dalam gugatan yang diajukan ke Pengadilan Niaga Jakarta Pusat pada Januari 2025, BYD mengklaim bahwa Denza adalah merek terkenal di dunia dan menuduh PT WNA mendaftarkan merek tersebut dengan niat tidak baik.

BYD Company Limited meminta agar pendaftaran merek Denza oleh WNA dibatalkan dan menyatakan mereka sebagai pemilik sah merek tersebut.

Berikut beberapa poin petitum yang diminta BYD Company Limited dengan nomor perkara 1/Pdt.Sus-HKI/Merek/2025/PN Niaga Jkt.Pst:

1. Mengabulkan gugatan Penggugat untuk seluruhnya.

2. Menyatakan bahwa Penggugat adalah pendaftar pertama dan pemilik yang sah atas merek.

3. Menyatakan bahwa merek dan variannya milik Penggugat adalah merek terkenal. ]

4. Menyatakan bahwa merek No. IDM001176306 pada kelas 12 atas nama Tergugat memiliki persamaan pada pokoknya dan/atau secara keseluruhan dengan merek terkenal dan variannya milik Penggugat.

5. Menyatakan bahwa merek No. IDM001176306 pada kelas 12 atas nama Tergugat telah diajukan dengan dilandasi iktikad tidak baik.

6. Menyatakan batal pendaftaran merek No. IDM001176306 pada kelas 12 atas nama Tergugat, dengan segala akibat hukumnya.

7. Memerintahkan Turut Tergugat untuk tunduk dan melaksanakan putusan ini.

8. Memerintahkan Turut Tergugat untuk membatalkan pendaftaran merek No. IDM001176306 pada kelas 12 atas nama Tergugat dari Daftar Umum Merek, dengan segala akibat hukumnya.

9. Memerintahkan Panitera Pengadilan Niaga pada Pengadilan Negeri Jakarta Pusat untuk segera menyampaikan salinan putusan yang telah berkekuatan hukum tetap kepada Kementerian Hukum Republik Indonesia. Direktorat Jenderal Kekayaan Intelektual. Direktorat Merek.

10. Menghukum Tergugat untuk membayar seluruh biaya perkara.

Artikel ini telah tayang di Kompas.com dengan judul Peluncuran Denza di Indonesia Dibayangi Sengketa Hak Merek. 

Selanjutnya: Deretan Emiten Baru IPO Tapi Kena Suspensi, Investor Perlu Cermati Hal Ini

Menarik Dibaca: Begini Jurus BCA Mendorong Pengembangan UMKM di Indonesia

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Indonesia Financial News

Indonesia Financial News

Next Post
Desak Status PSN PIK 2 Dicabut, AGRA Minta Prabowo Evaluasi Jajaran Kabinet Buntut Pagar Laut

Desak Status PSN PIK 2 Dicabut, AGRA Minta Prabowo Evaluasi Jajaran Kabinet Buntut Pagar Laut

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

  • POPULER
  • TOPIK POPULER
  • TERBARU
Tambah Kepemilikan Saham, Lautan Luas (LTLS) Jadi Pengendali Lautan Organo Water

Tambah Kepemilikan Saham, Lautan Luas (LTLS) Jadi Pengendali Lautan Organo Water

2025-04-14
Danareksa Siap Jadi Motor Inovasi Pembiayaan Wilayah Pesisir

Danareksa Siap Jadi Motor Inovasi Pembiayaan Wilayah Pesisir

2025-07-16
Bunga Pinjaman Online SeaBank Pinjam vs. Shopee SPinjam: Mana yang Lebih Rendah?

Bunga Pinjaman Online SeaBank Pinjam vs. Shopee SPinjam: Mana yang Lebih Rendah?

2025-07-17
Pembangunan Pengaman Pantai Raha Sepanjang 1,6 KM Dilanjutkan pada 2025

Pembangunan Pengaman Pantai Raha Sepanjang 1,6 KM Dilanjutkan pada 2025

2025-07-16
Energi Mega Persada Bayar Utang dengan Konversi Saham

Energi Mega Persada Bayar Utang dengan Konversi Saham

Pasokan Meningkat Tingkat Okupansi Perkantoran Turun 2017

Pasokan Meningkat Tingkat Okupansi Perkantoran Turun 2017

Kenaikan Harga Minyak Mulai Bayangi Investor, IHSG Terkoreksi

Kenaikan Harga Minyak Mulai Bayangi Investor, IHSG Terkoreksi

Harga Minyak Membumbung, Saham Migas Diburu Investor

Harga Minyak Membumbung, Saham Migas Diburu Investor

Tambang Nikel Rusak Raja Ampat, Bahlil: Saya Evaluasi

Tambang Nikel Rusak Raja Ampat, Bahlil: Saya Evaluasi

2025-07-17
Cek Sekarang! Kumpulan 45 Promo Indomaret Hari Ini 3 Juni 2025

Cek Sekarang! Kumpulan 45 Promo Indomaret Hari Ini 3 Juni 2025

2025-07-17
Produsen AC Asal Jepang Buka Lowongan Kerja Besar-besaran di Bekasi

Produsen AC Asal Jepang Buka Lowongan Kerja Besar-besaran di Bekasi

2025-07-17
Bunga Pinjaman Online SeaBank Pinjam vs. Shopee SPinjam: Mana yang Lebih Rendah?

Bunga Pinjaman Online SeaBank Pinjam vs. Shopee SPinjam: Mana yang Lebih Rendah?

2025-07-17

TERPOPULER

  • EKONOMI
  • CRYPTO
Analisis Rocky Gerung: Ambisi Prabowo di BRICS Bisa Berakhir Jadi Jebakan Geopolitik Berbahaya

Analisis Rocky Gerung: Ambisi Prabowo di BRICS Bisa Berakhir Jadi Jebakan Geopolitik Berbahaya

2025-07-17
0
22 Persen Lahan Basah Dunia Musnah, Kerugian Global Mengintai

22 Persen Lahan Basah Dunia Musnah, Kerugian Global Mengintai

2025-07-17
0
Prabowo Beberkan Hasil Lawatan ke Sejumlah Negara: Mulai dari Kampung Haji, Pupuk, hingga Gaza

Prabowo Beberkan Hasil Lawatan ke Sejumlah Negara: Mulai dari Kampung Haji, Pupuk, hingga Gaza

2025-07-17
0
Pemerintah Ingin Hidupkan Lagi Permainan Tradisional untuk Cegah Anak Kecanduan Gadget

Pemerintah Ingin Hidupkan Lagi Permainan Tradisional untuk Cegah Anak Kecanduan Gadget

2025-07-17
0
Duh! Rocky Gerung Sentil Keras Jokowi-Gibran, Tapi Puji Megawati dan Beri Harapan ke Prabowo

Duh! Rocky Gerung Sentil Keras Jokowi-Gibran, Tapi Puji Megawati dan Beri Harapan ke Prabowo

2025-07-17
0
Load More
Berita Keuangan Indonesia

Kita menggunakan cookies untuk membuat website ini lebih baik. Info Selengkapnya!

WMHG INDONESIA

Lkuti Kami

Jelajahi berdasarkan Kategori

  • ANALISIS KEUANGAN
  • BISNIS
  • BLOCKCHAIN
  • CRYPTO
  • EKONOMI
  • INTERNASIONAL
  • INVESTASI
  • INVESTASI SAHAM
  • KEUANGAN
  • KEUANGAN PRIBADI
  • NASIONAL
  • News

Berita Terbaru

Tambang Nikel Rusak Raja Ampat, Bahlil: Saya Evaluasi

Tambang Nikel Rusak Raja Ampat, Bahlil: Saya Evaluasi

2025-07-17
Cek Sekarang! Kumpulan 45 Promo Indomaret Hari Ini 3 Juni 2025

Cek Sekarang! Kumpulan 45 Promo Indomaret Hari Ini 3 Juni 2025

2025-07-17

Copyright - @ 2024 wmhg.org All right Reserved. Keuangan News.

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In
No Result
View All Result
  • Home
  • News
    • INTERNASIONAL
    • NASIONAL
  • EKONOMI
    • BISNIS
    • KEUANGAN
  • CRYPTO
    • BLOCKCHAIN
  • INVESTASI
    • INVESTASI SAHAM
    • KEUANGAN PRIBADI
  • ANALISIS KEUANGAN

Copyright - @ 2024 wmhg.org All right Reserved. Keuangan News.