• Disclaimer
  • Kontak Kami
  • Pedoman Media Siber
  • Privacy Policy
  • Peta Situs
Selasa, Mei 20, 2025
  • Login
Berita Keuangan Indonesia
  • Home
  • News
    • NASIONAL
    • INTERNASIONAL
  • EKONOMI
    • BISNIS
    • KEUANGAN
  • CRYPTO
    • BLOCKCHAIN
  • INVESTASI
    • KEUANGAN PRIBADI
    • INVESTASI SAHAM
  • ANALISIS KEUANGAN
    Freeport Indonesia Setorkan Dana Rp 7,73 Triliun ke Pemerintah Pusat dan Daerah

    Freeport Indonesia Setorkan Dana Rp 7,73 Triliun ke Pemerintah Pusat dan Daerah

    Inggris Tutup Pabrik Baja, Indonesia Harus Waspada!

    Inggris Tutup Pabrik Baja, Indonesia Harus Waspada!

    Penjualan Motor BBM dan Listrik Menukik, Begini Catatan AISI dan Aismoli

    Penjualan Motor BBM dan Listrik Menukik, Begini Catatan AISI dan Aismoli

    Permintaan Emas Melonjak, MIND ID Perkuat Cadangan Emas Antam dan Freeport Indonesia

    Permintaan Emas Melonjak, MIND ID Perkuat Cadangan Emas Antam dan Freeport Indonesia

No Result
View All Result
  • Home
  • News
    • NASIONAL
    • INTERNASIONAL
  • EKONOMI
    • BISNIS
    • KEUANGAN
  • CRYPTO
    • BLOCKCHAIN
  • INVESTASI
    • KEUANGAN PRIBADI
    • INVESTASI SAHAM
  • ANALISIS KEUANGAN
    Freeport Indonesia Setorkan Dana Rp 7,73 Triliun ke Pemerintah Pusat dan Daerah

    Freeport Indonesia Setorkan Dana Rp 7,73 Triliun ke Pemerintah Pusat dan Daerah

    Inggris Tutup Pabrik Baja, Indonesia Harus Waspada!

    Inggris Tutup Pabrik Baja, Indonesia Harus Waspada!

    Penjualan Motor BBM dan Listrik Menukik, Begini Catatan AISI dan Aismoli

    Penjualan Motor BBM dan Listrik Menukik, Begini Catatan AISI dan Aismoli

    Permintaan Emas Melonjak, MIND ID Perkuat Cadangan Emas Antam dan Freeport Indonesia

    Permintaan Emas Melonjak, MIND ID Perkuat Cadangan Emas Antam dan Freeport Indonesia

No Result
View All Result
Berita Keuangan Indonesia
No Result
View All Result

HOME » ANALISIS KEUANGAN » HIMPERRA Dorong OJK Perjelas Aturan SLIK Penghambat MBR Miliki Rumah

HIMPERRA Dorong OJK Perjelas Aturan SLIK Penghambat MBR Miliki Rumah

Indonesia Financial News by Indonesia Financial News
2025-04-21
0

HIMPERRA Dorong OJK Perjelas Aturan SLIK Penghambat MBR Miliki Rumah

wmhg.org – JAKARTA. Himpunan Pengembang Permukiman dan Perumahan Rakyat (HIMPERRA) menilai aturan kredit bagi calon konsumen yang memiliki kredit non-lancar pada Sistem Layanan Informasi Keuangan (SLIK) perlu diperjelas. 

Pasalnya, ketidakjelasan aturan ini menjadi salah satu hambatan utama bagi masyarakat berpenghasilan rendah (MBR) dalam mengakses pembiayaan perumahan.

Ketua Umum DPP HIMPERRA, Ari Tri Priyono, menyatakan dukungan penuh terhadap langkah Kementerian Perumahan dan Kawasan Permukiman (PKP) yang mendorong Otoritas Jasa Keuangan (OJK) untuk memperjelas regulasi kredit bagi calon konsumen yang tercatat memiliki riwayat kredit non-lancar di Sistem Layanan Informasi Keuangan (SLIK). 

“Kenyataan di lapangan, pengembang mendapatkan beberapa hambatan karena bank sulit menyetujui calon pembeli yang berstatus rendah di SLIK. Padahal dalam aturan OJK, tidak ada ketentuan yang melarang pemberian kredit untuk debitur yang memiliki kredit dengan kualitas non-lancar.  Kami ingin ada solusi dari masalah itu, ” ujar Ari dalam keterangannya, Senin (21/4).

Sebelumnya, Ari sempat mengungkapkan bahwa status non lancar yang muncul di SLIK sering kali bukan karena kesengajaan, melainkan keteledoran kecil yang berdampak besar. Salah satu contohnya cukup unik, ada nasabah yang tak sadar dirinya punya pinjaman di aplikasi pinjol, gara-gara gadget miliknya dipinjam dan dimainkan oleh anak-anaknya. Tanpa sadar, proses pengajuan pinjaman berjalan, dan tahu-tahu cicilan mangkrak. Hal-hal seperti ini kerap jadi penyebab munculnya catatan kurang baik di laporan kredit.

Lebih lanjut, Ari menyambut positif rencana pemerintah memperluas batas maksimal penghasilan MBR menjadi Rp12 juta bagi lajang dan Rp14 juta untuk yang sudah menikah. Menurutnya, ini langkah strategis untuk memperluas jangkauan penerima manfaat program subsidi perumahan.

Dengan kebijakan ini, kata dia, masyarakat dengan penghasilan Rp3 juta hingga Rp14 juta punya peluang lebih besar untuk punya rumah. “Tapi jangan sampai disalahpahami, bahwa hanya yang bergaji Rp14 juta yang bisa dapat rumah subsidi, seperti narasi yang muncul di TikTok,” tegasnya.

Untuk menjangkau kelompok penghasilan menengah, yakni dengan penghasilan Rp8 juta–Rp14 juta, HIMPERRA juga mengusulkan skema pembiayaan baru dengan bunga ringan. Ari bihang, kelompok ini bisa diberi insentif bunga KPR sekitar 2%–3%di atas KPR subsidi. Ini membuka akses untuk membeli rumah harga Rp185 juta sampai Rp400 juta.

Ia meyakini, skema ini sangat cocok untuk kalangan milenial yang menginginkan rumah dengan lokasi strategis, desain menarik, serta lingkungan yang lebih baik dari rumah FLPP.

Dalam upaya mendukung pembangunan perumahan yang berkualitas, HIMPERRA juga membentuk Sekolah HIMPERRA guna membina pengembang dalam meningkatkan kapasitas dan kualitas bangunan. Selain itu, DPP HIMPERRA telah menunjuk bidang khusus yang fokus pada penjaminan mutu rumah MBR. “Inilah bentuk dukungan kami untuk menyukseskan program 3 juta rumah Presiden Prabowo,” kata Ari.

Dalam kesempatan yang sama, Komisioner BP Tapera Heru Pudyo Nugroho mengungkapkan bahwa kuota Fasilitas Likuiditas Pembiayaan Perumahan (FLPP) akan ditingkatkan dua kali lipat menjadi 440.000 unit rumah pada 2025. Pemerintah juga menyiapkan kuota rumah komersial seharga hingga Rp 400 juta sebanyak 100 ribu unit.

Heru menyebut, total kebutuhan pendanaan mencapai Rp56,6 triliun, terdiri dari SBUM Rp1,8 triliun, FLPP Rp 47 triliun, dan SMF Rp 7,9 triliun.

Sementara itu, Direktur Consumer BTN Hirwandi Gafar menyambut baik kenaikan kuota FLPP. Namun, ia mengingatkan para pengembang agar terus meningkatkan kualitas proyek.
“Jangan sampai kuantitas naik, tapi kualitas tertinggal. Bangunan dan lingkungan harus sama-sama nyaman,” tutupnya.

Selanjutnya: MBG Dinilai Minim Transparansi, Dapur Kalibata Jadi Contoh Kacaunya Tata Kelola

Menarik Dibaca: Promo Superindo Hari Ini 21-24 April 2025, Ayam Kampung Diskon hingga Rp 14.000

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Indonesia Financial News

Indonesia Financial News

Next Post
Kisah Kakek Tukang Rumput Menolak Karungya Dibeli Dedi Mulyadi Seharga Rp 20 Juta

Kisah Kakek Tukang Rumput Menolak Karungya Dibeli Dedi Mulyadi Seharga Rp 20 Juta

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

  • POPULER
  • TOPIK POPULER
  • TERBARU
Pemerintah Godok Proyek KPBU Rp 160 Triliun, Bidik 4 Sektor Infrastruktur Prioritas

Pemerintah Godok Proyek KPBU Rp 160 Triliun, Bidik 4 Sektor Infrastruktur Prioritas

2025-04-20
Krakatau Steel (KRAS) Pacu Produksi Baja Tahan Gempa pada Tahun 2025

Krakatau Steel (KRAS) Pacu Produksi Baja Tahan Gempa pada Tahun 2025

2025-04-21
Pertamina Pastikan Pasokan BBM di Bengkulu Aman

Pertamina Pastikan Pasokan BBM di Bengkulu Aman

2025-05-19
Apa Kabar Pembentukan Dewan Emas Nasional? Ini Kata OJK

Apa Kabar Pembentukan Dewan Emas Nasional? Ini Kata OJK

2025-05-20
Energi Mega Persada Bayar Utang dengan Konversi Saham

Energi Mega Persada Bayar Utang dengan Konversi Saham

Pasokan Meningkat Tingkat Okupansi Perkantoran Turun 2017

Pasokan Meningkat Tingkat Okupansi Perkantoran Turun 2017

Kenaikan Harga Minyak Mulai Bayangi Investor, IHSG Terkoreksi

Kenaikan Harga Minyak Mulai Bayangi Investor, IHSG Terkoreksi

Harga Minyak Membumbung, Saham Migas Diburu Investor

Harga Minyak Membumbung, Saham Migas Diburu Investor

Harga Emas Pegadaian Hari Ini 19 Mei 2025: Antam, Galeri24, UBS Stabil

Harga Emas Pegadaian Hari Ini 19 Mei 2025: Antam, Galeri24, UBS Stabil

2025-05-20
Bos KADIN Akui Premanisme Mengatasnamakan Ormas Pengganjal Investasi

Bos KADIN Akui Premanisme Mengatasnamakan Ormas Pengganjal Investasi

2025-05-20
Buruh Bisa Ngadu Langsung ke Wamenaker, Ini Nomor Hotline dan Link Resminya

Buruh Bisa Ngadu Langsung ke Wamenaker, Ini Nomor Hotline dan Link Resminya

2025-05-20
Harga Emas 1 Gram Hari Ini 19 Mei 2025: Emas Antam dan UBS Dibanderol Segini

Harga Emas 1 Gram Hari Ini 19 Mei 2025: Emas Antam dan UBS Dibanderol Segini

2025-05-20

TERPOPULER

  • EKONOMI
  • CRYPTO
Harga Emas Pegadaian Hari Ini 19 Mei 2025: Antam, Galeri24, UBS Stabil

Harga Emas Pegadaian Hari Ini 19 Mei 2025: Antam, Galeri24, UBS Stabil

2025-05-20
0
Bos KADIN Akui Premanisme Mengatasnamakan Ormas Pengganjal Investasi

Bos KADIN Akui Premanisme Mengatasnamakan Ormas Pengganjal Investasi

2025-05-20
0
Buruh Bisa Ngadu Langsung ke Wamenaker, Ini Nomor Hotline dan Link Resminya

Buruh Bisa Ngadu Langsung ke Wamenaker, Ini Nomor Hotline dan Link Resminya

2025-05-20
0
Harga Emas 1 Gram Hari Ini 19 Mei 2025: Emas Antam dan UBS Dibanderol Segini

Harga Emas 1 Gram Hari Ini 19 Mei 2025: Emas Antam dan UBS Dibanderol Segini

2025-05-20
0
Pemerintah Batasi Gratis Ongkir Belanja Online, Ini Dampaknya

Pemerintah Batasi Gratis Ongkir Belanja Online, Ini Dampaknya

2025-05-20
0
Load More
Berita Keuangan Indonesia

Kita menggunakan cookies untuk membuat website ini lebih baik. Info Selengkapnya!

WMHG INDONESIA

Lkuti Kami

Jelajahi berdasarkan Kategori

  • ANALISIS KEUANGAN
  • BISNIS
  • BLOCKCHAIN
  • CRYPTO
  • EKONOMI
  • INTERNASIONAL
  • INVESTASI
  • INVESTASI SAHAM
  • KEUANGAN
  • KEUANGAN PRIBADI
  • NASIONAL
  • News

Berita Terbaru

Harga Emas Pegadaian Hari Ini 19 Mei 2025: Antam, Galeri24, UBS Stabil

Harga Emas Pegadaian Hari Ini 19 Mei 2025: Antam, Galeri24, UBS Stabil

2025-05-20
Bos KADIN Akui Premanisme Mengatasnamakan Ormas Pengganjal Investasi

Bos KADIN Akui Premanisme Mengatasnamakan Ormas Pengganjal Investasi

2025-05-20

Copyright - @ 2024 wmhg.org All right Reserved. Keuangan News.

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In
No Result
View All Result
  • Home
  • News
    • INTERNASIONAL
    • NASIONAL
  • EKONOMI
    • BISNIS
    • KEUANGAN
  • CRYPTO
    • BLOCKCHAIN
  • INVESTASI
    • INVESTASI SAHAM
    • KEUANGAN PRIBADI
  • ANALISIS KEUANGAN

Copyright - @ 2024 wmhg.org All right Reserved. Keuangan News.