wmhg.org – JAKARTA. Harga bahan bakar nabati (BBN) jenis biodiesel kembali mengalami penyesuaian. Kementerian Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) menetapkan harga indeks pasar (HIP) biodiesel untuk periode September 2025 sebesar Rp 13.948 per liter ditambah ongkos angkut. Tarif anyar ini berlaku mulai 1 September 2025.
Kenaikan harga tersebut merupakan kelanjutan tren sejak Agustus lalu, ketika HIP biodiesel ditetapkan Rp 13.527 per liter, naik dari Juli yang berada di level Rp 12.874 per liter. Dengan demikian, harga biodiesel sudah naik dua bulan berturut-turut.
Melansir pengumuman resmi Direktorat Jenderal Energi Baru Terbarukan dan Konservasi Energi (EBTKE) Kementerian ESDM pada Selasa 2 September 2025, penetapan HIP biodiesel dipengaruhi oleh pergerakan harga crude palm oil (CPO) di pasar global. Meski demikian, faktor konversi CPO ke biodiesel tetap dipatok sebesar US$ 85 per metrik ton, sama seperti periode sebelumnya.
Baca Juga: Putusan WTO Melicinkan Produk Biodiesel Indonesia
Adapun perhitungan HIP biodiesel mengacu pada Keputusan Menteri ESDM Nomor 3.K/EK.05/DJE/2024. Formula yang digunakan adalah HIP = (harga CPO rata-rata di KPB + US$85/ton) × 870 kg/m³ + ongkos angkut. Konversi 870 kg/m³ dipakai untuk mengubah berat ke volume, sementara kurs tengah Bank Indonesia menjadi acuan nilai tukar rupiah.
Sebagai informasi, HIP biodiesel merupakan harga acuan dalam program mandatori pencampuran biodiesel ke dalam solar, yang saat ini program yang berjalan adalah B35 atau campuran 35% biodiesel dalam bahan bakar solar.
Kebijakan harga ini juga sejalan dengan amanat Peraturan Presiden Nomor 132 Tahun 2024 tentang Pengelolaan Dana Perkebunan, khususnya Pasal 18 ayat (3) yang mengatur mekanisme implementasi program mandatori biodiesel.
Selanjutnya: Menu Sarapan Rp 10.000 jadi Peluang Usaha Mengenyangkan
Menarik Dibaca: Hujan Lebat di Sini, Cek Peringatan Dini Cuaca Besok (3/9) dari BMKG
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News