wmhg.org – JAKARTA. Para pengusaha keramik yang tergabung dalam Asosiasi Aneka Industri Keramik Indonesia (Asaki) menyayangkan masalah gangguan pasokan gas yang telah berlarut-larut. Gangguan ini dibarengi dengan pembatasan kuota pemanfaatan Harga Gas Bumi Tertentu (HGBT) dan mahalnya surcharge harga gas regasifikasi Liquefied Natural Gas (LNG) tanpa ada solusi atau perbaikan pasokan gas.
Akibat masalah tersebut, dua pelaku industri keramik jenis Tableware di Tangerang, Banten, terpaksa merumahkan sekitar 700 karyawannya. Keputusan tersebut didorong oleh informasi terbaru dari PT Perusahaan Gas Negara Tbk (PGAS) atau PGN yang melakukan pembatasan pemakaian gas harian untuk industri keramik di Jawa Bagian Barat pada 13 Agustus – 31 Agustus 2025.
Dalam hal ini, pihak pelanggan hanya diperbolehkan memanfaatkan volume gas HGBT sebanyak 48% dan selebihnya dikenakan surcharge 120% dari harga US$ 14,8 per MMBTU atau setara US$ 17,8 per MMBTU dengan alasan force majeure.
Selanjutnya: Akvindo: Tembakau Alternatif Bisa Menjadi Komplementer Program Berhenti Merokok
Menarik Dibaca: Cara Buka Blokir Facebook dengan Bantuan Pusat Dukungan,Cepat & Mudah Dilakukan
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News