• Disclaimer
  • Kontak Kami
  • Pedoman Media Siber
  • Privacy Policy
  • Peta Situs
Rabu, Mei 14, 2025
  • Login
Berita Keuangan Indonesia
  • Home
  • News
    • NASIONAL
    • INTERNASIONAL
  • EKONOMI
    • BISNIS
    • KEUANGAN
  • CRYPTO
    • BLOCKCHAIN
  • INVESTASI
    • KEUANGAN PRIBADI
    • INVESTASI SAHAM
  • ANALISIS KEUANGAN
    Gaikindo Khawatir Pelonggaran TKDN Ancam Industri Otomotif Dalam Negeri

    Gaikindo Khawatir Pelonggaran TKDN Ancam Industri Otomotif Dalam Negeri

    Harga Kelapa Meroket, Mendag Ungkap Penyebabnya

    Harga Kelapa Meroket, Mendag Ungkap Penyebabnya

    Modernland Realty Pangkas Beban Utang Obligasi Global Rp 1,7 Triliun

    Modernland Realty Pangkas Beban Utang Obligasi Global Rp 1,7 Triliun

    Aturan Tarif Royalti Minerba Disahkan, Pelaku Usaha Siapkan Strategi Efisiensi

    Aturan Tarif Royalti Minerba Disahkan, Pelaku Usaha Siapkan Strategi Efisiensi

No Result
View All Result
  • Home
  • News
    • NASIONAL
    • INTERNASIONAL
  • EKONOMI
    • BISNIS
    • KEUANGAN
  • CRYPTO
    • BLOCKCHAIN
  • INVESTASI
    • KEUANGAN PRIBADI
    • INVESTASI SAHAM
  • ANALISIS KEUANGAN
    Gaikindo Khawatir Pelonggaran TKDN Ancam Industri Otomotif Dalam Negeri

    Gaikindo Khawatir Pelonggaran TKDN Ancam Industri Otomotif Dalam Negeri

    Harga Kelapa Meroket, Mendag Ungkap Penyebabnya

    Harga Kelapa Meroket, Mendag Ungkap Penyebabnya

    Modernland Realty Pangkas Beban Utang Obligasi Global Rp 1,7 Triliun

    Modernland Realty Pangkas Beban Utang Obligasi Global Rp 1,7 Triliun

    Aturan Tarif Royalti Minerba Disahkan, Pelaku Usaha Siapkan Strategi Efisiensi

    Aturan Tarif Royalti Minerba Disahkan, Pelaku Usaha Siapkan Strategi Efisiensi

No Result
View All Result
Berita Keuangan Indonesia
No Result
View All Result

HOME » ANALISIS KEUANGAN » Gaikindo Khawatir Pelonggaran TKDN Ancam Industri Otomotif Dalam Negeri

Gaikindo Khawatir Pelonggaran TKDN Ancam Industri Otomotif Dalam Negeri

Indonesia Financial News by Indonesia Financial News
2025-04-18
0

Gaikindo Khawatir Pelonggaran TKDN Ancam Industri Otomotif Dalam Negeri

wmhg.org – JAKARTA. Penjualan mobil di Indonesia tengah melambat, sementara kekhawatiran muncul dari kalangan industri otomotif terhadap rencana pemerintah melonggarkan kebijakan Tingkat Komponen Dalam Negeri (TKDN). 

Gabungan Industri Kendaraan Bermotor Indonesia (Gaikindo) menyuarakan keprihatinannya, mengingat kebijakan tersebut bisa berdampak serius terhadap masa depan industri otomotif nasional.

Ketua Umum Gaikindo Yohannes Nangoi menegaskan bahwa penyusunan kebijakan baru harus dilakukan dengan penuh kehati-hatian. Ia menekankan pentingnya mempertimbangkan sejarah panjang pembangunan industri otomotif dalam negeri.

Industri otomotif kita sudah dibangun selama puluhan tahun. Kita tidak ingin industri ini ambruk. Yang jelas kami mengimbau agar kebijakan yang diambil merupakan yang terbaik, ujar Nangoi kepada wartawan, di Jakarta, Rabu (16/4).

Baca Juga: Pasar Mobil Masih Lesu, Gaikindo Berharap GIIAS 2025 Bisa Dongkrak Penjualan

Nangoi juga menyoroti keberhasilan industri nasional dalam meningkatkan kandungan lokal, salah satunya dengan lahirnya mobil Agya dan Ayla yang telah mencapai 92 persen komponen lokal.

“Kami sudah membangun industri otomotif sejak lama. Capaian seperti Agya dan Ayla harus jadi pertimbangan dalam merumuskan kebijakan,” tambahnya.

Sebagaimana diketahui, kebijakan TKDN selama ini menjadi alat penting pemerintah untuk memperkuat industri dalam negeri. TKDN mendorong penggunaan komponen lokal, mengurangi ketergantungan pada impor, menyerap tenaga kerja, serta meningkatkan daya saing produk nasional.

Namun, Presiden Prabowo Subianto sebelumnya menyatakan keinginannya untuk merevisi aturan TKDN agar lebih fleksibel dan menarik bagi investor asing. Ia menilai sejumlah ketentuan TKDN masih terlalu kaku dan bisa menghambat perkembangan, khususnya pada sektor kendaraan listrik dan teknologi otomotif masa depan.

Saat ini, batas minimal TKDN yang ditetapkan pemerintah adalah 25 persen, dengan Bobot Manfaat Perusahaan (BMP) minimal 40 persen, terutama dalam pengadaan barang dan jasa yang dibiayai APBN/APBD.

Meskipun mendukung semangat penguatan industri dalam negeri, Presiden Prabowo menekankan bahwa kebijakan TKDN tidak boleh semata-mata soal angka atau regulasi. Diperlukan pula kesiapan sumber daya manusia, penguasaan teknologi, dan ekosistem industri yang berdaya saing global.

Gaikindo berharap agar kebijakan yang diambil tidak justru melemahkan industri nasional yang telah dibangun dengan susah payah. “Kami ingin kebijakan yang mendorong pertumbuhan, bukan sebaliknya,” pungkasnya.

Selanjutnya: Harga Kelapa Meroket, Mendag Ungkap Penyebabnya

Menarik Dibaca: Katalog Promo Indomaret Super Hemat Periode 17-30 April 2025, Harga Hemat 2 Minggu!

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Indonesia Financial News

Indonesia Financial News

Next Post
Ganjar: Nggak Boleh Ada Matahari Kembar, Nanti Pemimpinnya Bingung, Anak Buahnya Bingung

Ganjar: Nggak Boleh Ada Matahari Kembar, Nanti Pemimpinnya Bingung, Anak Buahnya Bingung

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

  • POPULER
  • TOPIK POPULER
  • TERBARU
Masyarakat Industri Pulogadung Ikut Mudik Gratis BUMN ke Semarang Hingga Surabaya

Masyarakat Industri Pulogadung Ikut Mudik Gratis BUMN ke Semarang Hingga Surabaya

2025-05-13
Prabowo hanya Butuh 20 Menit Rayu Qatar Investasi USD 2 Miliar di Danantara

Prabowo hanya Butuh 20 Menit Rayu Qatar Investasi USD 2 Miliar di Danantara

2025-04-15
Anak Usaha Barito Renewables Energy (BREN) Dapat Pinjaman US$ 139,50 Juta

Anak Usaha Barito Renewables Energy (BREN) Dapat Pinjaman US$ 139,50 Juta

2025-04-16
PP Aturan Tarif Baru Royalti Mineral Terbit, Daftar Baru Tarif Royalti Minerba

PP Aturan Tarif Baru Royalti Mineral Terbit, Daftar Baru Tarif Royalti Minerba

2025-04-16
Energi Mega Persada Bayar Utang dengan Konversi Saham

Energi Mega Persada Bayar Utang dengan Konversi Saham

Pasokan Meningkat Tingkat Okupansi Perkantoran Turun 2017

Pasokan Meningkat Tingkat Okupansi Perkantoran Turun 2017

Kenaikan Harga Minyak Mulai Bayangi Investor, IHSG Terkoreksi

Kenaikan Harga Minyak Mulai Bayangi Investor, IHSG Terkoreksi

Harga Minyak Membumbung, Saham Migas Diburu Investor

Harga Minyak Membumbung, Saham Migas Diburu Investor

Lowongan Kerja BUMN Holding Jasa Survei, Lulusan D3 hingga S2 Bisa Daftar

Lowongan Kerja BUMN Holding Jasa Survei, Lulusan D3 hingga S2 Bisa Daftar

2025-05-14
Industri Rokok Kecil Tetap Wajib Bayar Cukai, Tapi Lebih Murah

Industri Rokok Kecil Tetap Wajib Bayar Cukai, Tapi Lebih Murah

2025-05-14
Kereta Api Jadi Favorit Perjalanan Libur Panjang Waisak 2025

Kereta Api Jadi Favorit Perjalanan Libur Panjang Waisak 2025

2025-05-14
Asuransi Program MBG Bisa Tambah Beban Kas Negara

Asuransi Program MBG Bisa Tambah Beban Kas Negara

2025-05-14

TERPOPULER

  • EKONOMI
  • CRYPTO
Lowongan Kerja BUMN Holding Jasa Survei, Lulusan D3 hingga S2 Bisa Daftar

Lowongan Kerja BUMN Holding Jasa Survei, Lulusan D3 hingga S2 Bisa Daftar

2025-05-14
0
Industri Rokok Kecil Tetap Wajib Bayar Cukai, Tapi Lebih Murah

Industri Rokok Kecil Tetap Wajib Bayar Cukai, Tapi Lebih Murah

2025-05-14
0
Kereta Api Jadi Favorit Perjalanan Libur Panjang Waisak 2025

Kereta Api Jadi Favorit Perjalanan Libur Panjang Waisak 2025

2025-05-14
0
Asuransi Program MBG Bisa Tambah Beban Kas Negara

Asuransi Program MBG Bisa Tambah Beban Kas Negara

2025-05-14
0
Perang Dagang AS-China Mereda, Ini Untung Ruginya Buat Indonesia

Perang Dagang AS-China Mereda, Ini Untung Ruginya Buat Indonesia

2025-05-14
0
Load More
Berita Keuangan Indonesia

Kita menggunakan cookies untuk membuat website ini lebih baik. Info Selengkapnya!

WMHG INDONESIA

Lkuti Kami

Jelajahi berdasarkan Kategori

  • ANALISIS KEUANGAN
  • BISNIS
  • BLOCKCHAIN
  • CRYPTO
  • EKONOMI
  • INTERNASIONAL
  • INVESTASI
  • INVESTASI SAHAM
  • KEUANGAN
  • KEUANGAN PRIBADI
  • NASIONAL
  • News

Berita Terbaru

Lowongan Kerja BUMN Holding Jasa Survei, Lulusan D3 hingga S2 Bisa Daftar

Lowongan Kerja BUMN Holding Jasa Survei, Lulusan D3 hingga S2 Bisa Daftar

2025-05-14
Industri Rokok Kecil Tetap Wajib Bayar Cukai, Tapi Lebih Murah

Industri Rokok Kecil Tetap Wajib Bayar Cukai, Tapi Lebih Murah

2025-05-14

Copyright - @ 2024 wmhg.org All right Reserved. Keuangan News.

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In
No Result
View All Result
  • Home
  • News
    • INTERNASIONAL
    • NASIONAL
  • EKONOMI
    • BISNIS
    • KEUANGAN
  • CRYPTO
    • BLOCKCHAIN
  • INVESTASI
    • INVESTASI SAHAM
    • KEUANGAN PRIBADI
  • ANALISIS KEUANGAN

Copyright - @ 2024 wmhg.org All right Reserved. Keuangan News.