• Disclaimer
  • Kontak Kami
  • Pedoman Media Siber
  • Privacy Policy
  • Peta Situs
Selasa, Juni 17, 2025
  • Login
Berita Keuangan Indonesia
  • Home
  • News
    • NASIONAL
    • INTERNASIONAL
  • EKONOMI
    • BISNIS
    • KEUANGAN
  • CRYPTO
    • BLOCKCHAIN
  • INVESTASI
    • KEUANGAN PRIBADI
    • INVESTASI SAHAM
  • ANALISIS KEUANGAN
    Kecuali Bisnis Pelumas, Shell Indonesia Sepakati Pengalihan Bisnis SPBU

    Kecuali Bisnis Pelumas, Shell Indonesia Sepakati Pengalihan Bisnis SPBU

    Aksi OASA, BIPI, UNTR dan TOBA Ekspansi Bisnis Pengolahan Sampah

    Aksi OASA, BIPI, UNTR dan TOBA Ekspansi Bisnis Pengolahan Sampah

    Tingkatkan Kinerja, Pengembang Properti Andalkan Marketing Sales Tahun Ini

    Tingkatkan Kinerja, Pengembang Properti Andalkan Marketing Sales Tahun Ini

    Dominasi Pasar! BYD Kuasai 56% Mobil Listrik Indonesia, Percepat Pembangunan Pabrik

    Dominasi Pasar! BYD Kuasai 56% Mobil Listrik Indonesia, Percepat Pembangunan Pabrik

No Result
View All Result
  • Home
  • News
    • NASIONAL
    • INTERNASIONAL
  • EKONOMI
    • BISNIS
    • KEUANGAN
  • CRYPTO
    • BLOCKCHAIN
  • INVESTASI
    • KEUANGAN PRIBADI
    • INVESTASI SAHAM
  • ANALISIS KEUANGAN
    Kecuali Bisnis Pelumas, Shell Indonesia Sepakati Pengalihan Bisnis SPBU

    Kecuali Bisnis Pelumas, Shell Indonesia Sepakati Pengalihan Bisnis SPBU

    Aksi OASA, BIPI, UNTR dan TOBA Ekspansi Bisnis Pengolahan Sampah

    Aksi OASA, BIPI, UNTR dan TOBA Ekspansi Bisnis Pengolahan Sampah

    Tingkatkan Kinerja, Pengembang Properti Andalkan Marketing Sales Tahun Ini

    Tingkatkan Kinerja, Pengembang Properti Andalkan Marketing Sales Tahun Ini

    Dominasi Pasar! BYD Kuasai 56% Mobil Listrik Indonesia, Percepat Pembangunan Pabrik

    Dominasi Pasar! BYD Kuasai 56% Mobil Listrik Indonesia, Percepat Pembangunan Pabrik

No Result
View All Result
Berita Keuangan Indonesia
No Result
View All Result

HOME » ANALISIS KEUANGAN » API Harap Revisi Permendag 8/2024 Perkuat Proteksi bagi Industri Tekstil Lokal

API Harap Revisi Permendag 8/2024 Perkuat Proteksi bagi Industri Tekstil Lokal

Indonesia Financial News by Indonesia Financial News
2025-03-17
0

API Harap Revisi Permendag 8/2024 Perkuat Proteksi bagi Industri Tekstil Lokal

wmhg.org – JAKARTA. Ketua Umum Asosiasi Pertekstilan Indonesia (API) Jemmy Kartiwa Sastratmaja mengungkapkan bahwa pihaknya telah dilibatkan dalam pembahasan revisi Peraturan Menteri Perdagangan (Permendag) Nomor 8 Tahun 2024 tentang Kebijakan dan Pengaturan Impor.

Jemmy berharap, revisi aturan tersebut dapat segera diterbitkan untuk memberikan kepastian bagi industri tekstil dalam negeri.

Betul, kami dilibatkan dalam diskusi ini, meskipun masih ada beberapa usulan yang belum terakomodasi. Kami sangat berharap revisi Permendag ini bisa segera terbit, ujarnya kepada Kontan.co.id, Minggu (16/3).

API menilai bahwa beberapa aspek dalam regulasi impor perlu diperbaiki agar industri tekstil nasional dapat lebih terlindungi. Beberapa poin yang diusulkan dalam revisi aturan tersebut meliputi:

  • Pendaftaran Merek – Pakaian impor harus memiliki merek yang terdaftar sehingga dapat ditelusuri jika ditemukan produk yang tidak memenuhi standar.
  • Pelabelan Berbahasa Indonesia – Setiap produk tekstil impor wajib mencantumkan label dalam bahasa Indonesia untuk memudahkan konsumen dalam memahami informasi produk.
  • Pengawasan Ketat di Perbatasan (Border Control) – Diperlukan pengawasan yang lebih ketat terhadap barang impor di titik masuk untuk memastikan hanya produk yang memenuhi regulasi yang dapat beredar di pasar domestik.

Menurut Jemmy, pengendalian impor bukanlah hal baru dan telah banyak diterapkan di berbagai negara.

Sayangnya, Indonesia justru tergolong minim dalam menerapkan kebijakan pengendalian impor dibandingkan dengan negara-negara lain.

Indonesia adalah negara dengan aturan pengendalian impor paling sedikit dibandingkan negara lain seperti China, Amerika Serikat, Uni Eropa, bahkan India, tambahnya.

Pengendalian impor ini, lanjut Jemmy, bukan hanya untuk melindungi industri dalam negeri, tetapi juga untuk melindungi konsumen dari produk berkualitas rendah yang masuk ke pasar lokal.

Dampak terhadap Tenaga Kerja dan Industri Tekstil

Selain itu, Jemmy menyoroti bahwa sektor Tekstil dan Produk Tekstil (TPT) merupakan salah satu industri yang menyerap banyak tenaga kerja dengan tingkat pendidikan SMP dan SMA. Oleh karena itu, menurutnya, pemerintah perlu mempertimbangkan kebijakan yang dapat menjaga kelangsungan sektor ini.

Di negara lain seperti India dan China, sektor TPT dijadikan sebagai salah satu sarana utama untuk menyerap tenaga kerja berpendidikan SLTP dan SLTA. Banyak masyarakat yang berhasil keluar dari kemiskinan melalui sektor ini, ujarnya.

Sebelumnya, Permendag 8/2024 sempat menuai protes dari para buruh industri tekstil. Mereka menilai bahwa aturan ini justru memberikan kelonggaran bagi masuknya produk tekstil impor, terutama dari China, yang berpotensi merugikan industri dalam negeri.

Buruh khawatir bahwa kelonggaran impor akan memperparah kondisi industri tekstil yang telah mengalami banyak tantangan, seperti penutupan pabrik dan pemutusan hubungan kerja (PHK) massal dalam beberapa waktu terakhir.

Dengan revisi Permendag 8/2024 yang lebih berpihak pada industri lokal, diharapkan sektor tekstil nasional dapat bertahan dan berkembang di tengah persaingan global yang semakin ketat.

Selanjutnya: Tips Menembus dan Lolos Rekrutmen Bersama BUMN

Menarik Dibaca: Katalog Promo Alfamidi Hemat Satu Pekan Terbaru Periode 17-23 Maret 2025

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Indonesia Financial News

Indonesia Financial News

Next Post
Agar Tak Ada Klaim Kehilangan Barang, KPK Ungkap RK Lihat Langsung saat Rumahnya Digeledah Penyidik

Agar Tak Ada Klaim Kehilangan Barang, KPK Ungkap RK Lihat Langsung saat Rumahnya Digeledah Penyidik

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

  • POPULER
  • TOPIK POPULER
  • TERBARU
Pagi Ini Pabowo Bertolak ke Brunei, Malam Dijadwalkan ke DPR

Pagi Ini Pabowo Bertolak ke Brunei, Malam Dijadwalkan ke DPR

2025-05-14
Ekspor Produk Sawit Indonesia Didominasi Produk Hilir, CPO Hanya 10%

Ekspor Produk Sawit Indonesia Didominasi Produk Hilir, CPO Hanya 10%

2025-05-18
Hippindo: GS Supermarket akan Diambil Alih Perusahaan Lokal

Hippindo: GS Supermarket akan Diambil Alih Perusahaan Lokal

2025-05-18
Ramai Pembangunan SPKLU, Prospek Bisnis SPKLU di Indonesia Diklaim Menjanjikan

Ramai Pembangunan SPKLU, Prospek Bisnis SPKLU di Indonesia Diklaim Menjanjikan

2025-05-18
Energi Mega Persada Bayar Utang dengan Konversi Saham

Energi Mega Persada Bayar Utang dengan Konversi Saham

Pasokan Meningkat Tingkat Okupansi Perkantoran Turun 2017

Pasokan Meningkat Tingkat Okupansi Perkantoran Turun 2017

Kenaikan Harga Minyak Mulai Bayangi Investor, IHSG Terkoreksi

Kenaikan Harga Minyak Mulai Bayangi Investor, IHSG Terkoreksi

Harga Minyak Membumbung, Saham Migas Diburu Investor

Harga Minyak Membumbung, Saham Migas Diburu Investor

Harga Emas Pegadaian Hari Ini 16 Juni 2025: Antam, UBS hingga Galeri24 Kompak Stagnan

Harga Emas Pegadaian Hari Ini 16 Juni 2025: Antam, UBS hingga Galeri24 Kompak Stagnan

2025-06-17
Uni Eropa Bikin Kantor di Kementerian Investasi, Untuk Apa?

Uni Eropa Bikin Kantor di Kementerian Investasi, Untuk Apa?

2025-06-17
Industri Asuransi hingga Dana Pensiun Kini Bisa Investasi di Emas? Ini Penjelasan OJK

Industri Asuransi hingga Dana Pensiun Kini Bisa Investasi di Emas? Ini Penjelasan OJK

2025-06-17
Pendapatan Bisnis Trump Sentuh Rp9,7 Triliun, Cuan dari Kripto hingga Klub Golf

Pendapatan Bisnis Trump Sentuh Rp9,7 Triliun, Cuan dari Kripto hingga Klub Golf

2025-06-17

TERPOPULER

  • EKONOMI
  • CRYPTO
Harga Emas Pegadaian Hari Ini 16 Juni 2025: Antam, UBS hingga Galeri24 Kompak Stagnan

Harga Emas Pegadaian Hari Ini 16 Juni 2025: Antam, UBS hingga Galeri24 Kompak Stagnan

2025-06-17
0
Uni Eropa Bikin Kantor di Kementerian Investasi, Untuk Apa?

Uni Eropa Bikin Kantor di Kementerian Investasi, Untuk Apa?

2025-06-17
0
Industri Asuransi hingga Dana Pensiun Kini Bisa Investasi di Emas? Ini Penjelasan OJK

Industri Asuransi hingga Dana Pensiun Kini Bisa Investasi di Emas? Ini Penjelasan OJK

2025-06-17
0
Pendapatan Bisnis Trump Sentuh Rp9,7 Triliun, Cuan dari Kripto hingga Klub Golf

Pendapatan Bisnis Trump Sentuh Rp9,7 Triliun, Cuan dari Kripto hingga Klub Golf

2025-06-17
0
Update Harga Buyback Emas Antam Hari Ini 16 Juni 2025

Update Harga Buyback Emas Antam Hari Ini 16 Juni 2025

2025-06-17
0
Load More
Berita Keuangan Indonesia

Kita menggunakan cookies untuk membuat website ini lebih baik. Info Selengkapnya!

WMHG INDONESIA

Lkuti Kami

Jelajahi berdasarkan Kategori

  • ANALISIS KEUANGAN
  • BISNIS
  • BLOCKCHAIN
  • CRYPTO
  • EKONOMI
  • INTERNASIONAL
  • INVESTASI
  • INVESTASI SAHAM
  • KEUANGAN
  • KEUANGAN PRIBADI
  • NASIONAL
  • News

Berita Terbaru

Harga Emas Pegadaian Hari Ini 16 Juni 2025: Antam, UBS hingga Galeri24 Kompak Stagnan

Harga Emas Pegadaian Hari Ini 16 Juni 2025: Antam, UBS hingga Galeri24 Kompak Stagnan

2025-06-17
Uni Eropa Bikin Kantor di Kementerian Investasi, Untuk Apa?

Uni Eropa Bikin Kantor di Kementerian Investasi, Untuk Apa?

2025-06-17

Copyright - @ 2024 wmhg.org All right Reserved. Keuangan News.

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In
No Result
View All Result
  • Home
  • News
    • INTERNASIONAL
    • NASIONAL
  • EKONOMI
    • BISNIS
    • KEUANGAN
  • CRYPTO
    • BLOCKCHAIN
  • INVESTASI
    • INVESTASI SAHAM
    • KEUANGAN PRIBADI
  • ANALISIS KEUANGAN

Copyright - @ 2024 wmhg.org All right Reserved. Keuangan News.